Mabur.co – Sekian tahun lamanya telah didengar kasus ditutupnya lapak pedagang oleh Satpol PP akibat berjualan di lokasi yang dianggap tidak layak, atau berjualan di tanah milik negara.
Bukannya memberi solusi, Satpol PP seperti tidak tahu-menahu dengan nasib para pedagang kecil ini. Mereka tetap saja dibiarkan mencari lapak baru sendirian tanpa adanya campur tangan dari pemerintah dan sebagainya.
Setelah dalam beberapa tahun terakhir kasus semacam ini mulai mereda, ternyata di awal tahun 2026 ini, pemandangan serupa kembali terjadi. Seolah tidak ada pembelajaran sama sekali dari para stakeholder terkait mengenai masalah ini.
Kasus kali ini terjadi di Malioboro, Yogyakarta, Selasa malam (27/1/2026) lalu, ketika gerombolan Satpol PP kota Yogyakarta merazia beberapa lapak PKL yang kedapatan berjualan di lokasi yang dilarang oleh Pemerintah kota Yogyakarta. Khususnya di kawasan Malioboro dan Jalan Suryatmajan.
Sudah pasti terjadi penolakan dari para pedagang tersebut, namun ternyata penolakannya tergolong tidak biasa.
Salah satunya adalah ibu-ibu pedagang sate ayam. Wanita paruh baya ini justru jatuh tersungkur lalu mendadak tantrum, dan berteriak histeris hingga berguling-guling seperti anak kecil yang kehilangan mainannya.
Seperti biasa, Satpol PP tidak menaruh perhatian sama sekali terhadap ibu-ibu yang satu ini. Kejadian ini pun seketika viral di media sosial, dan menuai beragam komentar dari netizen.
Mau Sampai Kapan Terus Seperti Ini?
Kejadian penggusuran lapak pedagang semacam ini tentunya bukan yang pertama kali terjadi, dan sepertinya juga bukan terakhir kalinya akan dilakukan oleh pihak Satpol PP.
Padahal di tengah kemajuan zaman di mana hampir semuanya serba online seperti sekarang, penutupan lapak pedagang kecil seperti ini seharusnya tidak perlu lagi terjadi.
Karena hampir semua konsumen sekarang sudah beralih dengan berbelanja secara online, terutama generasi muda.
Namun ternyata, perang dingin antara pedagang kecil melawan Satpol PP terkait lokasi berjualan ini masih belum juga usai.
Seolah tidak pernah ada solusi yang jelas dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini, bahkan ketika zaman sudah serba online seperti sekarang.
Pemerintah tetap saja menggunakan power-nya sebagai penguasa untuk “menindas” rakyatnya. Padahal sejatinya justru rakyatlah penguasa yang sesungguhnya, sedangkan pemerintah atau pejabat hanyalah “bawahan” atau pelayan bagi mereka.
Di sisi lain, para pedagang juga memegang andil atas peristiwa yang terus berulang ini. Mereka juga seperti tidak belajar dari kesalahan pedagang-pedagang lainnya di masa lalu yang kerap berjualan di trotoar dan sebagainya.
Padahal sekarang sudah banyak platform berjualan yang lebih efektif, bahkan bisa dilakukan tanpa harus membuka lapak yang dilihat oleh banyak orang.
Bisa jadi karena kebanyakan dari mereka adalah generasi tua, yang sudah kesulitan belajar hal baru, termasuk cara berjualan secara online, sehingga mereka terpaksa bertahan dengan cara lama yakni berjualan di lapak-lapak yang merupakan tanah negara atau dianggap terlarang.
Padahal konsumen di zaman sekarang sudah banyak yang berbelanja secara online. Sehingga rasanya sudah tidak ada esensinya lagi membuka lapak di lokasi keramaian seperti itu.
Sudah jualannya berpotensi sepi, ujung-ujungnya malah kena razia dan digusur oleh pihak Satpol PP. (*)



