Mabur.co– Setiap hari Jumat malam bulan terakhir, saat malam mulai larut, jalan-jalan di Kota Yogyakarta berubah menjadi lautan pesepeda.
Lampu-lampu sepeda berkelip, lonceng saling bersahutan, sementara ribuan orang dari berbagai usia mengayuh sepeda bersama dalam suasana akrab.
Inilah Jogja Last Friday Ride (JLFR), gerakan bersepeda malam yang telah menjelma menjadi salah satu budaya urban di Yogyakarta.
Berbeda dengan kegiatan bersepeda pada umumnya, JLFR tidak mengenal batasan usia, jenis sepeda maupun latar belakang peserta.
Mulai dari sepeda lipat, sepeda gunung, sepeda klasik, BMX hingga sepeda ontel tua, semuanya berbaur dalam satu irama kayuhan.
Komunitas, keluarga, mahasiswa hingga pesepeda individu berkumpul dengan tujuan yang sama, menikmati kota sekaligus mengampanyekan transportasi ramah lingkungan.
Kegiatan yang digelar secara rutin setiap Jumat terakhir setiap bulan ini terus menarik antusiasme masyarakat.
Ribuan pesepeda memadati sejumlah ruas jalan utama Yogyakarta, menjadikan JLFR bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga ruang silaturahmi antar-komunitas sekaligus bentuk kampanye penggunaan sepeda sebagai moda transportasi sehari-hari.
Penyelenggara melalui akun resmi JLFR menyebut kegiatan ini lahir sebagai gerakan bersama untuk menghadirkan budaya bersepeda yang inklusif dan menyenangkan.
Meski kegiatan ini dinilai positif karena mendorong gaya hidup sehat dan mempererat komunitas pesepeda, banyak masyarakat mengaku terganggu dengan dampak yang ditimbulkan. Terutama kemacetan panjang di beberapa titik kota. Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan bahwa rombongan pesepeda sering memenuhi seluruh lajur sehingga kendaraan lain sulit melintas.
Kondisi ini membuat arus lalu lintas tersendat, bahkan ada yang mengaku terlambat menuju tempat tujuan karena terjebak di tengah kerumunan pesepeda.
Satlantas Polresta Yogya Batasi Rute Sepeda
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengatakan, Polresta Yogyakarta membatasi rute komunitas Jogja Last Friday Ride (JLFR) agar tidak lagi melintasi jalur utama Malioboro.
“Kebijakan yang disepakati bersama Pemerintah Kota Yogyakarta itu diterapkan setelah aparat menerima banyak keluhan dari pedagang, wisatawan, dan masyarakat terkait dampak aktivitas rombongan pesepeda terhadap lalu lintas dan kenyamanan kawasan wisata,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Alvian menegaskan bahwa pembatasan tersebut bukan bertujuan melarang masyarakat bersepeda. Sebaliknya, kebijakan itu diterapkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mempertahankan kenyamanan Malioboro sebagai salah satu destinasi wisata utama di Yogyakarta.
“Kami tidak melarang masyarakat bersepeda. Yang kami lakukan adalah mengatur rute agar tidak melewati jalur utama Malioboro sehingga kemacetan bisa dikurangi dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Menurut Alvian untuk mendukung kebijakan tersebut, Satlantas Polresta Yogyakarta menempatkan personel di sejumlah pintu masuk kawasan Malioboro.
Petugas bertugas mengarahkan rombongan pesepeda menuju jalur alternatif yang mengarah ke kawasan Pasar Kembang sehingga tidak memasuki ruas utama Malioboro.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan aktivitas JLFR yang selama ini menarik banyak peserta setiap akhir bulan. Namun, proses penataan menghadapi tantangan karena kegiatan tersebut tidak memiliki penanggung jawab maupun organisasi resmi yang dapat diajak berkoordinasi secara langsung.
“Kendala kami, kegiatan ini tidak memiliki penanggung jawab atau organisasi resmi. Akibatnya, koordinasi menjadi tidak mudah ketika kami ingin melakukan pengaturan,” ujarnya.
Pembatasan Rute Tetap Membuka Ruang untuk Bersepeda
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, S.STP., M.Si, mengatakan, kebijakan pembatasan rute tersebut tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk bersepeda.
Aktivitas gowes tetap diperbolehkan selama menggunakan jalur yang telah diarahkan dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.
“Pemerintah dan kepolisian berupaya menyeimbangkan dua kepentingan sekaligus, yakni memberikan ruang bagi komunitas pesepeda untuk beraktivitas serta menjaga kelancaran lalu lintas, kenyamanan wisatawan, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang di kawasan Malioboro.
Pemerintah berharap pengaturan rute ini dapat menjadi solusi yang mengakomodasi seluruh pihak sehingga kawasan Malioboro tetap menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Onthel Djogjakarta (Podjok), Muntowil mengatakan, terkait komunitas Jogja Last Friday Ride (JLFR) yang membuat kemacetan panjang di beberapa titik kota Yogyakarta, ia menilai sebenarnya tugas semua pihak, baik dari Pemerintah Kota Yogyakarta maupun pengguna jalan.
“Mari kita belajar bersama untuk menjaga Yogyakarta sebagai kota sepeda. JLFR sebagai euforia perayaan di hari Jumat terakhir di akhir bulan. Itu saya yakin sebagai perayaan para pesepeda yang memang menyiapkan waktu untuk berkumpul atau bersepeda bersama-sama. Ini perlu kebersamaan semua pihak, tidak boleh menyalahkan satu sama lainnya,” pungkasnya. ***

