Mabur.co – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mengajak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan gelar perkara di lingkungan Istana Negara, untuk benar-benar membuktikan, dakwaan yang dituduhkan kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, apakah sesuai dengan fakta yang sesungguhnya atau tidak.
Jika hal itu dilakukan, Hotman meyakini masih ada kans bagi Nadiem untuk dibebaskan secara mutlak, atas dugaan kasus korupsi pengadaan chromebook, yang membuatnya dijerat hukuman 18 tahun penjara.
“Saya minta dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia, bapak Prabowo Subianto, untuk memanggil Kejaksaan Agung untuk melakukan gelar perkara di Istana Merdeka. Saya akan memberikan pembuktian secara langsung di hadapan bapak Presiden, bahwa Nadiem sebenarnya tidak bersalah dalam kasus chromebook ini,” ungkap Hotman Paris, saat berbicara di akun TikTok @iwanregar16, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Tribunnews, Minggu (17/5/2026).
Menurut Hotman, Prabowo harus melihat secara langsung bagaimana gelar perkara tersebut dijalankan, sehingga ia bisa menilai sendiri bagaimana penerapan hukum di Indonesia sejauh ini, apakah sudah sesuai dengan cita-citanya terkait penegakan hukum (yang bersih dan adil) atau belum.
“Ini (gelar perkara di Istana Negara) penting (untuk dilakukan), agar Prabowo bisa melihat dengan mata kepalanya sendiri, bagaimana hukum di tanah air dapat ditegakkan secara tegas dan adil bagi siapa saja,” tambah Hotman.
Menurut Hotman, kasus Nadiem adalah representasi sesungguhnya dari penegakan hukum di Indonesia pada saat ini, yang lebih mementingkan “wani piro (berani (bayar) berapa)”, ketimbang menegakkan keadilan yang seadil-adilnya. (*)




