Gubernur DIY: Jabatan Publik adalah Amanah, Bukan Status Sosial yang Layak Dipamerkan

3 Min Read
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: kanal YouTube Humas Jogja)

Mabur.co – Sebanyak sembilan orang resmi dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama), yang terdiri dari posisi asisten sekda, staf ahli gubernur, hingga sejumlah kepala dinas dan biro di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu (5/8/2026), berlangsung di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Ngarsa Dalem, yang turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, menyampaikan bahwa jabatan baru yang diemban sembilan orang ini merupakan amanah yang telah dipercayakan publik. Sehingga mereka adalah orang-orang terpilih, dan layak menduduki posisi terhormat di jajaran pemerintahan provinsi DIY.

Sultan pun berharap agar mereka dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) masing-masing, dan tidak merasa jumawa dengan posisi baru yang diembannya.

“Saudara menerima jabatan, jangan terburu-buru merasa telah menjadi pemimpin. Jabatan hanyalah titik awal dari sebuah amanah. Sumpah yang kini berlaku, akan menjadi saksi jujur, atas bagaimana amanah itu saudara tunaikan hari demi hari, keputusan demi keputusan. Masyarakat tidak menilai saudara dari besarnya ruangan kerja, atau tingginya jabatan yang saudara sandang,” ucap Ngarsa Dalem dalam sambutannya di Bangsal Kepatihan, Rabu (5/8/2026).

Tidak Boleh Melupakan Rakyat DIY

Lebih lanjut, Ngarsa Dalem juga mengimbau kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, untuk tidak melupakan rakyat. Karena rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi sebuah wilayah, dan pejabat hanyalah “pelayan” yang diberi tugas untuk melayani rakyat dengan baik dan maksimal.

Karena itu, selain menyenangkan atasan, para pejabat yang baru dilantik juga harus mampu menyenangkan rakyat, agar menciptakan suasana hidup yang rukun dan penuh ketenteraman.

“Jabatan ini pun akan menjadi bermakna, apabila ia berujung pada satu hal, (yaitu) kemanfaatan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Karena di situlah fungsi jabatan yang sesungguhnya,” tambah Ngarsa Dalem.

Selain itu, Sultan juga meminta para pejabat untuk selalu menerapkan prinsip Hamemayu Hayuning Bawono, yang artinya memperindah, melindungi, dan menjaga keselamatan dunia serta alam seisinya.

Karena itu, setiap pejabat tidak diperkenankan untuk mengedepankan ego pribadinya, ego kelembagaan, atau bahkan ego untuk menjadi sosok yang harus selalu dihormati oleh semua orang, sekalipun kinerjanya sebagai pejabat telah sesuai dengan ekspektasi rakyat maupun atasan, dan seterusnya.

Sembilan Pejabat yang Dilantik

Sembilan pejabat yang dilantik adalah, Anna Rina Herbranti sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Imam Pratanadi sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Ana Windyawati sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Aris Prasena sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY.

Lalu, Raden Suci Rohmadi sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Anton Raharja sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Suyarno sebagai Kepala Dinas Sosial DIY, Atik Sudarmi sebagai Kepala Dinas Pariwisata DIY, dan Poniran sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah DIY. (*)

Share This Article
Avatar photo
Lulusan program studi Jurnalistik STMM Yogyakarta, Jurnalis mabur.co, Writing Is Journey Of My Life
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar