Mabur.co-Dalam beberapa tahun terakhir, istilah cancel culture (budaya pembatalan) telah menjadi isu yang banyak dibicarakan di media sosial dan diskusi publik.
Banyak figur publik, artis terkenal, bahkan individu biasa, pernah mengalami situasi ini baik sebagai korban maupun pelaku.
Lebih dari sekadar fenomena, cancel culture telah menjadi kekuatan sosial yang dapat meningkatkan atau merusak reputasi seseorang dalam waktu singkat.
Dilansir dari akun Instagram @Good News From Indonesia, Kamis (30/4/2026), secara harfiah, budaya pembatalan berasal dari kata cancel (membatalkan) dan culture (budaya), yang bila digabungkan berarti “budaya membatalkan”.
Meskipun demikian, makna sebenarnya jauh lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan arti harfiahnya. Budaya pembatalan merujuk pada tindakan kolektif masyarakat, terutama pengguna media sosial.
Utamanya yang melakukan boikot, mengkritik dengan keras, atau mengucilkan individu atau kelompok karena dianggap melakukan tindakan, ucapan, atau perilaku yang menyimpang, tidak etis, ofensif, atau bertentangan dengan norma sosial yang ada.
Fenomena ini tidak dapat dipisahkan dari logika industri hiburan dan periklanan. Bagi banyak merek, tingkat keterlibatan sering kali jauh lebih penting dibandingkan reputasi moral.
Budaya pembatalan merupakan fenomena sosial yang menunjukkan kekuatan masyarakat di era digital untuk meminta pertanggungjawaban dan keadilan.
Meskipun dapat mendorong perubahan sosial yang positif, budaya pembatalan juga memiliki sisi gelap yang berpotensi merusak kehidupan seseorang tanpa memberi kesempatan untuk memperbaiki diri.



