Inilah Asal-Usul Lahirnya Mata Uang Rupiah di Indonesia

4 Min Read
Stacks of Indonesian rupiah banknotes in a blue tray beside a pile of coins on a market counter.
Ilustrasi. Uang rupiah jadul yang dijual di Pasar Kangen Jogja 2026. (Foto: Azka Qintory)

Mabur.co – Layaknya negara-negara lain di dunia, Indonesia juga memiliki mata uangnya sendiri sebagai syarat dalam melakukan transaksi (terutama di wilayah nasional dan regional), yakni mata uang rupiah.

Mata uang rupiah di Indonesia tidak serta-merta hadir begitu saja, melainkan tercipta dari proses yang panjang dan berliku, seiring dengan kemerdekaan yang telah diraih pada tahun 1945.

Setelah melepaskan diri dari jajahan Belanda dan Jepang, Indonesia mulai mempersiapkan banyak proses ketatanegaraan baru, salah satunya adalah menyiapkan mata uangnya sendiri.

Mengingat pada masa-masa pasca-proklamasi, proses transaksi yang berlangsung masih sering menggunakan mata uang bekas peninggalan penjajah, seperti uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan uang Jepang.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Minggu (12/7/2026), pemerintah pun mulai menetapkan mata uang sementara pada saat itu, yang disebut dengan ORI (Oeang Republik Indonesia) pada 30 Oktober 1946, dan menggantikan uang Jepang serta mata uang dari antek-antek asing lainnya.

Namun karena wilayah Indonesia masih belum sepenuhnya aman pasca-proklamasi kemerdekaan, selain keberadaan ORI pusat, beberapa daerah juga ikut mencetak mata uangnya sendiri, yang disebut dengan Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA).

Kemudian pada bulan Mei 1950, ketika Indonesia masih bernama Republik Indonesia Serikat (RIS), pemerintah pun menarik peredaran ORI dan ORIDA dari seluruh wilayah Nusantara, dan menggantinya dengan mata uang federal RIS, yang bernama “uang De Javasche Bank”, tepatnya mulai 1 Mei 1950.

Hal ini bertujuan untuk menyatukan berbagai mata uang yang berbeda-beda (ORI dan ORIDA) yang berlaku pada masa pendudukan kolonial.

Setelah RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950, pemerintah secara resmi mengukuhkan rupiah sebagai alat pembayaran (mata uang) yang sah, dan berlaku di seluruh wilayah Nusantara. Sehingga tidak ada lagi semacam “rupiah daerah” atau semacamnya, seperti pada periode RIS tersebut.

Nama “rupiah” sendiri berasal dari bahasa Sanskerta “rupya” yang berarti perak.

Tanggal 30 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Oeang atau Hari Keuangan Nasional, sampai saat ini.

Lahirnya Bank Indonesia (BI) Kelola Mata Uang Rupiah

Close-up of a gold circular emblem with an intertwined monogram mounted on a black fence, with a building in the background.
Halaman depan kantor Bank Indonesia (BI) (Foto: Blog Transfez)

Bicara tentang mata uang rupiah tentunya tak akan pernah lepas dari bank sentral pengelolanya di Indonesia, yakni Bank Indonesia (BI).

BI dulu merupakan lembaga peninggalan Belanda bernama De Javasche Bank (DJB) milik pemerintah kolonial Belanda pada 1953, yang kemudian dinasionalisasi melalui penetapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953.

Undang-undang ini disahkan pada 19 Mei 1953, dan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 1953. Tanggal 1 Juli kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Bank Indonesia sampai saat ini. Secara otomatis, DJB pun dibubarkan, dan digantikan oleh BI.

Di awal pendiriannya, BI bertugas mengelola mata uang rupiah, baik dalam fungsi moneter, perbankan nasional, maupun sistem pembayaran di seluruh Indonesia.

Lalu memasuki masa-masa krisis moneter tahun 1998, pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, dengan menjadikan BI sebagai lembaga negara independen yang memiliki tujuan tunggal, yakni mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Status BI pun dipisahkan secara tegas dari bank-bank komersial lainnya, agar fokus sebagai bank sentral dan pemegang kas negara. Sehingga BI tidak berorientasi pada profit, dan berfokus murni sebagai otoritas moneter. (*)

Share This Article
Avatar photo
Lulusan program studi Jurnalistik STMM Yogyakarta, Jurnalis mabur.co, Writing Is Journey Of My Life
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar