Mengenal Bubus, Pengobatan Tradisional Suku Sasak yang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

5 Min Read
Man places a leafy sprig crown on a seated woman’s head as others observe, in an outdoor bamboo-walled area during a traditional blessing ritual.
Ritual pengobatan tradisional Bubus. (Foto: poroslombok.com)

Mabur.co – Tradisi pengobatan Bubus Mangkung dari Desa Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan. 

Penetapan ini menjadi pengakuan negara terhadap salah satu warisan budaya masyarakat Sasak yang memadukan pengetahuan pengobatan tradisional, kearifan lokal, serta nilai-nilai Islam yang diwariskan turun-temurun selama ratusan tahun.

Penyembuhan Tradisional dengan Tanaman Herbal

Tradisi Bubus sendiri dikenal sebagai metode penyembuhan tradisional menggunakan tanaman herbal. Tradisi ini juga mengandung nilai filosofis mengenai hubungan manusia dengan alam, keyakinan kepada Tuhan, serta penghormatan terhadap warisan nenek moyang yang telah berlangsung sejak abad ke-18.

Penelitian yang dilakukan Lalu Nasrulloh, Sumarsi, Khatipah, dan Mulyono dari Institut Agama Islam Negeri Sorong, dikutip mabur.co, Senin (3/8/2026), menjelaskan bahwa Bubus merupakan salah satu tradisi penyembuhan khas masyarakat Sasak yang berkembang di Pulau Lombok. 

Mayoritas masyarakat Sasak yang beragama Islam mempraktikkan pengobatan ini sebagai bentuk ikhtiar memperoleh kesembuhan, tanpa melepaskan keyakinan bahwa segala kesembuhan berasal dari Allah SWT.

Dalam praktiknya, Bubus dibuat dari dua bahan utama, yakni sari pati beras dan berbagai jenis tumbuhan liar yang tumbuh di alam sekitar. Meski begitu jenis tanaman yang digunakan tidak selalu sama. 

Seorang belian atau tabib tradisional biasanya akan menentukan komposisi tanaman berdasarkan penyakit yang diderita pasien.

Pengetahuan mengenai tanaman ini pun menjadi warisan keluarga yang dijaga ketat. Keahlian meracik Bubus tidak diajarkan kepada sembarang orang, melainkan hanya diwariskan kepada penerus yang dianggap mampu menjaga amanah dan memahami filosofi pengobatan tersebut.

Proses pembuatan bubus tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurut penelitian, pengambilan tanaman obat hanya boleh dilakukan pada waktu tertentu, yakni pada sore hari Kamis.

Setelah dipetik, seluruh bahan kemudian diolah menjadi pil-pil kecil yang kemudian disimpan dalam wadah tertutup hingga digunakan untuk mengobati pasien.

Saat seseorang datang berobat, pil Bubus terlebih dahulu dilarutkan ke dalam segelas air putih. Sebelum digunakan, sang belian akan membacakan doa dan mantra berbahasa Sasak yang selalu diawali dengan ucapan basmalah.

Tradisi ini menunjukkan bagaimana budaya lokal dan ajaran Islam telah menyatu secara alami dalam kehidupan masyarakat Sasak.

Setelah itu air Bubus kemudian dipercikkan ke kepala dan seluruh tubuh pasien. Pada beberapa jenis penyakit, sebagian air juga diminum oleh pasien, sedangkan sisanya dioleskan ke bagian tubuh yang sakit sambil dilakukan pijatan ringan yang dikenal masyarakat Sasak sebagai pemopotan. 

Seluruh rangkaian pengobatan biasanya akan  ditutup dengan doa yang berisi permohonan kepada Allah SWT agar pasien diberi kesembuhan.

Sebelum proses pengobatan dimulai, pasien juga membawa andang-andang, yaitu sesaji berupa beras, sirih, kapur, benang putih, dan sejumlah uang. 

Bagi masyarakat Sasak, andang-andang bukan dipahami sebagai bentuk pemujaan, melainkan simbol penghormatan kepada tabib sekaligus lambang kesungguhan seseorang dalam menjalani ikhtiar penyembuhan.

Penelitian tersebut juga mengungkap bahwa Bubus memiliki akar sejarah yang panjang. Tradisi ini diperkirakan telah dipraktikkan sejak abad ke-18, bahkan diyakini menjadi salah satu cara masyarakat Sasak merawat orang sakit secara diam-diam pada masa penjajahan Belanda ketika akses terhadap layanan kesehatan sangat terbatas.

Keseimbangan Budaya Leluhur dan Nilai Agama

Lebih dari sekadar pengobatan fisik, masyarakat Sasak juga memandang Bubus sebagai proses penyembuhan yang menyentuh dimensi spiritual. Keyakinan ini sejalan dengan ajaran Islam yang menyatakan bahwa Allah tidak menurunkan penyakit tanpa menghadirkan obatnya.

Tokoh adat Sasak sendiri menyatakan Bubus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas masyarakat. Mereka meyakini bahwa alam merupakan anugerah Allah yang harus dimanfaatkan secara bijaksana. Berbagai tanaman yang digunakan dalam Bubus dianggap sebagai bentuk karunia Tuhan yang dapat menjadi sarana merawat sesama manusia.

Karena itu, Bubus bukan hanya menyimpan pengetahuan tentang ramuan herbal, tetapi juga mengajarkan nilai tawakal, rasa syukur, amanah, dan kepedulian terhadap lingkungan. 

Tradisi ini memperlihatkan bagaimana masyarakat Sasak mampu menjaga keseimbangan antara budaya leluhur dan nilai-nilai agama tanpa saling meniadakan.

Penetapan Bubus Mangkung sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap masyarakat Sasak, tetapi juga menjadi upaya pelestarian pengetahuan pengobatan tradisional Nusantara. 

Share This Article
Avatar photo
Jurnalis lahir dan tinggal di Jogja
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar