Honor Belum Terima, Pengurus KDKMP Sudah Dikejar Sanksi Pajak - Mabur.co

Honor Belum Terima, Pengurus KDKMP Sudah Dikejar Sanksi Pajak

Mabur.co- Gonjang-ganjing terkait status honor pengurus Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih (KDKMP) terus menjadi perbincangan.

Hingga kini, kejelasan mengenai insentif tersebut masih belum pasti. Di sisi lain, para pengurus justru dituntut untuk melaporkan SPT Tahunan dengan batas waktu maksimal 30 April 2026.

Apabila terlambat, terdapat sanksi administrasi sebesar Rp1 juta untuk SPT Tahunan, serta Rp100 ribu untuk SPT Masa PPh 21.

Kondisi ini memicu keresahan di internal. Sejumlah pihak menilai, ketimpangan tersebut berpotensi menurunkan semangat para pengurus, karena beban kerja yang dijalankan dinilai tidak sebanding dengan kejelasan hak yang diterima.

Penata Layanan Operasional Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DINKUKMP) Kabupaten Purworejo, Andi Septo Kriswantoro, S.T, menjelaskan, pengurus koperasi dapat menerima honor yang bersumber dari pendapatan koperasi.

Ketentuan ini biasanya telah diatur dalam Anggaran Dasar (AD) maupun Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.

“Semua tergantung aturan yang tertera dalam AD/ART koperasi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (23/4/2026).

Andi menuturkan, dalam penyusunan Anggaran Rumah Tangga telah disebutkan bahwa pengurus dan/atau pengawas berhak menerima honor, baik yang bersumber dari pendapatan maupun kas koperasi, maka hal tersebut diperbolehkan.

“Dengan catatan, kebijakan tersebut telah disetujui oleh anggota. Termasuk jika honor diambil dari kas koperasi yang berdampak pada pengurangan ekuitas, hal itu tetap sah selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Menanggapi rumor terkait honor pendamping KDKMP, ia menjelaskan, pendamping KDKMP dianggarkan dari Pemerintah Pusat.

“Pendamping memiliki berbagai tugas, di antaranya membantu pengurus dalam tata kelola koperasi, menyusun rencana bisnis, mendorong transformasi digital, melengkapi administrasi dan perizinan, serta mendorong koperasi agar segera beroperasi,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *