Mabur.co – Bagi Anda yang mengalami masa-masa pendidikan di era 2000-an awal, Anda pasti cukup familiar (namun tidak terlalu memperhatikan) dengan istilah yang sering diucapkan guru menjelang tanggal merah (libur), yakni “belajar di rumah”.
Istilah ini kerap dipakai oleh para guru di sekolah, untuk mengkamuflase situasi yang akan terjadi keesokan harinya, di mana siswa-siswi diperbolehkan untuk tidak masuk sekolah, alias libur/libur sekolah (yang biasanya terjadi pada hari Minggu/tanggal merah).
Alih-alih secara terang-terangan mengucapkan “besok adalah hari libur”, para guru seringkali mengucapkan “besok kalian belajar di rumah” sebagai pengganti dari kata “libur” tersebut.
Semua murid sejatinya sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan “belajar di rumah” tersebut. Hanya saja, banyak dari mereka yang tidak ingin memperpanjang persoalan, dengan menanyakan maksud dari ucapan tersebut, karena konotasinya memang sudah cukup jelas.
Dilansir dari jurnal UIN Mataram, Rabu (1/7/2026), istilah “belajar di rumah” sendiri secara harfiah memiliki arti bahwa setiap siswa dipersilakan untuk tidak berangkat ke sekolah keesokan harinya, guna menerima materi pelajaran dari pagi hingga siang hari.
Sebagai gantinya, mereka diizinkan untuk melakukannya di rumah masing-masing, agar substansi pendidikan tetap terjaga, meskipun tidak dilakukan di sekolah.
Hal itu juga dilakukan untuk mengubah pola pikir siswa agar senantiasa disiplin, menjaga rutinitas akademik, dan memenuhi target kurikulum sekolah.
Istilah ini merupakan “trik psikologis” untuk mencegah siswa bermalas-malasan saat tanggal merah, sehingga waktu yang dihabiskan di rumah tetap produktif dan fokus pada pengembangan diri (sekaligus menambah/memperdalam materi pelajaran yang telah diajarkan di sekolah).
Mengingat kata “libur” juga sering diartikan sebagai “istirahat total” dari tugas akademik atau pembelajaran.
Hal itulah yang sama sekali tidak diinginkan oleh para guru atau satuan pendidikan (Sekolah/Dinas Pendidikan) secara umum.
Tidak Benar-benar “Belajar di Rumah”
Dalam praktiknya, konotasi “belajar di rumah” yang sering diucapkan guru tidaklah membuat para murid benar-benar melaksanakan ucapan tersebut di rumahnya masing-masing.
Ketika tanggal merah (hari libur/tidak masuk sekolah) itu berlaku, anak-anak sekolah lebih banyak menghabiskan waktunya dengan bermain bersama teman-temannya.
Seperti bermain game, jalan-jalan ke mal, pacaran, bermain futsal/sepakbola atau olahraga lainnya, hingga yang paling standar adalah tertidur pulas di dalam kamar sampai siang, karena sudah terlalu lelah melaksanakan berbagai kegiatan pada hari sebelumnya.
Artinya, apa yang disampaikan guru terkait “belajar di rumah” tersebut seolah tak berbekas sama sekali, dan tidak diindahkan sebagai proses memindahkan lokasi belajar yang biasanya dilakukan di sekolah, lalu pindah ke rumah, atau ke Bimbingan Belajar (Bimbel) dan sebagainya.
Para murid seringkali menganggap bahwa tempat belajar itu hanya terjadi di sekolah. Sedangkan rumah adalah tempat untuk beristirahat dan mengerjakan urusan privat lainnya,
Bahkan untuk mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah) pun, para siswa biasanya juga langsung mengerjakannya di sekolah. Entah sebelum masuk bel pagi, atau sesudah pulang sekolah pada hari sebelumnya.
Akibatnya, proses pembelajaran pun hanya benar-benar tercipta di lingkungan sekolah. Sementara lingkungan lainnya dianggap sebagai “kebebasan” bagi para murid, untuk melakukan aktivitas lainnya.
Mengingat aktivitas di sekolah saja sudah menghabiskan waktu sekitar 7-8 jam sehari (sama seperti konsep 9 to 5 untuk kerja kantoran), maka wajar apabila semua murid menganggap bahwa kesempatan pulang sekolah apalagi tanggal merah (libur) menjadi sesuatu yang begitu dinanti-nantikan. Sekalipun dibalut dengan istilah “belajar di rumah”.
Budaya “Belajar di Rumah” pada Masa Covid
Memasuki tahun 2020, dunia diguncang dengan pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Momen itu juga turut menghantam dunia pendidikan, di mana semua siswa dilarang melakukan aktivitas pembelajaran di sekolah seperti biasanya, dan menggantinya dengan “belajar di rumah” secara digital.
Budaya “belajar di rumah” kali ini terasa berbeda dari konotasi sebelumnya, saat dunia belum mengalami pandemi Covid.
Jika istilah “belajar di rumah” sebelum Covid sering diartikan sebagai “libur dari aktivitas sekolah”, maka “belajar di rumah” di masa pandemi adalah proses pembelajaran yang dilakukan secara online, melalui software khusus seperti Zoom, Google Meet, dan sebagainya.
Dalam proses “belajar di rumah” kali ini, para siswa tidak bisa lagi mengelak, atau menghindar dari proses pembelajaran yang disediakan.
Karena dalam format “canggih” ini, setiap siswa harus membuat akun (e-mail) masing-masing untuk bisa mengakses halaman di Zoom atau Google Meet tersebut, agar bisa terhubung dengan guru maupun siswa-siswi lainnya dalam format “belajar di rumah” versi digital tadi.
Dengan segala keterbatasan yang ada, terutama terkait jaringan, guru berusaha menerangkan materi pembelajaran dengan sebaik-baiknya kepada semua murid yang telah terhubung dalam software tersebut. Kemudian membuat semacam tugas atau PR sebagai follow-up dari materi yang telah disampaikan, dan seterusnya.
Dan tentu saja, setiap tugas atau PR yang diberikan juga harus menggunakan bantuan teknologi, seperti e-mail, WhatsApp, YouTube, dan seterusnya. Berbeda dengan era 2000-an awal ke belakang, yang masih murni mengerjakan di selembar kertas, buku (dengan tulisan tangan), dan sejenisnya.
Menurut laporan dari salah satu jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Padjajaran (Unpad) pada 2021 lalu, jika dilihat dari evaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau “belajar di rumah” pada saat itu (di masa Covid), banyak pihak yang menyayangkan output yang dihasilkan dari proses “belajar di rumah” tersebut.
Salah satunya adalah munculnya fenomena learning loss (hilangnya atau menurunnya kemampuan dan pengetahuan akademis siswa) yang sangat signifikan dialami oleh para siswa.
Kondisi ini terjadi akibat berbagai kendala (terutama jaringan) yang mengakibatkan output pendidikan dinilai kurang maksimal dan tidak merata.
Semua itu seolah menjadi bukti, bahwa istilah “belajar di rumah”, baik yang diucapkan pada periode sebelum maupun saat terjadinya Covid, sama-sama tidak efektif menghasilkan pembelajaran yang baik untuk anak-anak sekolah.
Karena bagi mereka, satu-satunya tempat untuk siap menerima pelajaran adalah di sekolah (bangunan fisik).
Di luar itu, mereka akan sulit mengatur fokus, konsentrasi, dan menerima setiap materi pelajaran dengan baik, akibat banyaknya distraksi dari berbagai arah secara bersamaan, yang sangat sulit untuk dihindari. Apalagi ketika proses pembelajarannya membosankan, dan seterusnya.
Mungkin ada baiknya, alih-alih menggunakan kamuflase “belajar di rumah” sebagai pengganti “libur”, para guru bisa mengajarkan esensi “belajar” yang sesungguhnya, yakni belajar kehidupan.
“Belajar” yang dimaksud bukan lagi tentang Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Komputer, Sejarah, Fisika, Kimia, atau semacamnya, melainkan lebih kepada belajar survival dalam kehidupan.
Salah satunya dengan belajar bernegosiasi atau melakukan lobi, agar tetap bisa bertahan hidup di tengah berbagai krisis yang melanda dunia seperti saat ini.
Karena belajar memang tidak harus di sekolah, tapi saat selesai sekolah (lulus) juga bukan berarti berhenti atau selesai belajar sama sekali.
Baik itu di sekolah, di rumah, atau di mana pun kita berada, semuanya adalah proses belajar. Dan proses itu akan terus berlangsung sampai akhir hayat. (*)

