Kotagede Bukan Tanah Kosong - Mabur.co

Kotagede Bukan Tanah Kosong

Mentaok bukan alas yang sunyi. Ia adalah ingatan yang terkubur, kota yang bernapas di bawah nama baru.

Ada sebuah narasi yang begitu kuat tertanam dalam historiografi Jawa sehingga hampir tidak pernah digugat: bahwa ketika Ki Ageng Pamanahan datang ke Mentaok pada dekade 1570-an, ia datang ke tanah yang kosong, alas belantara, hutan lebat yang sunyi dari sejarah manusia.

Narasi ini, yang pertama kali dikukuhkan dalam Babad Tanah Jawi dan kemudian diterima begitu saja oleh catatan-catatan Belanda, telah menciptakan gambar palsu tentang kelahiran Mataram Islam sebagai kisah pembukaan hutan dari nol.

Artikel ini berargumen sebaliknya: bahwa tanah yang kemudian bernama Kotagede itu tidak pernah benar-benar mati.

Ia adalah wilayah yang telah berpenghuni, berperadaban, dan berkuasa sejak zaman Mataram Hindu.

Ketika pusat Mataram Kuno berpindah ke Jawa Timur pada abad ke-10, yang berpindah adalah pusat kekuasaan politiknya, bukan semua kehidupannya.

Situs, tradisi, dan manusianya bertahan. Bukti-bukti yang akan kita periksa bersama, dari kakawin Majapahit, dari naskah Sunda Kuno, dari sumber-sumber Jawa, hingga dari batu dan gapura yang masih berdiri hari ini, mengisyaratkan sebuah kontinuitas yang telah terlalu lama diabaikan.

Mitos Alas Mentaok: Narasi yang Perlu Dikritisi

Babad Tanah Jawi, sebagaimana ditulis dan disunting pada masa Sultan Agung (berkuasa 1613–1645), dengan tegas menyebut tanah yang diserahkan oleh Sultan Hadiwijaya kepada Ki Ageng Pamanahan sebagai ‘Alas Mentaok’, alas yang berarti hutan lebat.

Narasi ini bukan sekadar deskripsi geografis; ia adalah pernyataan politik dan kosmologis. Dengan menyebut Mentaok sebagai hutan yang dibuka oleh leluhur Mataram, penulis babad mengukuhkan kisah pembukaan tanah sebagai tanda legitimasi, Raja yang membangun peradaban dari kekosongan.

Catatan VOC dan penjelajah Belanda abad ke-17 menerima narasi ini tanpa banyak mempertanyakannya. Mereka melihat Kotagede sebagai kota yang lahir dari inisiatif Ki Ageng Pamanahan, dan tidak ada yang secara serius menggali apa yang ada sebelumnya. Akibatnya, selama berabad-abad, wacana akademis pun cenderung mengikuti pola ini: Mataram Islam diceritakan lahir di tanah kosong.

Namun jika kita berpikir sejenak secara historis dan geografis, klaim ini langsung mengundang pertanyaan besar. Wilayah Mataram, lembah subur di selatan Gunung Merapi, diapit Kali Opak dan Gajah Wong adalah salah satu kawasan paling produktif di Jawa.

Mengapa kawasan seluas dan sesubur ini justru tidak berpenghuni selama lebih dari enam abad, antara perpindahan Mataram Kuno ke Jawa Timur (sekitar 928–929 M) hingga kedatangan Ki Ageng Pamanahan (1570-an M)?

Logika historis sendiri sudah menentang narasi tersebut. Dan kini, sumber-sumber primer yang lebih cermat memberinya pukulan yang lebih telak.

Raden Joyoprono: Penghuni yang Ada Sebelum Pamanahan

Sumber-sumber tradisi Jawa, meski tidak homogen dan tidak selalu historiografis ketat, menyebut bahwa sebelum kedatangan Ki Ageng Pamanahan, wilayah Mentaok sesungguhnya sudah didiami.

Satu nama yang muncul dalam beberapa riwayat lokal dan tradisi tutur adalah Raden Joyoprono (juga disebut Panembahan Joyoprono atau Ki Ageng Joyoprono), sosok yang diperlakukan sebagai penguasa atau pemimpin spiritual di kawasan tersebut sebelum Pamanahan datang.

Keberadaan Joyoprono adalah data yang sangat signifikan, karena ia menempatkan Mentaok bukan sebagai ruang kosong, melainkan sebagai wilayah yang sudah memiliki otoritas dan tata kelola, entah dalam bentuk kadipaten kecil, pertapaan berpengaruh, atau kedudukan sosial-spiritual yang diakui.

Ki Ageng Pamanahan, dalam narasi ini, tidak sekadar ‘membuka hutan’, ia datang ke tempat yang sudah ada penghuninya dan terjadi proses negosiasi atau pengakuan antara pendatang baru dengan otoritas lama.

Ki Ageng Pamanahan tidak datang ke tanah kosong. Ia datang ke tanah yang sudah punya suara, sudah punya nama.

Pola seperti ini, pendatang atau penguasa baru yang ‘mengambil alih’ kawasan dengan lebih dulu mengakui atau menikahi putri penguasa lama, adalah motif yang sangat umum dalam sejarah Jawa.

Ia bukan sekadar dongeng; ia mencerminkan praktik politik riil di mana legitimasi kekuasaan dibangun di atas pengakuan kontinu terhadap otoritas yang sudah ada.

Dengan kata lain, keberadaan Joyoprono bukan melemahkan kisah Pamanahan, justru memperkayanya dengan lapisan historis yang lebih jujur.

Banawa Sekar: Ketika Majapahit Menyebut Mataram

Kakawin dari Era Keemasan. Salah satu bukti tekstual terkuat yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam diskusi tentang Kotagede berasal dari sebuah kakawin Jawa Kuno yang digubah pada era Majapahit: Banawa Sekar (Bahtera Aneka Bunga), karya Mpu Tanakung.

Kakawin ini digubah sebagai persembahan untuk upacara śrāddha (pemujaan leluhur) pada masa pemerintahan Prabu Singawikramawardhana (Bhre Pandan Salas III), raja Majapahit menjelang keruntuhannya.

Banawa Sekar memuat persembahan dari berbagai penguasa daerah Majapahit. Di antara nama-nama yang disebut adalah Natharata ring Mataram, ‘raja/tuan di Mataram’.

Ini adalah penyebutan eksplisit bahwa pada masa Majapahit akhir (abad ke-15), masih ada seorang penguasa yang memegang otoritas di wilayah Mataram.

Pupuh 1 – Śārdulawikrīḍita, Bait 4:

Tan sor Śrī Naranātha riṅ Mataram i(ṅ) tiṅkah laṅö niṅ guṇuṅ /

cārāṅrakta wado hajīki winaṅun tiṅkah madadyan wukir /

harṣēkaṅ wwaṅ anon kakuṅ saha lawan dyah ceṭikēṅ āśrama /

siṅgih yan tama riṅ laṅö Nṛpati maṅdāni raras tan sipi //

Terjemahan: Tidak kalah juga Raja di Mataram dalam memperagakan keindahan di gunung / Cara memikat para putri raja, yaitu dengan memperagakan orang menjadi gunung / Senanglah orang yang melihatnya; baik laki-laki, para putri istana maupun para dayang dari pertapaan / Sungguhlah beliau sangat sempurna dalam hal keindahan, seorang raja yang pandai mengolah keindahan yang luar biasa //

Bait ini bukan sekadar perumpamaan puitis, ia mencatat sebuah realitas politik: di era Majapahit akhir, Mataram masih merupakan sebuah entitas berpenguasa, seorang ‘Naranātha’ (raja/tuan negeri).

Seorang penguasa yang cukup signifikan sehingga dipuja dan disebut dalam konteks upacara kerajaan Majapahit yang megah. Ini adalah bukti positif bahwa Mataram tidak ‘mati’ pasca perpindahan Mataram Kuno ke Jawa Timur.

Catatan Banawa Sekar juga sejalan dengan data Pararaton. Kitab Pararaton, sumber historiografi Majapahit yang paling terperinci, menyebut gelar Bhre Mataram sebagai salah satu jabatan bangsawan kerajaan.

Pararaton secara eksplisit mencatat: ‘Putranira Sang Sinagara: Bhre Koripan, Bre Mataram, Bhre Pamotan, pamungsu Bhre Kertabumi…’ (Putra-putra Sang Sinagara adalah Bhre Kahuripan, Bhre Mataram, Bhre Pamotan, yang terakhir Bhre Kertabhumi).

Sistem ‘Bhre’ dalam Majapahit adalah jabatan gubernatorial, penguasa daerah dari keluarga kerajaan yang memerintah atas nama pusat. Bhre Mataram Wijayakarana adalah salah satu dari empat putra Raja Sang Sinagara yang tercatat dalam Pararaton, yang pada tahun 1468 meninggalkan istana pusat Majapahit dan kemudian terlibat dalam penyerbuan akhir Majapahit pada 1478.

Ini berarti, setidaknya hingga akhir abad ke-15, Mataram masih merupakan wilayah administered yang diakui dalam struktur kekuasaan Majapahit, bukan hutan belantara yang kosong dan terlupakan.

Bhre Mataram disebut dalam Pararaton sebagai putra raja Majapahit. Hutan mana yang punya pangerannya sendiri?

Bujangga Manik: Saksi Sunda Kuno yang Melewati Mataram

Bukti berikutnya datang dari arah yang tidak terduga: sebuah naskah Sunda Kuno dari perpustakaan Oxford. Bujangga Manik, naskah yang tersimpan di Bodleian Library, Oxford University sejak 1627 (MS Jav. b. 3 (R)), adalah catatan perjalanan seorang pangeran-resi dari Kerajaan Sunda (Pakuan Pajajaran), Prabu Jaya Pakuan, yang melakukan pengembaraan spiritual mengelilingi Pulau Jawa dan Bali.

Naskah ini ditulis dalam bahasa Sunda Kuna di atas 29 lembar daun nipah, dalam bentuk puisi naratif berisi sekitar 1.641 baris.

Para ahli J. Noorduyn dan A. Teeuw, yang meneliti naskah ini secara mendalam selama puluhan tahun dan menerbitkan kajian komprehensifnya dalam Three Old Sundanese Poems (KITLV Press, Leiden, 2006), menetapkan bahwa naskah ini berasal dari akhir abad ke-15 atau awal abad ke-16, masa ketika Majapahit masih ada dan Demak baru berdiri.

Signifikansinya bagi diskusi kita: dalam perjalanan keduanya menuju Jawa Timur dan Bali, Bujangga Manik melewati wilayah yang disebut sebagai bagian dari Mataram dan daerah-daerah sekitarnya.

Ia mencatat nama-nama tempat dengan tingkat akurasi topografis yang luar biasa, Noorduyn berhasil mengidentifikasi sekitar 450 nama tempat dalam naskah ini, dan sebagian besar masih dapat diverifikasi dengan topografi Pulau Jawa hari ini.

Fakta bahwa seorang peziarah Hindu dari Sunda memilih rute melalui kawasan Mataram, dan bahwa kawasan ini disebutkan secara organik sebagai bagian dari landscape yang hidup, bukan sebagai bekas peradaban yang telah mati, adalah indikasi kuat bahwa wilayah Mataram masih merupakan kawasan berpenghuni dan bermakna pada awal abad ke-16, beberapa dekade sebelum Ki Ageng Pamanahan datang.

Perlu dicatat, naskah Bujangga Manik sama sekali tidak mengandung satu pun kata Arab, ia murni pra-Islam. Ini membuatnya menjadi saksi yang netral dan tidak berkepentingan dengan narasi legitimasi Mataram Islam mana pun.

Kontinuitas dari Mataram Kuno: Apakah Benar Wilayah Ini Mati?

Perpindahan Pusat, Bukan Kematian Peradaban. Argumen bahwa Kotagede/Mentaok adalah hutan kosong bersandar pada asumsi bahwa ketika pusat Mataram Kuno berpindah ke Jawa Timur, sekitar 928–929 M di bawah Mpu Sindok, seluruh kawasan Mataram lama ditinggalkan dan kembali menjadi hutan.

Asumsi ini tidak didukung oleh logika sejarah maupun data arkeologi. Perpindahan pusat kerajaan adalah peristiwa yang melibatkan lapisan penguasa dan elit birokratis, bukan seluruh penduduk. Petani yang mengolah sawah di lembah Merapi, pedagang di jaringan pasar lokal, dan komunitas-komunitas di sekitar candi dan pertapaan tidak serta-merta ikut berpindah hanya karena raja pindah ke timur. Mereka tetap ada, melanjutkan kehidupan, dan mungkin di bawah otoritas lokal yang tetap berfungsi.

Prasasti Canggal (732 M) yang mendirikan lingga di Gunung Wukir Mataram, mengikrarkan bahwa di wilayah ini telah ada peradaban dan penguasa sejak awal abad ke-8. Candi Prambanan, Candi Sewu, Candi Kalasan, dan kompleks Ratu Boko, semua terletak di ‘radius Mataram’, menunjukkan kepadatan peradaban yang tidak mungkin menghilang dalam semalam.

Ketika Mpu Sindok dan keturunannya memerintah di Jawa Timur, kawasan Mataram lama kemungkinan besar mengalami penurunan status, dari pusat kekuasaan menjadi wilayah pinggiran. Namun ‘pinggiran’ tidak sama dengan ‘kosong’. Ia tetap berpenghuni, tetap memiliki jaringan sosial dan ekonomi, dan tetap menjadi bagian dari wilayah yang diakui oleh kerajaan-kerajaan penerus.

Jejak di Dalam Batu: Gapura Paduraksa dan Ornamen Hindu di Kotagede

Bukti paling bisu namun paling jujur dari kontinuitas peradaban di Kotagede adalah peninggalan fisiknya sendiri. Kompleks makam raja-raja Mataram Islam di Kotagede diapit oleh gapura-gapura yang secara terang-terangan bercorak Hindu, yang dikenal sebagai Gapura Paduraksa, dengan ornamen-ornamen khas tradisi Hindu-Jawa.

Masjid Gedhe Mataram Kotagede yang mulai dibangun tahun 1575–1578, bahkan sebelum Panembahan Senopati resmi berkuasa, dikelilingi oleh pagar dan gapura bercorak Hindu yang kental. Bangunan Prabayeksa di dalam kompleks makam raja-raja Mataram sendiri memperlihatkan tipologi arsitektur Jawa pra-Islam yang sangat jelas: atap tajug tanpa kubah, ornamen yang berakar pada tradisi Hindu-Jawa, dan tata ruang yang lebih dekat pada model bangunan suci era Majapahit daripada model masjid pesisir yang berkembang bersamaan.

Kehadiran elemen-elemen ini bukan kebetulan estetis, ia adalah jejak fisik dari lapisan peradaban yang mendahului Mataram Islam dan tidak sepenuhnya terhapus oleh pergantian agama dan dinasti.

Pertanyaan yang harus kita ajukan adalah: dari mana ornamen-ornamen Hindu itu datang jika bukan dari warisan tradisi yang hidup? Jika Mentaok benar-benar hutan kosong selama enam abad, maka tidak ada kerangka estetis dan ritual Hindu yang tersisa di sana untuk diadaptasi.

Kenyataannya, para pembina masjid dan makam di Kotagede menggunakan atau mengadaptasi elemen arsitektur Hindu yang sudah ada, atau yang diwarisi dari tradisi yang tak pernah putus.

Gapura Paduraksa di Kotagede adalah batu yang bersaksi: di sini pernah ada peradaban sebelum Islam datang. Jarak antara runtuhnya Mataram Kuno (±928 M) dan berdirinya Mataram Islam oleh Panembahan Senopati (±1584–1587 M) adalah lebih dari enam abad. Narasi ‘hutan kosong’ meminta kita percaya bahwa selama 650 tahun itu, tidak ada satu pun komunitas manusia yang tinggal di kawasan paling subur di Jawa Tengah. Itu adalah klaim yang, secara historis, hampir mustahil.

Antara Babad dan Sejarah: Mengapa Narasi ‘Hutan Kosong’ Diciptakan

Memahami mengapa narasi ‘Alas Mentaok yang kosong’ diciptakan adalah sama pentingnya dengan membongkarnya. Babad Tanah Jawi tidak ditulis sebagai historiografi netral, ia adalah teks legitimasi yang disusun untuk mendukung klaim kekuasaan dinasti Mataram.

Dengan menegaskan bahwa tanah Mataram adalah alas yang dibuka oleh nenek moyang mereka sendiri, penulis babad menghilangkan klaim historis pihak lain atas tanah itu.

Jika ada penguasa sebelumnya, seperti Raden Joyoprono, maka klaim Mataram Islam atas tanah itu menjadi lebih kompleks secara legitimasi. Lebih mudah secara politik untuk mengatakan: tanah itu kosong, kami yang membangunnya dari nol, maka tanah ini sepenuhnya milik kami.

Ini adalah pola yang sangat umum dalam penulisan babad Jawa. Versi yang diterima VOC pun memperkuat narasi ini karena mereka bernegosiasi dengan Mataram sebagai kekuasaan tunggal yang tidak perlu dipertanyakan silsilah tanahnya.

Akibatnya, lapisan historis yang lebih tua, keberadaan Joyoprono, status Bhre Mataram, catatan Bujangga Manik, penyebutan dalam Banawa Sekar, seolah-olah ‘terhapus’ dari memori resmi.

Historiografi yang jujur harus berani mempertanyakan lapisan-lapisan legitimasi ini dan kembali ke sumber-sumber yang lebih dekat dengan kenyataan di lapangan.

Menyusun Ulang Garis Waktu: Kotagede sebagai Kota yang Tak Pernah Mati

Berdasarkan seluruh bukti yang telah kita telaah, kita dapat mulai menyusun garis waktu yang lebih utuh tentang kawasan Kotagede/Mentaok:

Abad ke-8–10 (Era Mataram Kuno / Kerajaan Medang):
Kawasan ini adalah inti dari peradaban Hindu-Buddha terbesar di Jawa. Candi Prambanan berdiri sekitar 10 km dari Kotagede. Lingkungan ini adalah pusat kosmologis, ekonomi, dan ritual kerajaan.

±928–929 M – Abad ke-13:
Pusat kekuasaan berpindah ke Jawa Timur. Kawasan Mataram lama kemungkinan turun statusnya menjadi wilayah lokal di bawah berbagai penguasa kecil. Tetapi tidak ada bukti kepunahan populasi atau kehancuran total peradaban.

Abad ke-13–15 (Era Singasari–Majapahit):

Pararaton menyebut jabatan Bhre Mataram, menandakan bahwa Mataram masih merupakan unit administratif yang nyata dalam sistem kekuasaan Majapahit, diisi oleh anggota keluarga raja. Banawa Sekar menyebut ‘Natharata ring Mataram’, penguasa di Mataram, dalam konteks upacara kerajaan Majapahit.

Akhir Abad ke-15 – Awal Abad ke-16 (Transisi Majapahit–Demak):
Bujangga Manik melewati kawasan Mataram dalam perjalanan spiritualnya. Raden Joyoprono tercatat sebagai pemimpin lokal di kawasan Mentaok. Kawasan ini berada di bawah pengaruh Pajang yang sedang tumbuh.

1570-an M (Kedatangan Ki Ageng Pamanahan):
Ki Ageng Pamanahan tiba di Mentaok. Bukan sebagai pembuka hutan dari tanah kosong, melainkan sebagai penguasa baru yang datang ke kawasan yang sudah memiliki sejarah, komunitas, dan figur otoritas, di antaranya Raden Joyoprono.

±1587 M (Panembahan Senopati):
Kotagede resmi menjadi ibukota Mataram Islam. Elemen-elemen Hindu dalam arsitektur, gapura paduraksa, ornamen-ornamen tradisi lama, dipertahankan atau diadaptasi, mencerminkan kontinuitas peradaban yang tak bisa dihapus hanya dengan pergantian nama.

Penutup: Merebut Kembali Kejujuran Sejarah

Kotagede bukan tanah kosong. Ia adalah situs peradaban yang telah hidup selama lebih dari satu milenium, jauh sebelum Panembahan Senopati membangun keraton dan masjidnya di sana.

Narasi ‘Alas Mentaok’ yang sunyi adalah produk dari kebutuhan legitimasi politik dinasti Mataram, bukan refleksi dari realitas historis yang sesungguhnya.

Bukti yang ada dari Pararaton yang menyebut Bhre Mataram, dari Banawa Sekar Mpu Tanakung yang menyebut ‘Natharata ring Mataram’, dari naskah Bujangga Manik yang menggambarkan kawasan ini sebagai bagian dari landscape yang hidup, dari keberadaan Raden Joyoprono sebagai penghuni sebelum Pamanahan, hingga dari Gapura Paduraksa bercorak Hindu yang masih berdiri kokoh di Kotagede hari ini, semuanya menunjuk ke kesimpulan yang sama.

Mataram tidak pernah sungguh-sungguh ‘mati’ selama enam abad itu. Yang terjadi adalah transformasi, dari pusat kerajaan Hindu besar menjadi kawasan lokal yang tetap berpenghuni, tetap memiliki pemimpin, tetap menjadi bagian dari jaringan kekuasaan yang lebih besar, hingga akhirnya bangkit kembali sebagai pusat Mataram Islam dengan membawa seluruh lapisan sejarahnya.

Pemahaman ini bukan hanya penting untuk keakuratan historiografis semata. Ia penting karena mengakui kedalaman dan kompleksitas peradaban Nusantara yang jauh lebih kaya dari yang seringkali disederhanakan dalam narasi-narasi resmi. Di balik setiap kota yang ‘lahir’, selalu ada kota yang mendahuluinya. Dan di Kotagede, kota yang mendahului itu adalah Mataram itu sendiri, yang telah hidup, dan tidak pernah benar-benar pergi.

Mataram Islam bukan membangun di atas kekosongan. Ia membangun di atas pundak peradaban yang tak pernah mati. ***

Daftar Pustaka

Banawa Sekar (Bahtera Aneka Bunga). Kakawin karya Mpu Tanakung, era Majapahit akhir (abad ke-15). Teks asli dalam bahasa Jawa Kuno (Kawi).

De Graaf, H.J. & Pigeaud, Th.G.Th. (1974). De eerste Moslimse vorstendommen op Java. The Hague: Martinus Nijhoff.

Noorduyn, J. (1982). Bujangga Manik’s Journeys through Java: Topographical Data from an Old Sundanese Source. Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, 138, 413–442.

Noorduyn, J. & Teeuw, A. (2006). Three Old Sundanese Poems. Leiden: KITLV Press.

Pararaton (Kitab Para Raja). Naskah Jawa Kuno, disusun antara 1481–1600 M. Edisi referensi: Brandes, J.L.A. (ed.),

Pararaton (Ken Arok), edisi ke-2 dengan catatan N.J. Krom (VBG 62, 1920).
Prapanca, Mpu (1365).

Nagarakretagama (Desawarnana). Terjemahan: Slametmuljana (1979).

Nagarakretagama dan Tafsir Sejarahnya. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.

Ricklefs, M.C. (1974). Jogjakarta under Sultan Mangkubumi 1749–1792. London: Oxford University Press.

Ricklefs, M.C. (2008). A History of Modern Indonesia since c.1200, edisi ke-4. Basingstoke: Palgrave Macmillan.

Wassid, Iskandar (terj.) (1984). Perjalanan Bujangga Manik Menyusuri Tanah Jawa: Data Topografis dari Sumber Sunda Kuno. Jakarta: KITLV & LIPI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *