Menengok Kembali Peristiwa Bersejarah Tanjung Priok dan Dinamika Ruang Gerak Islam

10 Min Read
War-torn street with a damaged, multi-story building and an armored vehicle parked in front amid onlookers.
Suasana kerusuhan pada tragedi Tanjung Priok September 1994. (Foto: Istimewa)

Mabur.co – Sebuah peristiwa berdarah terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa pada 12 September 1984 itu melibatkan militer bersenjata melawan rakyat biasa dan menjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa pemerintahan Soeharto (Orde Baru). 

Dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (12/9/2026), Tragedi Tanjung Priok kala itu disebut menewaskan 24 orang dan 55 korban lainnya mengalami luka-luka. Sementara, menurut investigasi Solidaritas Nasional atas peristiwa Tanjung Priok (Sontak), jumlah korban tewas mencapai 400 orang.

Selain itu, 160 orang yang dicurigai berkaitan dengan peristiwa tersebut ditangkap oleh militer tanpa prosedur jelas dan surat perintah dari atasan.

Tanjung Priok yang berada di wilayah Jakarta Utara merupakan salah satu sektor perekonomian paling penting di Indonesia.

Hal itu membuat wilayah tersebut memiliki demografi penduduk yang cukup padat. Sebab, sebagian besar warganya juga bekerja di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kebanyakan warga yang tinggal di Kecamatan Koja merupakan pendatang dari berbagai macam etnis. Kebanyakan dari mereka bekerja di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pedagang kecil, penarik becak, atau berbagai pekerjaan kasar lainnya.

Memasuki 1980-an, perekonomian Indonesia dihantam krisis akibat anjloknya harga minyak dunia, membuat aktivitas di Tanjung Priok ikut terganggu.

Pemerintah pun kemudian menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1982. Ketika itu, rata-rata harga BBM di Indonesia naik 60 persen dari harga semula.

Tingkat inflasi Indonesia juga semakin meningkat sejak saat itu. Pada 1982 inflasi Indonesia hanya 9,06 persen, namun pada 1984 naik menjadi 15,35 persen.

Sementara itu, angka pemutusan hubungan kerja mengalami peningkatan tiga kali lipat dari 15.000 (1983) menjadi 45.000 (1984).

Hal itu mengakibatkan beban hidup masyarakat semakin berat. Banyak orang kemudian mengkritik pemerintahan Orde Baru dalam ceramah-ceramah di masjid.

Pada 7 September 1984, seorang anggota Babinsa Koja Sersan Satu (Sertu) Hermanu, mendatangi musala yang dindingnya tertempel pamflet-pamflet.

Tragedi Tanjung Priok

Tragedi Tanjung Priok yang meletus pada malam kelam 12 September 1984 bukan sekadar insiden bentrokan lokal antara masyarakat dan aparat keamanan.

Melainkan puncak represivitas sistemik rezim Orde Baru yang berupaya melakukan depolitisasi dan marginalisasi terhadap umat Islam melalui pemaksaan doktrin Asas Tunggal Pancasila.

Untuk memahami akar pembantaian tersebut, konstelasi politik elite era 1970-an hingga awal 1980-an bisa dibongkar secara mendalam.

Pemikiran dan rekayasa politik Orde Baru pada kurun waktu itu sangat dipengaruhi oleh think tank Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

Didirikan oleh figur militer seperti Ali Moertopo dan Soedjono Hoemardani, serta disokong intelektual Katolik seperti Harry Tjan Silalahi dan Jusuf Wanandi, CSIS merumuskan konsep rekayasa sosial untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto.

Doktrin utama yang secara konsisten ditiupkan CSIS kepada Soeharto adalah ketakutan berlebihan terhadap potensi bahaya “Islam Politik” atau yang kerap diwacanakan sebagai bahaya hijau.

Dalam persepsi CSIS, kekuatan Islam politik yang pernah berjaya pada Pemilu 1955 dan diusung oleh tokoh-tokoh Masyumi dianggap sebagai ancaman paling nyata bagi agenda sekularisasi pembangunan, modernisasi, serta stabilitas rezim.

Secara khusus, Ali Moertopo melalui Operasi Khusus (Opsus) yang didukung oleh kerangka konseptual CSIS memainkan peran krusial dalam mengeksekusi strategi depolitisasi tersebut sejak awal berdirinya Orde Baru.

Ali Moertopo merancang pendekatan intelijen yang sangat intervensionis, mulai dari memanipulasi konflik internal di tubuh organisasi-organisasi Islam, memelihara stigma bahaya laten “Negara Islam Indonesia” (NII) atau Komando Jihad untuk mendiskreditkan aktivis Muslim, hingga secara terencana menggeser panggung politik dari basis ideologis ke basis teknokratis.

CSIS memberi legitimasi akademik bagi tindakan-tindakan ini dengan mengonstruksikan narasi bahwa partisipasi politik berbasis agama adalah bentuk keterbelakangan yang menghambat stabilitas ekonomi.

Ruang Gerak Sipil Islam Dipersempit

Melalui tangan dingin Ali Moertopo dan cetak biru intelijen CSIS, ruang gerak sipil Islam dipersempit secara sistematis, pimpinan umat yang vokal disingkirkan, sementara figur-figur yang kompromistis dirangkul demi menciptakan tatanan politik yang sepenuhnya terkendali oleh negara.

Strategi penjinakan kekuatan Islam oleh rezim yang dirancang bersama CSIS ini dilancarkan melalui dua tahapan utama.

Tahap pertama dimulai dengan fusi partai politik pada 1973, yang memaksa seluruh partai berbasis Islam melebur ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) demi memperlemah kekuatan elektoral dan memicu faksionalisme internal.

Tahap berikutnya adalah pemaksaan doktrin Asas Tunggal Pancasila yang dicanangkan Soeharto pada Pidato AURI di Pekanbaru tahun 1980 dan ditegaskan dalam GBHN 1983.

Kebijakan ini mewajibkan seluruh organisasi masyarakat dan organisasi politik untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas keberadaan mereka.

Bagi rezim dan CSIS, Asas Tunggal adalah instrumen penyeragaman ideologi secara total untuk mengeliminasi potensi oposisi berbasis agama.

Namun bagi umat Islam, kebijakan ini dipandang sebagai bentuk penyingkiran akidah dan pengebirian hak berkeyakinan, karena memposisikan ideologi buatan manusia sejajar atau bahkan menggantikan kedudukan wahyu Ilahi dalam ruang publik.

Kebijakan pemaksaan Asas Tunggal ini memicu gelombang penolakan keras di akar rumput, khususnya di kawasan padat penduduk Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang menjadi pusat syiar mubalig-mubalig kritis.

Ketegangan memuncak pada 8 September 1984, ketika Sersan Hermanu, seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa), memasuki Musala As-Sa’adah di Rawa Badak tanpa melepas alas kaki yang kotor dan menyiram pamflet kritik terhadap undang-undang keormasan menggunakan air selokan.

Tindakan yang dinilai merusak dan menista rumah ibadah ini segera memicu kemarahan warga lokal. Ketika empat pengurus musala—Amir Biki, Syarifuddin Rambe, Sofwan Sulaeman, dan Achmad Sahi—berusaha menengahi perselisihan, mereka justru ditangkap dan ditahan oleh Kodim 0502 Jakarta Utara tanpa alasan yang jelas pada 9 dan 10 September.

Puncak petaka terjadi pada malam 12 September 1984. Berawal dari mimbar bebas yang digelar para penceramah ternama seperti Abdul Qodir Djaelani, Yayan Hendrayana, dan Amir Biki di Rawa Badak pada pukul 19.30 WIB, massa berkumpul menuntut pembebasan empat warga yang ditahan.

Amir Biki memberikan tenggat waktu hingga pukul 23.00 WIB agar aparat membebaskan rekan mereka.

Ketika tenggat waktu habis tanpa kejelasan, sekitar pukul 23.00 WIB, massa jemaah yang diperkirakan berjumlah ratusan hingga ribuan orang melakukan aksi berjalan kaki secara damai menuju Mapolsek dan Makodim Tanjung Priok.

Namun, sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Sintren dekat pelabuhan, langkah massa dihentikan oleh barikade tentara bersenjata lengkap dari Artileri Sasaran Udara (Arhanud) yang berada di bawah komando Pangdam V/Jaya Mayjen Try Sutrisno dan Pangkopkamtib Jenderal LB Moerdani.

Tanpa adanya proses negosiasi maupun tembakan peringatan, aparat militer langsung memberondongkan tembakan peluru tajam secara brutal dan kalap ke arah kerumunan massa yang sama sekali tidak bersenjata.

Tembakan beruntun itu membuat ratusan warga roboh bersimbah darah. Tak berhenti di situ, truk-truk militer dikerahkan untuk melindas korban yang terluka serta mengangkut mayat-mayat jemaah secara tergesa-gesa guna menghilangkan jejak pembantaian.

Berbeda dengan pernyataan resmi pemerintah melalui LB Moerdani yang mengecilkan tragedi ini dengan menyebut hanya 18 orang tewas dan 53 luka-luka, berbagai penyelidikan dari lembaga independen seperti Solidaritas untuk Korban Pelanggaran HAM (Solidamor) dan KontraS memperkirakan korban tewas mencapai 200 hingga lebih dari 400 jiwa.

Banyak di antara jenazah tersebut diangkut dan dikuburkan secara massal serta rahasia di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Kriminalisasi Ulama

Pasca-pembantaian tersebut, rezim Orde Baru melanjutkan aksinya dengan melakukan pembersihan informasi dan kriminalisasi terhadap para ulama serta aktivis Islam. Puluhan tokoh masyarakat Tanjung Priok dan mubalig yang vokal ditangkap, mengalami penyiksaan fisik maupun psikologis di tahanan, dan dijatuhi hukuman penjara bertahun-tahun melalui proses peradilan rekayasa dengan tuduhan subversi.

Tragedi Tanjung Priok 1984 akhirnya menyingkap wajah asli Orde Baru: sebuah rezim militeristis yang menjadikan Pancasila sebagai alibi untuk memberangus aspirasi politik Islam. 

Di balik kebijakan Asas Tunggal, terdapat rancangan intelektual dari CSIS, rekayasa intelijen Ali Moertopo, dan eksekusi lapangan dari aparat militer represif yang memandang umat Islam bukan sebagai pilar utama bangsa, melainkan sebagai ancaman keamanan nasional yang harus ditumpas.

Tragedi ini meletakkan garis pertanggungjawaban komando secara mutlak pada bahu Presiden Soeharto sebagai pemegang kekuasaan tertinggi rezim, Jenderal LB Moerdani selaku Pangkopkamtib yang memberi perintah represif di tingkat komando nasional, dan Mayjen Try Sutrisno sebagai Pangdam V/Jaya yang bertanggung jawab atas penyiapan dan mobilisasi pasukan penembak di lapangan.

Tragisnya, ketiga figur kunci yang mengeksekusi dan merestui Pembantaian Tanjung Priok ini tetap menikmati kekuasaan, kekayaan, dan kehormatan politik hingga akhir hayat mereka tanpa pernah sekalipun tersentuh pertanggungjawaban hukum di hadapan pengadilan ad hoc HAM.

Catatan kelam ini tetap berdiri teguh dalam sejarah sebagai bukti kejahatan terstruktur negara terhadap rakyatnya sendiri yang meninggalkan utang keadilan abadi bagi umat Islam.

TAGGED:
Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar