Palang Merah Indonesia dan Dinamika Peran Kemasyarakatan hingga Usia 81 Tahun

28 Min Read
Pelopor PMI Dr. Bahder Djohan (lima dari depan). (Foto: Istimewa)

Mabur.co – Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia ke-II.

Saat itu, tepatnya pada 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Sejarah PMI

Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan.

Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah.

Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.

Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (17/9/2026), pada 1867 Pemerintah Belanda mendirikan Het Nederland Rode Kruis (NRK).

Tiga tahun kemudian Gubernur Jenderal Belanda Mr. P. Nijer mendirikan cabang NRK di Hindia Belanda. Pada kongresnya 21 Oktober 1873, Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia mendirikan organisasi Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK).

Kemudian berubah namanya menjadi Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI) atau Palang Merah Belanda Bagian Indonesia.

Presiden Soekarno memang pernah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Boentaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa keberadaan negara Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Tugasnya adalah membantu dalam pekerjaan pertukaran tawanan perang, membantu menghadapi perang mempertahankan kemerdekaan di bidang kesehatan dan pertolongan, serta menerima bantuan luar negeri melalui palang merah internasional untuk korban perang.

Pada tanggal 5 September 1945, dr. Boentaran Martoadmodjo membentuk panitia kecil terdiri dari dr. R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), serta sebagai anggotanya adalah dr. Mardjoeki, dr. Djoehana, dan dr. Sitanala.

Panitia kecil ini disebut sebagai Panitia Lima yang tugasnya mempersiapkan segala hal untuk pendirian Palang Merah Indonesia (PMI).

Pada tanggal  15 September 1945, Presiden Soekarno menyetujui usulan Panitia Lima terhadap susunan Pusat PMI dengan Ketuanya adalah Drs. M. Hatta, Ketua Muda dr. Boentaran Martoatmodjo, kemudian Badan penulis yaitu dr. Bahder Djohan, dr. R. Mochtar. Sedangkan anggota pengurusnya terdiri dari 11 orang.

Tepat pada 17 September 1945, terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan Ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta. Kepengurusan Pertama Palang Merah Indonesia ini dilantik di Jl. Surya Timur No.1, Jakarta oleh Wakil Presiden pertama Drs. Drs. Mohammad Hatta.

Bung Hatta menyadari pentingnya keberadaan badan palang merah, khususnya di Indonesia sebagai negara yang baru merdeka dan akan menghadapi perang mempertahankan kemerdekaan.

Tugas pertama PMI banyak melakukan kegiatan membantu para korban perang baik yang terluka maupun meninggal.

Peranan yang menonjol saat itu adalah bidang P3K, Pengungsian, dan Dapur Umum. PMI juga membantu melakukan pencarian dan mengurus pemulangan 24.987 orang Romusha, 1.356 Heiho dan 3.021 pelaut.

Pada akhir September 1945, setelah PMI berdiri, Prof. dr. Satrio yang saat itu menjabat Kepala Bagian anatomi “Ika Dai Gaku” (Sekolah Tinggi Kedokteran) membentuk Pasukan Penolong Gerak Cepat Sukarelawan. Pasukan penolong tersebut dikenal dengan nama “Mobiele Collone”.

Mobiele Collone pertama dibentuk di Hotel Du Pavillion (Hotel Majapahit) yang merupakan Kantor Pusat pertama PMI.

Anggota “Mobiele Collone” adalah para dokter muda, mahasiswa kedokteran, dan pemuda-pemudi terlatih melakukan pertolongan pada korban luka dan sakit, atau seterusnya dikenal sebagai Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK).

Anggota Mobiele Collone dilatih E.H.B.O atau lengkapnya “Eerste Hulp Bij Ongeluken” yang artinya Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK).

Pasukan Mobiele Collone terdiri dari para pelajar sekolah tinggi dan menengah juga kalangan masyarakat lainnya, mereka dilatih keterampilan memberikan pertolongan pertama oleh para dokter PMI.

Sesuai dengan namanya, pasukan penolong ini akan bergerak kapan saja menuju ke medan-medan pertempuran. Setiap ibu kota kabupaten menyediakan 1 seksi pasukan Mobiele Collone yang terdiri dari 25 anggota, sedangkan setiap keresidenan menyediakan 3-4 seksi. Pasukan ini cikal bakal Palang Merah Pemuda.

Pada awal kemerdekaan Indonesia, situasi Ibu Kota Jakarta tidak aman karena terdapat unsur-unsur yang saling berlawanan.

Di satu pihak masih ada pasukan Jepang yang memegang status quo, di pihak lain adalah Sekutu yang diboncengi NICA yang segera masuk di Jakarta pada 29 September 1945.

Selain itu, kekuatan revolusioner para pemuda menjadi counter power terhadap dua kelompok kekuatan itu.

Teror, kerusuhan, dan pembunuhan mengincar para pejabat republik muda itu seperti percobaan pembunuhan yang gagal terhadap PM Sutan Syahrir pada 26 Desember 1945 oleh serdadu Belanda sehingga dapat dikatakan ibu kota Jakarta ada dalam kondisi tidak aman. Selanjutnya, roda pemerintahan RI macet.

Menanggapi kejadian itu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Paku Alam, dan KNID Yogyakarta mengirim kawat kepada Sutan Syahrir atas terhindarnya beliau dari percobaan pembunuhan.

Tanggal 2 Januari 1946, Sultan HB IX mengirim kurir ke Jakarta minta agar pemerintah pusat menyingkir ke Yogyakarta. Singkatnya, situasi di Jakarta makin genting dan keselamatan jiwa para pemimpin bangsa terancam. 

Oleh karena itu pada 4 Januari 1946 ibukota RI dipindah dari Jakarta ke Yogyakarta. Pemindahan itu dilakukan karena keadaan Jakarta tidak aman dan diperlukan tempat yang tenang untuk menyempurnakan organisasi dalam negeri.

Untuk sementara kedudukan Pemerintah yang Agung dipindah ke Yogyakarta, meski Sutan Syahrir dan stafnya masih tetap di Jakarta. Dengan menumpang kereta api, Bung Karno dan Bung Hatta tiba di Yogyakarta dengan selamat.

Segenap potensi perjuangan menegakkan kemerdekaan dipusatkan di Yogyakarta termasuk Palang Merah Indonesia.

Markas Besar Palang Merah Indonesia berada di Jalan Jenderal Sudirman saat ini.  Pada tanggal 16-17 Oktober 1946 ini juga diselenggarakan Kongres Pertama Palang Merah Indonesia dan dihadiri oleh seluruh cabang-cabang PMI di Indonesia.

Pada konggres itu diputuskan untuk memindahkan kantor PMI Pusat dari Jakarta ke Yogyakarta, sedangkan di Jakarta diadakan perwakilan kantor pusat di bawah pimpinan dr. Bahder Djohan.

Mulai tahun 1946 markas PMI Pusat mengemudikan kegiatan-kegiatannya di Jalan Gondokusuman No. 14 Yogyakarta.

Setelah PMI Pusat berkedudukan di Yogyakarta, PMI Cabang Yogyakarta tidak meleburkan diri dalam PMI Pusat melainkan tetap berkedudukan sebagai PMI Cabang dengan markas menempati sebuah gedung di Jalan Secodiningratan.

Markas PMI Pusat berkedudukan di Yogyakarta, selama Yogyakarta masih menjadi ibu kota negara Indonesia.

Setelah terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembalinya ibu kota ke Jakarta. PMI Pusat juga kembali mengemudikan kegiatannya dari Jakarta. PMI Cabang Yogyakarta kemudian menempati gedung markas PMI Pusat di Jalan Gondokusuman No. 14 Yogyakarta.

Pada 1947, Adisutjipto, seorang komodor penerbang dari Angkatan Udara Republik Indonesia yang dianggap sebagai Bapak Penerbangan Indonesia ditugaskan untuk membawa obat-obatan dari Singapura, dari penduduk Indonesia yang tinggal di Singapura dan dari Palang Merah Malaya.

Bantuan tersebut adalah atas usaha Madame MacDonald untuk digunakan oleh PMI dalam tugas memberikan bantuan Rakyat Indonesia yang menderita akibat perang di Yogyakarta. 

Rencananya pesawat Dakota dengan kode VT-CLA ini akan mendarat di lapangan udara Maguwo, Yogyakarta.

Namun pada 29 Juli 1947, sore hari, memasuki Kota Yogya, pesawat tersebut ditembak oleh dua pesawat tempur pemburu Angkatan Udara Belanda Kitty Hawk.

Pesawat pembawa bantuan tersebut jatuh di Desa Ngoto, Bantul. Peristiwa ini mendapat protes dari Pemerintah Indonesia dan dunia internasional.

Pesawat Dakota VT-CLA ini sebenarnya telah mengantongi izin terbang, bahkan sebelum rencana misi kemanusiaan ini telah diliput oleh surat kabar dan media lainnya. 

Gugur dalam peristiwa ini adalah komodor Adisutjipto dan adiknya operator radio Adisumarmo Wirjokusumo, pilot berkebangsaan Australia mantan perwira RAAF (Angkatan Udara Australia) Noel Constantie, Kopilot berkebangsaan Inggris mantan perwira RAF (Angkatan Udara Inggris) Roy Huzelhurst, Komodor Udara Abdurachman Saleh, serta seorang teknisi asal India, Bidha Ram.

Di lokasi jatuhnya pesawat Dakota VT-CLA ini didirikan monumen berupa replika patahan pesawat dengan ukuran sebenarnya dan museum kecil lengkap dengan dioramanya.

Pada saat itu, PMI yang bermarkas besar di Yogyakarta sedang berusaha mengumpulkan bantuan dari sesama Perhimpunan Nasional Palang Merah dan internasional dalam upaya memberikan bantuan kepada para korban perang. Masyarakat internasional berupaya membantu rakyat Indonesia yang sedang menderita. 

Akhirnya, pada 26 Agustus 1947, sebuah misi bantuan dari luar negeri berhasil mendarat di Yogyakarta, yaitu utusan tiga orang tabib utusan Palang Merah India yaitu Dr. Nirula, dr. Roy dan dr. Sen, dengan membawa obat-obatan sebanyak 7000 lbs.

Ikut serta dalam rombongan wakil-wakil dari ICRC, yaitu Acschlimann, Von Esch, dan Weysel untuk menyaksikan bantuan dari India serta negara lain. Setelah itu makin banyak bantuan dari masyarakat internasional melalui Palang Merah Indonesia.

Periode revolusi fisik di Indonesia berlangsung antara tahun 1945-1950. Pada masa itu Belanda telah melakukan agresi militer terhadap wilayah RI.

Agresi militer pertama terjadi pada 21 Juli 1947 dan yang kedua pada 19 Desember 1948. Pada Agresi Militer II, Kota Yogyakarta berhasil diduduki oleh Belanda dan Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Mohammad Hatta berhasil ditawan oleh tentara Belanda.

Namun sebelumnya pemerintah telah memberikan mandat kepada Menteri Syaifuddin Prawiranegara yang berada di Sumatra untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia.

Panglima Besar Jenderal Soedirman yang pada waktu Agresi Militer Belanda II dalam keadaan sakit berhasil meloloskan diri ke luar kota untuk melakukan perang gerilya.

Perang gerilya diikuti oleh sebagian besar rakyat yang bersama-sama TNI saling bahu membahu untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Rakyat banyak yang tergabung di dalam laskar pejuang maupun menjadi sukarelawan yang bertugas di dapur umum dan di Palang Merah. Keraton Yogyakarta pada waktu itu menjadi markas gerilya. 

Di Yogyakarta terdapat PMI yang mampu menyelenggarakan pengobatan luka tembak sehingga dapat memberikan bantuan pertolongan pertama pada rakyat dan pejuang yang menjadi korban perang.

Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pemuda pemudi yang secara sukarela bergabung di dalam PMP mendirikan pos pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) di garis depan, dan menyelenggarakan dapur umum bersama masyarakat.

Sebagai tanda, Anggota Palang Merah, mereka memakai lencana berupa tanda palang merah dengan warna dasar putih.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan ke seluruh penjuru Indonesia, maka dukungan terhadap pernyataan kemerdekaan itu diperoleh dari segenap lapisan masyarakat, termasuk dari masyarakat Yogyakarta.

Cabang-cabang PMI

Beberapa dokter yang berada di Yogyakarta mengikuti jejak rekan-rekannya yang tinggal di Jakarta untuk membentuk PMI Cabang Yogyakarta pada 29 September 1945. Rapat pembentukan PMI Cabang Yogyakarta diadakan di gedung bekas Badan Pertolongan Keluarga Korban Perang (BPKKP). 

Anggota-anggota PMI dihimpun dari pemuda-pemudi sebagai tenaga Mobiele Collone (MC). Mereka adalah pasukan gerak cepat yang memberi pertolongan darurat.

Anggota MC terdiri dari pemuda-pemudi, pelajar, mahasiswa, yang tidak menggabungkan diri dalam PMI. Anggota-anggota MC di daerah Kota Yogyakarta dihimpun dari pemuda pemudi yang ada di setiap daerah Kemantren/Menteri Pamong Prodjo (MPP).

Di setiap daerah Kemantren dibentuk Ranting-ranting PMI, dan di dalam PMI Ranting diselenggarakan kegiatan pelatihan PPPK bagi anggota MC.

Di dekat kantor kepatihan juga pernah digunakan untuk menyelenggarakan latihan PPPK bagi anggota MC, tetapi kemudian tempatnya dipindahkan ke tempat rumah sakit Bethesda. Pelatihan PPPK bagi anggota MC dibimbing oleh dokter-dokter yang tinggal di Yogyakarta.

PMI di dalam menyelenggarakan latihan PPPK bagi anggota MC bekerja sama dengan Djawatan Kesehatan Kota (DKK) dan Djawatan Kesehatan Rakyat (DKR).

Pada 27 Oktober 1945, Negeri Kasoeltanan Jogjakarta dan Pradjo Pakoe-Alaman daerah-Istimewa Negara Repoebliek Indonesi, Seri Padoeka Ingkang Sinoewoen Kangdjeng Soeltan Hamengkoe-Boewono IX dan Seri Padoeka Kangdjeng Goesti Pangeran Adipati Arja Pakoe -Alam VIII mengeluarkan Maklumat Nomor 6 tahun 1945 yang berisi tentang kesehatan, pengobatan, dan perawatan bagi anggota tentara.

Jawatan kesehatan, PMI serta ahli kesehatan di DIY diperintahkan untuk membentuk regu-regu penolong di dekat pertempuran jika dibutuhkan, maka PMI, dokter, jururawat, dan lain sebagainya untuk meningkatkan pengabdian dan partisipasinya terhadap perjuangan pada waktu itu. 

Markas PMI Cabang Yogyakarta pernah beberapa kali pindah karena dicurigai dan disuruh pindah oleh tentara Belanda.

Dari jalan Secodiningratan, kemudian menempati gedung Asrama Putri SGB, di Jalan Gondokusuman, kemudian mendirikan pos utama kegiatan MC di nDalem Wijilan, rumah Kanjeng Ratu Dewi. Namun karena situasi tidak aman, kemudian atas izin Sri Sultan Hamengku Buwono IX, pos utama MC di pindahkan ke Siti Hinggil, Pagelaran Keraton Yogyakarta.

Di dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga mencari korban-korban tembakan tentara Belanda yang meninggal dunia. Korban yang meninggal dunia dikubur di pemakaman umum dan yang menderita luka-luka cukup parah dibawa ke rumah sakit terdekat.

Obat-obatan yang digunakan oleh anggota PMI untuk memberikan pelayanan kesehatan berasal dari bantuan luar negeri, maupun persediaan obat-obatan yang masih dimiliki PMI.

Bantuan obat-obatan yang berasal dari luar negeri diterima PMI Pusat sebelum terjadi agresi militer Belanda yang kedua. Bantuan obat-obatan yang ditujukan ke Yogyakarta diterima PMI Pusat dan untuk selanjutnya dibagikan ke PMI Cabang termasuk PMI Cabang Yogyakarta.

Pengiriman obat-obatan pada masa perjuangan dilakukan oleh kurir dengan berjalan kaki. Pada masa kemerdekaan kedua, walaupun tidak lengkap obat-obatan itu yang menyertai regu-regu MC dalam memberikan pertolongan pada korban perang.

Selain itu, anggota-anggota PMI juga mendapat bantuan dari toko-toko obat, teman, dan sanak saudara yang bekerja di rumah sakit.

Dana untuk mencukupi kebutuhan PMI diperoleh dari sumbangan para dermawan yang bersimpati dengan perjuangan Bangsa Indonesia. Salah satu di antaranya adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Selain memberikan bantuan pada PMI, Sri Sultan juga memberikan bantuan kepada perorangan, dan keperluan pasukan gerilya untuk melawan Belanda.

PMI, pada tahun-tahun pertama terbentuknya sudah menghadapi persoalan dalam negeri yang begitu berat, yaitu mendapat tekanan-tekanan dari pihak Belanda yang terus menerus mendesak kedudukan Pemerintah RI dan PMI.

Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda mengadakan agresi militer II, Kota Yogyakarta kembali diduduki, para pemimpin negara ditawan, demikian juga pemimpin dan anggota PMI baik Pusat maupun cabang Yogyakarta juga ada yang ditawan tentara Belanda.

Di dalam usaha untuk membebaskan anggotanya yang ditawan tentara Belanda, pengurus PMI mengajukan permintaan kepada pihak Belanda untuk membebaskan mereka karena mereka sangat dibutuhkan untuk usaha kepalangmerahan.

PMI Cabang Yogyakarta yang dipimpin dr. Poerwohoesodo selama bulan Desember 1948 sampai bulan Desember 1949 telah memberikan pertolongan pada korban perang di daerah Yogyakarta dan sekitarnya yang terdiri dari pertolongan kepada korban meninggal 175 orang, pertolongan kepada korban yang menderita luka-luka 246 orang.

Dalam ketugasannya PMI berkerja sama dengan Badan Pertolongan Keluarga Korban Perang (BPKKP). PMI bertugas di daerah pertempuran untuk memberikan Pertolongan kepada korban, sedang BPKKP bertugas di garis belakang untuk menerima dan mengurusi korban.

Pada masa perjuangan membela dan mempertahankan kemerdekaan jasa PMI tidak terkira besarnya. Pertempuran-pertempuran melawan musuh yang persenjataannya lebih kuat dan modern telah banyak mengakibatkan korban jiwa yang jatuh.

Penderitaan rakyat yang menjadi korban pertempuran dari serangan tentara Belanda telah dapat dikurangi. Pada masa revolusi kemerdekaan terlihat adanya hubungan yang erat antara PMI, Angkatan Perang, dan rakyat.

Perang gerilya diikuti oleh sebagian besar rakyat yang bersama-sama TNI saling bahu membahu untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan. Rakyat banyak yang bergabung dalam kesatuan-kesatuan bersenjata maupun bertugas di dapur umum dan di Palang Merah.

Mengingat luasnya pekerjaan PMI pada masa itu, maka banyak orang datang meminta pertolongan kepada PMI dan banyak pula orang datang untuk memberikan bantuan kepada PMI.

Dasar-dasar Palang Merah yang tidak membeda-bedakan bangsa, politik, agama, kepercayaan, maupun golongan dapat memudahkan pekerjaannya di dalam memberikan bantuan di mana saja.

Hal ini sesuai dengan pendapat Prof. dr. Satrio sebagai salah satu tenaga penggerak Penolong Korban Perang (PKP) pada zaman revolusi kemerdekaan Indonesia.

Selalu Manunggal Bersama Rakyat

​Sejak kelahiran dan pertumbuhannya, sudah terjalin kemanunggalan antara PMI dengan Angkatan Perang dan rakyat. Istimewa sekali dalam tubuh PKP yang merupakan bibit dari Korps Sukarela PMI.

Adapun dalam situasi damai, PMI memberikan pertolongan dan bantuan kepada korban kecelakaan dan bencana alam, serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan bunyi Anggaran Dasar Tahun 1949, Bab III, Pasal 3, ayat (1) dan (2).

PMI bertugas memberikan pertolongan pada masyarakat yang terkena musibah kecelakaan dan bencana alam yang sifatnya mendadak dan belum ditangani oleh pihak/instansi yang bersangkutan, misalnya instansi kesehatan dan sosial.

Setelah instansi yang bersangkutan menangani musibah tersebut, maka PMI menyerahkan tanggungjawab kepada instansi tersebut dan PMI sifatnya hanya membantu.

Untuk itu PMI harus mempunyai tenaga-tenaga yang dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi jumlah, kemampuan, maupun kesadaran bekerja.

Di dalam usaha untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas anggotanya, PMI Yogyakarta mengadakan pendidikan, latihan, dan pembinaan PPPK bagi anggota PMI serta warga kampung.

Di dalam usaha untuk meningkatkan pengetahuan tentang PPPK bagi masyarakat umum, Markas Besar PMI, yang pada waktu itu masih bermarkas di Jalan Gondokusuman No. 14 Yogyakarta, menerbitkan dan menjual buku panduan PPPK bagi masyarakat.

Buku itu sengaja dijual dengan harga murah agar terjangkau oleh masyarakat, yaitu harga F.1.50 dan sengaja diiklankan di surat kabar harian nasional pada 21 Desember 1949.

Dasar untuk mencapai kesadaran bekerja yang diharapkan adalah “suka rela”. Suka dalam menyumbangkan tenaga, Rela dalam melaksanakan tugasnya, sehingga diharapkan setiap anggota PMI di dalam melaksanakan tugasnya akan bersungguh-sungguh tanpa mengharapkan balasan.

Tahun 1950 juga merupakan tahun bersejarah dan penting untuk PMI. Sesudah Yogyakarta dikembalikan kepada Pemerintah RI pada bulan Juni 1949, yang kemudian disusul dengan pengakuan kedaulatan RIS atas wilayah Hindia Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, maka tibalah waktunya adanya penyerahan kekuasaan dari berbagai jawatan, lembaga yang sebelumnya dikuasai oleh Pemerintah Belanda kepada Pemerintah RIS.

Adanya pengakuan kedaulatan oleh Pemerintah Belanda kepada RIS, juga membawa kamajuan untuk PMI. Hal tersebut dikarenakan dalam satu negara yang berdaulat hanya terdapat satu Perhimpunan Palang Merah Nasional.

Untuk itu NERKAI yang pada masa itu masih ada di Indonesia harus menyerahkan kekuasaannya pada PMI yang sudah dibentuk. Serah terima antara NERKAI dan PMI resmi ditandatangani di depan akte notaris, pada tanggal 16 Januari 1950. 

Tepat pada tanggal 16 Januari 1950 itu juga dengan ketetapan Presiden RIS no. 25 tahun 1950, Perhimpunan Nasional Palang Merah Indonesia sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan Palang Merah di Republik Indonesia Serikat menurut Konvensi Jenewa (1864, 1906, 1929, 1949).

Secara internasional, PMI diakui keberadaannya oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950 dan menjadi anggota ke-68 pada Federasi Internasional Perhimpunan-Perhimpunan Nasional Palang Merah Nasional dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada 16 Oktober 1950.

Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keputusan Presiden RIS No. 25 Tahun 1950 dan Keputusan Presiden RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan korban perang sesuai isi Konvensi Jenewa 1949.

Kiprah PMI dalam bidang kemanusiaan semakin diakui oleh pemerintah dan internasional, seperti PMI membuka pos-pos kesehatan di stasiun-stasiun kereta api dan beberapa pelabuhan laut kepada 3.140 warga negara Belanda, selama proses pemulangan mereka ke negara asal dari wilayah Indonesia sejak Desember 1957 sampai dengan Juli 1958.

Tugas utama PMI untuk memberikan bantuan bagi korban pergolakan di beberapa wilayah Indonesia dengan adanya peristiwa Permesta dan PRRI. Selama peristiwa tersebut PMI Mengirimkan 21 tim terdiri dari 150 orang petugas PMI.

Bidang penanggulangan bencana, PMI telah berkiprah dengan baik, mulai dari meletusnya Gunung Agung di Bali tahun 1963 yang telah menimbulkan korban jiwa sekitar 1500 orang.

Bersama dengan Dinas Kesehatan Angkatan Darat RI membantu para korban berupa bahan pangan, sandang, obat-obatan, peralatan sekolah, pertanian, pertukangan, hingga bencana gempa dan tsunami terbesar dalam sejarah, yaitu tahun 2004 di Aceh dan Nias.

Khusus untuk peran di Aceh dan Nias, Palang Merah Internasional memberikan penghargaan “Dunant Award” atas kontribusi yang kuat dari Relawan PMI dalam penanggulangan bencana di Aceh.

Di Yogyakarta sendiri Gempa 2006, bencana meletusnya Gunung Merapi tahun 2010, gempa Nusa Tenggara Barat tahun 2018, gempa dan likuifaksi di Sulawesi Tengah tahun 2018, PMI juga berperan dalam penanganan kejadian bencana tersebut.

PMI juga berperan dalam respons bencana banjir di Sumatra tahun 2025, menyusul penanganan kekeringan di Pulau Jawa dan beberapa wilayah lainnya, meletusnya Gunung Anak Krakatau, dan kebakaran hutan di Kalimantan serta Sumatra, maupun respons gempa di Nusa Tenggara Timur.

Peran PMI secara nasional maupun internasional terus meningkat. Operasi bantuan PMI seakan tidak melihat tapal batas.

PMI telah melakukan operasi bantuan kemanusiaan di berbagai negara yang dilanda bencana besar dan konflik selama 20 tahun terakhir.

Jelang usia ke-76 tahun PMI tahun 2020, menghadapi tantangan yang tidak mudah untuk sebuah organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan.

Pandemi Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-Cov-2) yang menyebabkan penyakit Covid-19 hingga (17/9) ini, lebih dari satu setengah tahun tersebar luas di seluruh dunia tak terkecuali Indonesia. Tepat pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus perdana Covid-19 di Indonesia.  

Pandemi Covid-19 ini berdampak besar terhadap kehidupan sosial ekonomi secara global termasuk pada layanan kepalangmerahan yang dilakukan PMI.

Pandemi Covid-19 menuntut PMI untuk tetap produktif menangani dampak yang sampai saat ini masih belum terkendali.

Pandemi Covid-19 menuntut PMI untuk terus “bekerja dengan ikhlas dan cepat”, efisien, dan profesional. PMI DIY sebagai bagian dari gerakan dan satuan tugas penanganan Covid-19 telah dan masih melakukan penanganan wabah ini sesuai kebutuhan lokal DIY.

Berbagai pelayanan seperti penyemprotan disinfektan, pelayanan kesehatan, pelayanan psikososial, promosi kesehatan, pelayanan ambulans, pemulasaran, pemakaman, dan produksi plasma konvalesen sampai dengan percepatan penanganan Covid dengan vaksin dan pendampingan masyarakat.

Kini eksistensi PMI telah dikukuhkan dengan terbitnya Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Melalui mandat tersebut menunjukkan, bahwa PMI adalah bagian penting dari ketangguhan masyarakat, sejak tahap kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan.

Sementara tantangan untuk pelayanan darah adalah bukan hanya bagaimana meningkatkan jumlah pendonor, tetapi bagaimana memastikan bahwa darah tersedia dalam jumlah yang memadai, aman, bermutu, berkelanjutan, dan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dalam bekerja, PMI berlandaskan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

Prinsip Kemanusiaan dan Kesamaan

Prinsip kemanusiaan dan kesamaan sebagai inspirasi untuk menjangkau lebih banyak orang lain yang membutuhkan dengan meringankan penderitaan secara proporsional yang paling membutuhkan dengan tetap menjunjung harkat dan martabat serta bekerja secara profesional.

Prinsip kenetralan dan kemandirian dilakukan untuk menjamin kepercayaan masyarakat bahwa bantuan kemanusiaan tidak untuk mendukung agenda politik suatu kelompok.

Bekerja secara otonomi dengan norma dan prinsip yang dipegang teguh. Selanjutnya prinsip kesukarelaan, kesatuan, kesemestaan adalah fondasi dibangunnya organisasi dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang lain.

Kini PMI telah memasuki usia ke-81, di mana jejak langkah PMI tidak terpisahkan dengan sejarah rakyat, bangsa, dan negara Indonesia!

Selaras dengan tema HUT ke-81 PMI “Peduli Bergerak Bersama”, maka ingat bahwa setiap kita memiliki peran penting.

Bersama-sama kita bisa saling melindungi diri dan melindungi sesama dan selamat dari wabah “saiyeg saeko proyo”, bergerak bersama untuk sesama dengan pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah, korporasi, lembaga sosial, dan masyarakat. Bersama-sama kita bisa.

PMI adalah lembaga yang sangat membutuhkan partisipasi masyarakat dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Tanpa partisipasi masyarakat, baik sebagai relawan maupun donatur, maka PMI tidak bisa bekerja dengan baik sesuai fungsinya.

Partisipasi masyarakat dalam bentuk kepedulian sosial atas dasar kemanusiaan terus digelorakan, agar semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui PMI.

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar