Sultan: Gedung Baru BKD DIY Bukan Pencapaian, Tapi Tuntutan Cara Kerja Baru

2 Min Read
Man in a patterned shirt speaks at a podium with a microphone in a conference setting.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: kanal YouTube Humas Jogja)

Mabur.co – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di wilayah Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DIY baru saja meresmikan gedung baru kantor mereka pada Jumat (7/8/2026), yang berlokasi Jl. Kyai Mojo No. 56, Kapanewon Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Gedung baru tersebut memang secara otomatis menggantikan kantor sebelumnya yang berada di Jl. Jenderal Sudirman No. 5, kota Yogyakarta.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutannya mengatakan bahwa kantor atau gedung baru BKD DIY ini bukanlah sebuah pencapaian yang patut dibanggakan, apalagi dirayakan secara berlebihan.

Menurut Ngarsa Dalem, gedung baru sama artinya dengan tanggung jawab baru, alias kesempatan untuk menciptakan cara kerja baru di lingkungan BKD DIY, beserta seluruh jajarannya.

“Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bukan sekadar pencatat administrasi kepegawaian. BKD adalah lembaga yang membaca arah, menyiapkan kesiapan, dan merawat martabat setiap ASN yang mengabdi kepada DIY. Karena itu, gedung ini paling tepat kita maknai bukan sebagai pencapaian, melainkan sebagai pertaruhan, atau sebuah ruang baru yang menuntut cara kerja baru.” ungkap Sultan, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Humas Jogja, Jumat (7/8/2026).

Tuntutan Kemajuan Zaman

Sultan menambahkan, keberadaan gedung baru semacam ini adalah wujud dari tuntutan kemajuan zaman. Di mana setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) harus mampu melakukan sesuatu yang lebih dari biasanya. dari sekadar pekerjaan administratif pada umumnya. Terlebih dengan hadirnya kecerdasan buatan (AI) yang saat ini bisa dengan mudah dilakukan oleh siapa saja.

“Bila di dalamnya (gedung BKD DIY yang baru) sistem lama sekadar dipindahkan, tanpa disertai perubahan cara berpikir, maka bangunan ini hanya akan menjadi “kotak” yang lebih megah untuk kebiasaan yang sama (seperti di kantor sebelumnya), Sebab berbagai tantangan yang dihadapi oleh ASN ke depan bukanlah tantangan biasa. Salah satunya terkait disrupsi kecerdasan buatan (AI), yang sedang dan akan terus mengubah wajah pekerjaan administratif di masa depan,” tambah Ngarsa Dalem.

Jika setiap ASN tidak mampu melakukan inovasi dan pembaharuan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari, niscaya kehadiran mereka di lingkungan BKD (maupun ASN pada umumnya) bisa tergusur dengan sangat mudah oleh kemunculan AI, dan seterusnya. (*)

Share This Article
Avatar photo
Lulusan program studi Jurnalistik STMM Yogyakarta, Jurnalis mabur.co, Writing Is Journey Of My Life
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar