Mabur.co – Jumlah penduduk Indonesia terus bertambah.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 yang dirilis Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, populasi Indonesia kini mencapai 290.125.073 jiwa.
Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dilansir situs resmi Dirjen Dukcapil Kemendagri, Selasa (4/8/2026), jumlah penduduk Indonesia pada semester pertama 2026 bertambah 1.809.984 jiwa dibandingkan Semester II Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 288.315.089 jiwa.
Dari total populasi tersebut, penduduk laki-laki berjumlah 146.402.289 jiwa atau sekitar 50,46 persen, sedangkan perempuan mencapai 143.722.784 jiwa atau 49,54 persen.
Potret Kondisi Masyarakat
Menurut Teguh, data kependudukan bukan sekadar kumpulan angka statistik, melainkan potret kondisi masyarakat yang menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.
“Di balik setiap angka terdapat gambaran nyata mengenai kondisi bangsa sekaligus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penambahan jumlah penduduk Indonesia dalam beberapa tahun terakhir relatif stabil dengan rata-rata sekitar 1,7 juta jiwa setiap semester.
Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh angka kelahiran, angka kematian, perpindahan penduduk, hingga proses pemutakhiran dan pembersihan data melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.
Di sisi lain, struktur penduduk Indonesia masih didominasi kelompok usia produktif. Sebanyak 201.060.449 jiwa atau sekitar 69,3 persen penduduk berada pada rentang usia 15 hingga 64 tahun.
Sementara kelompok usia 0–14 tahun mencapai 65.964.460 jiwa atau 22,74 persen, sedangkan penduduk lanjut usia sebanyak 23.100.164 jiwa atau 7,96 persen.
Komposisi tersebut dinilai menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Namun, Teguh mengingatkan bahwa bonus demografi tidak akan memberikan manfaat apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan masyarakat usia produktif memiliki akses terhadap pendidikan yang baik, layanan kesehatan yang memadai, keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, serta kesempatan memperoleh pekerjaan.
“Bonus demografi dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi apabila dikelola dengan baik. Sebaliknya, jika tidak disiapkan, kondisi ini justru bisa berubah menjadi tantangan sosial maupun ekonomi,” katanya.
Selain menjadi dasar perencanaan pembangunan, Data Kependudukan Bersih juga berperan penting dalam penyusunan kebijakan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perlindungan sosial, hingga pengalokasian anggaran pemerintah.
