Polda DIY Tuduh Mahasiswa Demo Bawa Cairan Merica, SEMA UGM Minta Polda DIY Ralat

5 Min Read
Nighttime street scene with workers in yellow helmets and a crowd, a person in the foreground is circled, holding a small orange object in their hand while others watch.
Tangkapan layar dari video unggahan akun Instagram Polda DIY yang menuduh mahasiswa UGM melakukan demonstrasi dengan membawa cairan merica. (Foto: Instagram Polda DIY)

Mabur.co – Polemik terkait dugaan penggunaan spicy spray atau cairan merica dalam aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa UGM pada Selasa (1/9/2026) mencuat setelah Polda DIY mengunggah video bertajuk “Fakta di Lapangan” di akun Instagram resminya.

Kepolisian menyebut menemukan bukti visual dan digital terkait penggunaan tabung berisi cairan yang diduga merupakan semprotan merica. Namun, klaim tersebut dibantah Serikat Mahasiswa (SEMA) UGM yang menyebut cairan dalam tabung itu merupakan antasida untuk kebutuhan medis lapangan.

Dipicu Kesalahpahaman

Dalam unggahan akun instagram Polda DIY, kepolisian menyebut penggunaan cairan tersebut terjadi saat gesekan antara massa aksi dengan warga setempat yang dipicu kesalahpahaman terkait penutupan jalan.

“Berdasarkan rekaman visual dan bukti digital di lokasi, didapati adanya penggunaan tabung berisi cairan diduga merica atau spicy spray dari arah kerumunan massa,” tulis narasi dalam unggahan resmi Polda DIY, yang dilansir, Jumat (4/9/2026).

Polda DIY juga menyatakan tujuh personel Polresta Yogyakarta mengalami gangguan kesehatan setelah terpapar cairan tersebut.

Keluhan yang dialami berupa sesak napas dan iritasi kemerahan pada kulit wajah.

“Sebanyak 7 personel Polresta Yogyakarta mengalami gangguan kesehatan berupa sesak napas serta iritasi kemerahan pada kulit wajah akibat terpapar cairan tersebut,” lanjut narasi tersebut.

Ketua Umum SEMA UGM, Mesa Syafitra, mengatakan, terkait klaim Polda DIY yang menyebut Mylanta milik tim medis sebagai semprotan merica, berikut adalah tanggapan resmi selaku Ketua Umum Serikat Mahasiswa (SEMA) UGM yang sangat menyayangkan klaim tersebut.

Sangat menggelikan sekaligus memprihatinkan ketika institusi keamanan negara gagal membedakan antara cairan obat maag pelindung lambung dengan senjata kimia pelumpuh.

“Secara ilmiah dan pada praktiknya di seluruh dunia, cairan antasida seperti Mylanta yang dilarutkan air adalah protokol standar tim medis lapangan untuk membilas mata dan wajah korban paparan gas air mata. Sifat basanya membantu menetralkan efek asam korosif dari senyawa kimia gas air mata. Menuduh obat maag sebagai semprotan merica adalah bentuk ketidakpedulian terhadap keselamatan kemanusiaan, atau yang lebih buruk adalah upaya menjustifikasi tindakan represif di lapangan,” ucapnya, Jumat (4/9/2026).

Tim Medis Membawa Obat Bukan Senjata

Menurut Mesa, tim medis yang turun ke jalan bukan membawa senjata untuk menyerang, melainkan membawa obat-obatan untuk merawat kemanusiaan yang terluka.

Ketika penawar rasa sakit distigmatisasi sebagai ancaman, di situlah terbukti bahwa akal sehat publik sedang coba dikaburkan.

“Saya harus memberikan sorotan serius terhadap video klaim ‘Fakta Lapangan’ yang diunggah secara resmi oleh akun Instagram Polda DIY,” ucapnya.

Menurut Mesa lagi, Polda DIY harus bertanggung jawab secara hukum atas narasi publik yang mereka unggah, sebagai penegak hukum yang dibekali oleh negara dengan instrumen intelijen, tim penyelidikan, dan infrastruktur verifikasi data yang lengkap.

Unggahan ‘Fakta Lapangan’ dari Polda DIY seharusnya memiliki standar akurasi ilmiah dan integritas data yang kredibel, bukan justru memproduksi misinformasi yang menyesatkan akal sehat publik.

“Saya mengingatkan bahaya dari manipulasi opini yang dilakukan oleh Polda DIY. Efek dari video tersebut sangat fatal di media sosial. Ketika klaim keliru bahwa Mylanta adalah semprotan merica disebarkan oleh akun centang biru milik kepolisian, video itu seketika menjadi alat legitimasi bagi netizen untuk membenarkan represivitas aparat dan menstigma tim medis kemanusiaan mahasiswa. Ini adalah bentuk pembingkaian opini (framing) yang berbahaya,” katanya.

Mesa juga menuntut Polda DIY tidak hanya meralat klaim tersebut, tetapi juga meminta maaf secara terbuka kepada publik demi menjaga marwah kredibilitas kepolisian itu sendiri.

“Rakyat muak dengan UU ITE dan aturan penyebaran berita bohong kerap digunakan untuk menjerat warga negara yang kritis.

Namun, hari ini kita menyaksikan institusi penegak hukum itu sendiri yang mengunggah konten tanpa melalui proses verifikasi data empiris yang objektif. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke dalam lingkaran kekuasaan. Dalam hal ini, SEMA UGM berdiri di atas pilar konsolidasi pengetahuan, dan kami menolak keras segala bentuk disinformasi digital yang diproduksi oleh aparatur negara.

SEMA UGM mendesak Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan klaim tersebut demi menjaga integritas informasi publik dan menghentikan kriminalisasi terhadap kerja-kerja kemanusiaan rakyat,” katanya.


Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar