Kemenbud Tetapkan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME Setiap 13 Juli

3 Min Read
Indonesian ID card (KTP) with Garuda emblem and a map of Indonesia being held by a person.
Kolom Agama di KTP diisi Kepercayaan terhadap Tuhan YME. (Ilustrasi Foto: Istimewa)

Mabur.co- Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME). Keputusan itu ditetapkan melalui keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.

Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengatakan, penetapan itu sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan di Indonesia. 

“Saya berharap penetapan hari itu menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” tuturnya, dilansir dari rilis Kemenbud, diterima mabur.co, Senin (13/7/2026).

Pemerintah Peduli Penghayat Kepercayaan

Sementara itu, Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) DIY, Bambang Purnomo, mengatakan, terkait dengan ditetapkan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tanggal 13 Juli tahun 2016, pihaknya senang sekali, gembira karena pemerintah sudah peduli. Pemerintah hadir dengan adanya penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Semoga dengan adanya Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Maha Esa, para penghayat sudah tidak ragu lagi di dalam menjalankan keyakinan dan tetap berkomitmen, konsisten. Penghayat kepercayaan di dalam kolom KTP tetap penghayat kepercayaan,” ujarnya.

Portrait of an older man with gray hair wearing a red plaid shirt, standing outdoors near glass storefronts.
Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) DIY, Bambang Purnomo. (Foto: Setiaky A Kusuma)

Bambang mengatakan, penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dinilai menjadi tonggak penting bagi penghayat kepercayaan di Indonesia.

“Kebijakan dipandang bukan sekadar menetapkan hari peringatan, namun menjadi bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan dan hak-hak penghayat kepercayaan,” katanya.

Bambang menilai penetapan Hari Kepercayaan juga penting untuk menjaga identitas budaya yang diwariskan para leluhur.

“Tradisi itu adalah budaya dan harus tetap dipertahankan. Di dalamnya ada nilai-nilai luhur yang bisa diimplementasikan oleh seluruh penghayat kepercayaan,” tandasnya.

Bambang mengatakan, dengan adanya Hari Kepercayaan, menjadikan berefleksi diri bahwa penghayat itu adalah salah satu keyakinan yang ada di Indonesia. Seyogyanya selaku penghayat juga harus berpartisipasi peduli terhadap negara.

Penetapan Hari Kepercayaan Perjuangan Panjang

“Penetapan Hari Kepercayaan merupakan hasil perjuangan panjang yang telah diupayakan selama bertahun-tahun,” katanya.

Menurut Bambang, penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak sekadar menambah daftar hari peringatan nasional.

“Kebijakan ini menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan yang telah menjadi bagian dari sejarah, budaya, dan kehidupan masyarakat Indonesia jauh sebelum kemerdekaan,” katanya.

Bambang menjelaskan, MLKI merupakan organisasi yang mewadahi sekitar 162 kelompok penghayat kepercayaan dari berbagai daerah di Indonesia.

“Anggotanya berasal dari beragam tradisi kepercayaan, seperti Kaharingan di Kalimantan, Parmalim di Sumatra, Sunda Wiwitan di Jawa Barat, Marapu di Nusa Tenggara, hingga berbagai ajaran Kejawen di Pulau Jawa,” katanya.

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar