Pasca-Kasus Dugaan Kekerasan Daycare, Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Anak Sesuai Standar - Mabur.co

Pasca-Kasus Dugaan Kekerasan Daycare, Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Anak Sesuai Standar

Mabur.co– Guna memastikan kepatuhan perizinan serta standar pelayanan dan perlindungan anak pasca mencuatnya kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan kunjungan ke sejumlah daycare, Kelompok Bermain (KB), dan Taman Kanak-Kanak (TK) di wilayah Kelurahan Warungboto, Umbulharjo, Selasa (28/4/2026).

Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, menyampaikan bahwa secara umum lembaga yang dikunjungi telah memenuhi standar, termasuk KB-TKIT Salman Al Farisi yang dinilai cukup lengkap dari sisi sarana dan prasarana.

Namun demikian, pihaknya menemukan beberapa izin operasional yang akan segera habis masa berlakunya tahun ini.

“Untuk izin operasional ada yang habis bulan Mei dan Juli. Kami dorong agar sebelum masa berakhir, pengelola segera mengurus perpanjangan,” ujarnya.

Budi menjelaskan, mekanisme perizinan untuk TK, daycare, dan sejenisnya mencakup dua tahapan utama.

Pertama, pengelola wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kedua, harus mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah.

“Setelah NIB terbit, pengelola mengajukan izin operasional. Nanti akan diverifikasi secara administrasi dan lapangan bersama Dinas Pendidikan. Jika sudah memenuhi syarat, rekomendasi diterbitkan dan izin operasional dikeluarkan oleh kami,” jelasnya.

Selfie-style photo of a man in a patterned batik shirt in the foreground and a woman in a brown hijab behind him, against a colorful mural with ocean-themed drawings.
Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa (kanan), Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, usai kunjungan ke sejumlah daycare, Kelompok Bermain (KB), dan Taman Kanak-Kanak (TK) di wilayah Kelurahan Warungboto, Umbulharjo. (Foto: Setiaky.A.Kusuma)

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menjelaskan bahwa pengawasan daycare dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, dengan pembagian peran yang jelas.

Dinas Pendidikan berfokus pada aspek teknis penyelenggaraan pendidikan, sementara DP3AP2KB menitikberatkan pada pemenuhan hak anak dan aspek perlindungan.

“Pendampingan dari kami melihat apakah layanan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan anak, termasuk aspek keamanan, kenyamanan, dan perlindungan anak secara menyeluruh,” ujarnya.

Retnaningtyas mengatakan, terdapat sejumlah indikator utama dalam melakukan penilaian terhadap daycare.

Di antaranya adalah keseimbangan rasio antara jumlah anak dengan pengasuh, kondisi lingkungan dan sanitasi, serta dukungan layanan kesehatan.

“Kalau jumlah anak banyak tetapi pengasuhnya terbatas, tentu ini tidak ideal. Kemudian sanitasi harus memenuhi standar kesehatan agar anak-anak aman dan nyaman. Selain itu, penting juga adanya kerja sama dengan puskesmas untuk memantau tumbuh kembang anak secara rutin,” jelasnya.

Retnaningtyas menekankan pentingnya kurikulum dan pola pengasuhan yang diterapkan.

Menurutnya, daycare tidak sekadar menjadi tempat penitipan, tetapi juga harus memberikan stimulasi pendidikan yang tepat bagi anak.

“Kurikulum harus jelas, bukan sekadar anak datang lalu bermain tanpa arah. Harus ada proses pembelajaran sesuai usia dan kebutuhan perkembangan anak,” imbuhnya.

Retnaningtyas mengatakan, aspek keterbukaan informasi kepada orang tua juga menjadi perhatian penting.

Transparansi ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan sekaligus memastikan kontrol bersama terhadap kualitas layanan.

“Seperti di sini (KB-TKIT Salman Al Farisi), sudah ada CCTV, komunikasi melalui grup WhatsApp, dan akses bagi orang tua untuk mengetahui aktivitas anak. Ini menjadi nilai tambah dalam memberikan rasa aman,” katanya.

Terkait penanganan kasus daycare Little Aresha, Retnaningtyas, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 149 anak yang terdata melalui hotline pengaduan yang dibuka Pemkot Yogyakarta.

Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan asesmen awal untuk memetakan kebutuhan masing-masing anak dan keluarga.

“Kami sudah melakukan asesmen dan pendampingan psikologis sejak hari Minggu. Hari pertama ada 37 anak, kemudian hari berikutnya 53 anak, dan hari ini masih terus berjalan. Hasilnya beragam, sehingga membutuhkan penanganan yang berbeda-beda,” jelasnya.

Retnaningtyas mengatakan, pendampingan psikologis melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat layanan.

Selain tiga psikolog di UPT PPA, Pemkot menggandeng 18 psikolog dari puskesmas, empat dari tingkat DIY, serta dukungan dari Ikatan Psikolog Klinis.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi ini penting agar pendampingan bisa menjangkau seluruh korban secara optimal,” tegasnya.

Sementara itu,  Kepala Sekolah KB TK Salman Al Farisi, Tri Windarsih, menyambut baik kunjungan tersebut.

Ia berharap pengawasan dilakukan secara berkala, tidak hanya saat terjadi kasus.

“Saya berharap ada sidak rutin agar semua lembaga terkontrol dengan baik, terutama terkait perizinan,” ungkapnya.

Tri mengatakan, pihak sekolah menerapkan komunikasi intensif dengan orang tua melalui forum komite dan grup WhatsApp di setiap kelas.

Selain itu, terdapat delapan titik CCTV yang dapat diakses secara terbatas untuk menjaga transparansi sekaligus privasi anak.

“Kami juga rutin melakukan evaluasi mingguan dan pembinaan guru agar kualitas pengasuhan tetap terjaga,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *