Buntut Kritik Swasembada Pangan, Feri Amsari Dipolisikan Oleh LBH Tani Nusantara - Mabur.co

Buntut Kritik Swasembada Pangan, Feri Amsari Dipolisikan Oleh LBH Tani Nusantara

Mabur.co – Tidak hanya Saiful Mujani dan Islah Bahrawi yang turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan kritisnya. Kali ini giliran guru besar hukum tata negara, Feri Amsari, yang ikut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, usai mengkritik kebijakan swasembada pangan dari presiden Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu.

Feri turut dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara, lantaran diduga menyebarkan informasi yang tidak benar terkait kondisi swasembada pangan.

Laporan pun diterima oleh pihak Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut bahwa ada dua laporan sekaligus terkait ucapan Feri mengenai swasembada pangan.

Kedua laporan tersebut mengacu pada ucapan Feri, yang menilai bahwa klaim Kementerian Pertanian yang mengatakan adanya surplus beras adalah kebohongan publik, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Namun bagi LBH Tani Nusantara, pernyataan Feri itu justru melukai perasaan para petani, sekaligus melemahkan semangat para petani lokal, yang sudah bekerja keras menghasilkan beras setiap harinya.

Feri dilaporkan atas dugaan penghasutan berdasarkan Pasal 246 KUHP baru. Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan bukti flashdisk berisi dokumen digital, yang berkaitan dengan pernyataan Feri serta dokumen analisis data (yang dianggap valid).

Sementara Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini lebih lanjut, sembari mempelajari bukti-bukti yang ada.

“Penyelidik dan penyidik akan mendalami struktur dari pasal pidana terkait dengan pendalaman pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan. Untuk itu kami mohon waktu kepada publik (untuk dapat menindaklanjuti laporan ini),” ucap Kombes Pol Budi Hermanto, seperti dilansir dari kanal YouTube Liputan6, Jumat (17/4/2026).

Budi pun menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu menerima semua laporan dari masyarakat. Sehingga polisi tidak akan tebang pilih setiap laporan yang masuk, dan berusaha menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *