Pada 5 Mei 1980 sekelompok anak bangsa berkumpul di Jakarta. Mereka bukan anak kemarin sore yang mencoba cari muka. Mereka adalah bagian penting sejarah Indonesia yang ingin melihat negerinya maju, makmur dan demokratis.
Salah satu cara yang dilakukan dan dipercaya mampu efektif menyampaikan pesan adalah kritik. Bermula dari pernyataan Presiden Soeharto pada 27 Maret 1980 di Riau, bahwa ABRI akan melindungi Pancasila dan UUD 1945 karena sinyalemen adanya kelompok yang akan mengganti Pancasila, melahirkan keprihatinan di kalangan sesama anak bangsa.
Pancasila dijadikan alat untuk menekan kelompok bangsa yang kritis, beda dari niat pendiri bangsa yang ingin menjadkan Pancasila sebagai pemersatu.
Maka 50 tokoh bangsa pun menandatangani Ungkapan Keprihatinan pada 5 Mei 1980. Para tokoh yang menandatangani antara lain AH Nasution, Ali Sadikin, Moh Natsir, Burhanudin Harahap, Kasman Singodimedjo, Anwar Harjono, Sjafruddin Prawiranegara, AM Fatwa, Hoegeng Imam Santoso, HM Sanusi, Slamet Bratanata dll.
Mereka secara kritis membacakan Ungkapan Keprihatinan di DPR pada 13 Mei 1980. Sebentuk laku demokratis yang bertanggung jawab karena menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab di gedung rakyat.
Namun, respons dan reaksi penguasa Orde Baru yang mereka terima jauh di luar dugaan. Para anggota petisi diperlakukan secara represif, dikucilkan, dicabut hak sipilnya, bahkan dicekal meski sekedar untuk mendatangi hajatan.
Mereka menjadi warga negara yang dijadikan musuh negara bahkan di-persona non grata. Era itu Soeharto sedang dalam posisi yang sangat kuat dengan keberadaan Kopkamtib di bawah Laksamana Sudomo, sosok yang melabeli Ungkapan Keprihatinan itu dengan sebutan Petisi 50.
Lebih dari sepuluh tahun para pejuang dan tokoh bangsa itu harus hidup dalam tekanan, intimidasi dan sabotase justru oleh negara yang dulu mereka perjuangkan.
Sampai akhirnya, Menristek BJ Habibie, mencairkan kebekuan dengan mengundang eksponen Petisi 50 untuk melihat pencapaian anak-anak bangsa pada 1993.
Puncaknya terjadi saat Soeharto mengundang AH Nasution ke Istana Negara untuk menerima gelar kehormatan Jenderal Besar pada Hari ABRI 5 Oktober 1997. Tak disangka, kurang dari setahun kemudian dia harus lengser dari kursi kekuasaan yang telah dipegang lebih dari 30 tahun.
Selain watak otoriter, kejatuhan penguasa Orde Baru itu antara lain menguatnya peran suara kritis dari kelompok cendekiawan.
Dalam pusaran sejarah reformasi itu, nama Amien Rais mencuat setelah secara konsisten menyuarakan pentingnya suksesi kepemimpinan nasional sejak 1993 hingga berhasil menumbangkan Orde Baru pada 1998.
Dalam sebuah makalah panjang berjudul Suksesi 1998: Suatu Keharusan, yang disampaikan dari kampus ke kampus, Amien menjelaskan secara rasional akademis mengapa Soeharto harus diganti.
Selain meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, praktis korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sudah dianggap, waktu itu, akut dan sistemik.
Dalam buku Sejarah Reformasi (Cempaka Putih, 2009), saya menguraikan bahwa kekuasaan yang terlalu lama akan semakin absolut.
Demokrasi menjadi sulit dipraktikkan karena penguasa mengidap sindrom Louis XIV yang berkata “Negara adalah saya”. Didukung mahasiswa dan kelompok pro reformasi, Soeharto turun dari jabatan pada 21 Mei 1998.
Kini Amien Rais bersuara keras lagi. Praktik kekuasaan yang dipegang Prabowo Subianto disinyalir kental skandal. Seperti biasa, Amien vulgar dalam menyampaikan gagasan. Jika dulu lantang di podium, kini di kanal pribadinya.
Tanpa harus memandang sebelah mata aktivis lain, konsistensi Amien dalam menyuarakan aspirasi publik nyaris tak berubah, tak mengendor dan tetap bernyali.
Sejak Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Jokowi dan kini Prabowo Subianto. Dia paham lanskap politik Indonesia, hapal lekuk dan jurangnya, dengan dibekali didikan Ibunya, Amien tanpa beban mengkritisi hal yang dipandang melanggar etika dan moralitas.
Demokrasi memang memberi ruang untuk beda pendapat. Petisi 50, Amien Rais, mahasiswa dan siapapun yang mencintai Republik ini harus waspada dan terus berbicara.
Keadaan tidak sedang baik-baik saja. Media massa perlu menegakkan kembali perannya sebagai pilar demokrasi. Hanya dengan begitu demokrasi bisa dipraktikkan secara bertanggung jawab, dan Indonesia bisa diselamatkan. ***
Ksatrian Sendaren, 5 Mei 2026



