Penegakan Korupsi Dianggap ‘Tebang Pilih’, Noel Ebenezer Minta KPK Lakukan Taubat Nasuha - Mabur.co

Penegakan Korupsi Dianggap ‘Tebang Pilih’, Noel Ebenezer Minta KPK Lakukan Taubat Nasuha

Mabur.co – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Emanuel (Noel) Ebenezer, akhirnya harus mendekam di penjara selama lima tahun, serta didenda Rp 250 juta, akibat tersangkut kasus korupsi praktik pemerasan terhadap pemohon sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta penerimaan gratifikasi uang miliaran rupiah dan satu unit sepeda motor mewah.

Hanya saja, Noel merasa bahwa penanganan kasusnya berjalan tidak adil, termasuk dari pihak KPK sendiri, sebagai lembaga yang kerap disebut independen dan antirasuah.

KPK HarusTaubat Nasuha

Bahkan, atas berbagai kejanggalan yang terjadi dalam kasusnya, Noel menganggap bahwa KPK sebaiknya perlu melakukan taubat nasuha, alias pembersihan diri secara total, agar mampu menegakkan keadilan yang seadil-adilnya bagi setiap warga negara.

“Ke depan KPK harus melakukan taubat nasuha. Jangan suka mem-framing bikin orkestrasi stigma. Logikanya begini, jika ada pejabat yang berpihak kepada rakyat, (suka bikin) stigma aja mereka (KPK), (terus lakukan) OTT, selesai tuh (tugasnya sebagai pejabat). Kelar tuh masa depannya tuh,” ungkap Noel Ebenezer, setelah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Kompas.com Reporter On Location, Senin (18/5/2026).

Noel juga mengaku heran dengan KPK, di saat masih banyak praktik korupsi dan pemerasan lain yang dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk di bidang ketenagakerjaan, KPK justru diam saja, dan malah menindak dirinya hingga dijebloskan ke bui, dan seterusnya.

“Sampai detik ini praktik kejahatan ini (penanganan ijazah di sejumlah industri ketenagakerjaan) masih berjalan, terus kok KPK diam sih? Kemudian ada outsourcing yang memeras tenaga buruh juga, kok KPK (juga) diam ya? Kemudian juga tenaga magang yang manipulatif tuh pengusaha-pengusaha itu, untuk menghindari bayaran UMR, mereka hanya menggaji setengah (dari UMR). Itu saja sudah berlangsung selama bertahun-tahun, tap kok nggak pernah ditindak sama KPK?” tambah Noel.

Selain melakukan taubat nasuha, Noel pun dengan tegas meminta KPK untuk “memakai otak” dalam menindak setiap perkara korupsi, dan tidak asal tebang pilih (kasus korupsi mana yang ingin dituntaskan dan mana yang tidak).

Apalagi jika kemudian yang ditangkap justru dirinya sendiri, yang merasa telah berjasa membantu para buruh agar terselamatkan dari praktik pemerasan dan penahanan ijazah, dan lain sebagainya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *