Mabur.co — Malam itu Malioboro bukan lagi tentang bakpia dan angkringan. Asap gas air mata masih menggantung di depan DPRD DIY. Sisa petasan, pecahan kaca, dan satu bambu runcing yang entah dari mana. Sementara di medsos berseliweran tagar: #JogjaTidakAman, #JagaWarga, #SriSultanYogyaDaruratKlitih.
Tagar yang dulu muncul 2021-2022 saat klitih merajalela, kini muncul lagi setelah rentetan kejadian: klitih Patalan Bantul Februari 2026, kasus Hogi Minaya Januari 2026, dan kerusuhan 28 Oktober 2026 pasca demo Sumpah Pemuda.
Dari Klitih ke Ormas: Wajah Baru Premanisme
Klitih dulu netral, jalan-jalan. Kini jadi diksi kejahatan jalanan. “Jogjakarta, kota pelajar yang mempunyai slogan ‘Jogja Berhati Nyaman’ kini tidak benar-benar ‘nyaman’ lagi setelah fenomena klitih dan tagar #JogjaDaruratKlitih kembali mencuat di media sosial,” tulis Rumah Indonesia.
“Dalam seminggu terakhir, fenomena klitih bahkan sampai terjadi tiga kali yang menyebabkan korban luka serius,” dikutip rumahindonesia.org. Tapi 2026, premanisme berganti baju. Bukan anak SMP bawa gir motor, tapi ormas, debt collector, dan oknum berseragam adat.
Data lain menunjukkan “Persoalan klitih atau kejahatan jalanan di Jogja tak pernah tuntas. Kalau kesabaran masyarakat habis, bisa jadi tindakan brutal akan terjadi,” tulis Mojok.co, dikutip Mabur.co (31/10/2026).
“Satu peristiwa lain yang terjadi di wilayah DIY dan mendapat atensi besar dari masyarakat adalah bentrok rombongan pelaku klitih dengan warga di Patalan, Jetis, Bantul, pada 8 Februari 2026. Kejadian Patalan jam 3 pagi: rombongan remaja menyerang warga yang lagi main Playstation di teras rumah pakai sajam. CCTV viral. Polisi tangkap kurang 24 jam. Tapi rasa aman sudah pecah. Lalu Oktober 2026, demo. 1.560 mahasiswa, buruh, suporter sepak bola turun 28 Oktober. Tuntutannya 12 poin: upah layak, usut korupsi Mandala Krida, stop perampasan tanah, lawan premanisme ormas.”
Premanisme ormas di Jogja memang diresahkan oleh tidak sedikit masyarakat di Jogja. Terutama dalam konteks demo, massa aksi kerap harus berhadapan dengan aksi kekerasan oleh kelompok ormas. Masih dalam konteks Jogja, Pemda DIY bersama penegak hukum akan melakukan penanganan terhadap praktik premanisme di Jogja.
Jaga Warga: Siskamling Rasa Sultan?
Di tengah itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X punya kebijakan khas: Jaga Warga dan Omah Jaga Warga, diatur Pergub DIY No.41 Tahun 2023. Jaga Warga bukan ormas, tapi siskamling yang dihidupkan kembali. 700 kelompok misalnya, itu baru di Sleman saja. Tugasnya jaga kampung, urai konflik, bukan jaga Malioboro.
“Jaga Warga merupakan kearifan lokal yang menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan,” jelas Kepala Satpol PP DIY Bagas Senoadji.
“Jaga Warga ini kearifan lokal, bukan organisasi kemasyarakatan. Seperti siskamling, ini dihidupkan kembali sebagai gerakan dari warga untuk menjaga warganya,” dikutip kinerjaekselen.co.
Tapi 28 Oktober malam, massa aksi diserang. Video beredar, oknum bawa bambu, pukul demonstran. Warganet langsung nuding Jaga Warga. Sultan HB X langsung klarifikasi Jumat 30 Oktober 2026 di Kepatihan.
“Kalau yang sore sama malam setelah mahasiswa, itu kan kita tidak kenal, siapa itu, gitu loh. Masalahnya mungkin yang dimaksud ormas, ormas dari mana, saya kan juga nggak tahu,” kata Sultan.
“Ya kalau melakukan perusakan memang harus ditindak, karena itu melanggar hukum, kan gitu. Proses pengadilan saja, kalau memang ada yang tertangkap,” dikutip informasi.com, dikutip Mabur.co (31/10/2026).
