Inilah Awal Mula Masuknya Sarung ke Indonesia

3 Min Read
Three men in traditional Malay attire sit on a wooden beam outdoors, reading a book and laughing together.
Ilustrasi sejumlah santri yang selalu menggunakan sarung dalam kegiatan sehari-hari (Foto: aruna.id)

Mabur.co – Selama ini kita mengenal sarung sebagai alat penutup bagian bawah untuk laki-laki saat menunaikan salat lima waktu, dan lain sebagainya.

Namun, jauh sebelum itu, ternyata sarung awalnya memiliki fungsi yang lebih luas, seperti pakaian adat, pakaian santai, bahkan pelindung tubuh, alias selimut.

Dilansir dari laman Sarung Mangga Official, Sabtu (20/6/2026), awal mula sarung masuk ke Indonesia terjadi pada abad ke-14 saat para pedagang Arab (khususnya Yaman) dan India datang ke Indonesia, untuk memperkenalkan kain panjang berwarna dengan motif tertentu, yang disebut dengan “futah“.

Lambat laun, kain panjang tersebut diadopsi dan diadaptasi sedemikian rupa, sehingga terciptalah sarung seperti yang kita kenal hingga saat ini.

Sedangkan nama “sarung” sendiri berasal dari bahasa Melayu, yaitu sarung atau sarong, yang berarti “penutup” atau “pembungkus”.

Dalam konteks pakaian, kata ini merujuk pada selembar kain lebar di mana kedua ujungnya disatukan hingga membentuk seperti tabung atau “sarung”, untuk membungkus bagian pinggang ke bawah.

Seiring dengan perkembangannya sejak saat itu, sarung mulai banyak disebarluaskan di berbagai daerah, di mana setiap daerah tersebut juga mulai membuat sarung sesuai identitasnya masing-masing, dan menjadi simbol budaya setempat.

Pada zaman penjajahan Belanda, sarung juga digunakan sebagai simbol perlawanan, terhadap masuknya budaya Barat yang dibawa oleh para penjajah. Dengan mengenakan sarung pada saat itu, masyarakat seperti sedang “berunjuk rasa” kepada para penjajah, agar negara Indonesia tidak terus-menerus dikuasai dan diambil kekayaannya, dan sebagainya.

Hingga saat ini, kaum santri atau pesantren merupakan kelompok masyarakat yang paling konsisten menggunakan sarung dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan bagi mereka, sarung sudah seperti “pakaian wajib” yang selalu dikenakan di manapun berada, tidak hanya saat melaksanakan salat lima waktu.

Sarung dalam Kehidupan Sehari-hari

Dining table set with pink-and-white checkered tablecloth and matching chair covers with bows, in a plants-adorned indoor space.
Ilustrasi sarung yang dimodifikasi menjadi taplak meja dan kursi (Foto: Lazada)

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa sarung sejatinya bukan hanya penutup kaki atau bagian bawah ketika melaksanakan salat, namun juga memiliki fungsi yang lebih luas daripada itu.

Dalam banyak kesempatan, sarung juga bisa bersifat multifungsi, di antaranya menjadi “taplak meja” dadakan, pengganti handuk, pengganti selimut, penutup bantal, kain lap pel (jika sudah kotor/tidak layak pakai), hingga menjadi penutup kepala di momen-momen tertentu (biasanya untuk menyamar/terhindar dari pantauan orang yang dikenal), dan seterusnya.

Sejak pertama kali hadir di Indonesia, sarung telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk untuk umat non-muslim sekalipun. Karena memang sarung adalah alat yang bersifat universal, dan bisa digunakan oleh semua orang.

Lebih dari sekadar pakaian, sarung merupakan kain yang menjadi simbol kehormatan dan kesopanan di kalangan masyarakat.

Selain itu, sarung juga menjadi representasi nyata di balik kesederhanaan, kerendahan hati, dan kebersamaan, tetap tumbuh sesuai perkembangan zaman. (*)

Share This Article
Avatar photo
Lulusan program studi Jurnalistik STMM Yogyakarta, Jurnalis mabur.co, Writing Is Journey Of My Life
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Leave a Comment