Mabur.co – Kabar mengejutkan berembus dari balik dinding tebal Mabes Polri. Sejumlah jenderal disebut sempat ditangkap. Salah satu figur yang sempat diamankan bahkan menyandang pangkat bintang empat dan kini tengah mengemban amanah di posisi sipil pemerintahan. Langkah senyap itu melibatkan pengerahan satuan khusus untuk mengawal para petinggi kepolisian menuju ruang pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Isu tersebut berkembang setelah konsultan militer Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) menyinggung dugaan penangkapan sejumlah jenderal melalui akun Instagram. ISDS mempertanyakan kabar penahanan perwira tinggi Polri yang diduga terlibat penyadapan percakapan petinggi negara.
Dalam unggahan itu, ISDS menulis, “Guys, benarkah ada sejumlah jenderal yang dijebloskan ke sel, karena terbukti menyadap percakapan petinggi RI?”
Mabes Polri akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait maraknya isu yang menyebutkan sejumlah perwira tinggi korp baju cokelat telah diamankan oleh aparat. Kabar yang beredar luas di tengah publik tersebut dikaitkan dengan dugaan keterlibatan perwira berpangkat inspektur jenderal dalam aksi pengerahan massa di Yogyakarta.
Dikutip dari iNews.id, isu liar yang berembus sejak Selasa (3/11/2026) itu menyatakan para jenderal bintang dua tersebut ditangkap oleh personel Brimob dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Situasi di kompleks Markas Besar Polri juga sempat disorot menyusul pergerakan personel Brimob yang dinilai tidak biasa oleh awak media.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyatakan pihaknya masih harus memverifikasi dan mengecek kebenaran informasi penangkapan tersebut secara mendalam. Ia menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan agenda pengamanan unjuk rasa selalu diiringi oleh mekanisme evaluasi menyeluruh dari internal kepolisian.
“Tadi yang disampaikan nanti kami akan cek,” katanya.

Johnny menyampaikan bahwa pendekatan kepolisian dalam mengawal jalannya aksi unjuk rasa di lapangan telah bergeser dari crowd control menjadi crowd management. Kendati demikian, penegakan hukum tegas berbasis bukti ilmiah tetap akan diberlakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Tentunya berbasis ilmiah artinya ketika proses penegakan hukum, siapapun dia akan kemudian kita minta pertanggungjawaban,” tegasnya.
Saat dicecar kembali mengenai kepastian penangkapan pejabat kepolisian yang terlibat, pihak Kadiv Humas belum bersedia memberikan jawaban spesifik mengenai rincian nama maupun perkara. Pihaknya meminta wartawan untuk bersabar menunggu hasil proses evaluasi resmi yang tengah berjalan di internal korps Bhayangkara.
Johnny mengaku sangat memahami dinamika serta pembicaraan yang sedang hangat menjadi pusat perhatian di kalangan wartawan senior. Ia menjanjikan bahwa keterangan resmi mengenai simpang siur informasi penangkapan perwira tinggi ini akan segera disampaikan secara terbuka dalam waktu dekat.
“Saya menegaskan bahwa penanganan aksi penyampaian pendapat kini terus ditransformasikan demi mengedepankan asas pelayanan publik,” katanya.
