Terima SK Kalurahan Rintisan Desa Budaya, Ragam Seni Tradisi Tersembunyi di Tirtomulyo

2 Min Read
Group of men and women in batik attire on a stage, each holding a certificate during a cultural village awards ceremony
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta (delapan dari kiri) menyerahkan SK kepada Lurah Tirtomulyo, Ridwan Anas (sepuluh dari kiri) sebagai Kalurahan Rintisan Desa Budaya. (Foto: Dok. Pribadi)

Mabur.co –  Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Kalurahan Rintisan Desa Budaya Tahun 2026.

Kalurahan Rintisan Desa Budaya merupakan tahap awal bagi sebuah desa atau kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mulai merintis pelestarian adat, tradisi, dan potensi lokal.

Sebelum Naik Status Jadi Kalurahan Mandiri Budaya

Program dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul ini bertujuan memperkuat karakter warga dan melestarikan budaya sebelum naik status menjadi Kalurahan Mandiri Budaya.

Lurah Tirtomulyo, Ridwan Anas, menuturkan, Kalurahan Rintisan Desa Budaya Tirtomulyo adalah tahap awal untuk melestarikan budaya, kemudian untuk melestarikan kesenian dan potensi seni yang ada di Kalurahan Tirtomulyo.

”Usai mendapatkan Surat Keputusan (SK) nantinya kita akan menginventarisasi kegiatan-kegiatan seni yang ada di kalurahan,” ucapnya, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Ridwan Anas, untuk Kalurahan Tirtomulyo memang sudah positif mendapatkan Surat Keputusan (SE) sebagai Kalurahan Rintisan Desa Budaya.

“Kemarin mengikuti persyaratan yang dibuat oleh kabupaten dengan tim rintisan yang diketuai Bapak Samidi Marta. Untuk persyaratan meliputi surat permohonan dari lurah kepada bupati melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), profil desa/kalurahan tentang data demografi, dokumen potensi 5 bidang budaya, rencana program kerja pelestarian, serta surat rekomendasi dari panewu (camat) setempat.

Kami menyelesaikan tahapan-tahapan dan juga menyelesaikan persyaratan sebagai kalurahan rintisan desa budaya di tahun 2026 ini, sehingga alhamdulillah kami bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) tersebut. Kami berhasil dikarenakan memang Tirtomulyo mempunyai potensi besar di bidang budaya, banyak pegiat kesenian dan budayawan yang tinggal di Tirtomulyo,” ungkapnya.

Galakkan Seni Tradisi

Ridwan Anas kembali menuturkan, dalam waktu dekat juga akan menginventarisasi dan menggiatkan kesenian-kesenian yang sudah dilestarikan di antaranya ketoprak, karawitan, tari-tarian, jatilan, reog, selawat Jawa dan gedruk.

“Harapannya nanti kalau sudah menjadi rintisan akan bisa difasilitasi oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul maupun dari Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga kita akan memperoleh dukungan dana dalam rangka mengembangkan kesenian yang ada di Tirtomulyo,” ucapnya. ***

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar