Jangan Membudayakan Korupsi lewat Pemberian Makan Siang Gratis

5 Min Read
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang terjerat dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Foto: kompas.com)

Mabur.co – Dari masa ke masa, rezim ke rezim, dan transisi teknologi yang terus berkembang, korupsi seolah menjadi “budaya” yang selalu melekat di Indonesia, termasuk hingga saat ini.

Lucunya, “budaya” yang satu ini tampak selalu terpelihara dengan sangat baik, sekalipun orang-orang lama telah digantikan dengan generasi penerusnya, dan sebagainya.

Parahnya lagi, kasus korupsi dari waktu ke waktu selalu melibatkan para pejabat politik, terutama yang berkuasa di tingkat nasional.

Memasuki pertengahan tahun 2026 ini, salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi contoh teranyar bagaimana korupsi telah menjadi “budaya” yang telah mengakar kuat di Indonesia.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua orang Wakilnya, yakni Sony Sanjaya dan juga Lodewyk Pusung, telah resmi dicopot dari jabatannya, setelah menguatnya dugaan korupsi dalam praktik pelaksanaan MBG selama satu setengah tahun ke belakang.

Tidak sampai 24 jam kemudian, kantor BGN pun digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Selang beberapa jam setelahnya, ketiga nama tadi langsung diamankan oleh Kejagung, dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program kesayangan Presiden Prabowo tersebut.

Berawal dari Ide “Makan Siang Gratis”

Jika sedikit flash back ke belakang, khususnya pada masa kampanye Pilpres 2024 lalu, Presiden (saat itu masih Calon) Prabowo Subianto pernah memiliki keinginan yang sangat kuat untuk mengentaskan angka stunting, atau orang berukuran pendek, yang dialami oleh anak-anak Indonesia akibat kekurangan gizi.

Di situlah tercetus gagasan untuk memberikan makan siang secara gratis, yang diperuntukkan kepada anak-anak sekolah, mulai dari SD hingga SMA, lansia, balita, serta ibu hamil (bumil).

Seiring dengan terpilihnya Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia, janji kampanye makan siang tersebut langsung menjadi salah satu program prioritas nasional.

Sampai akhirnya benar-benar diluncurkan secara serentak pada awal 2025 lalu, dengan nama resmi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun anehnya, alih-alih benar-benar berfokus pada anak-anak yang menderita stunting, menu MBG yang tersaji justru diberikan secara menyeluruh kepada siswa-siswi sekolah saat jam makan siang.

Penuh Masalah Sejak Awal

Selang beberapa waktu kemudian, MBG langsung menuai sorotan tajam publik, setelah terjadinya kasus keracunan di berbagai daerah dalam waktu yang hampir bersamaan, dengan jumlahnya yang terus bertambah setiap harinya. Kecurigaan terhadap program yang satu ini pun mulai bermunculan dari berbagai pihak.

Dilansir dari laman Transparency International pada akhir Juni 2025 lalu, sorotan terhadap MBG sebagai ladang korupsi mulai tercium oleh pihak Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Mereka beranggapan bahwa MBG cukup rawan menjadi celah korupsi sistemik baru di Indonesia, akibat lemahnya tata kelola dan pengadaan yang dilakukan.

Sejak saat itu, banyak pihak dari berbagai kalangan juga mulai mengindikasikan hal serupa, bahwa MBG sudah mengandung permainan yang terlalu “offside” dari cita-cita pengentasan stunting tadi.

Makin Irasional

Banyak program BGN yang perlu ditinjau ulang. Misalnya diketahui melakukan pengadaan barang-barang yang sama sekali tidak berhubungan dengan gizi atau makanan, seperti pengadaan motor listrik, tablet, kaus kaki, serta semir sepatu.

Sehingga dugaan korupsi seperti yang telah disampaikan oleh TII dan ICW sebelumnya, sepertinya tinggal menunggu momentum yang tepat, untuk segera terkuak di hadapan publik.

Barulah pada awal Juni 2026 ini, Kepala BGN beserta wakil-wakilnya diberhentikan oleh Presiden Prabowo, sekaligus dijadikan tersangka oleh Kejagung, atas apa yang mereka perbuat selama berkecimpung dalam program MBG.

***

Ketika niat mulia Presiden untuk menghadirkan makan siang secara gratis di lingkungan institusi pendidikan, justru dijalankan dengan banyak melakukan pengadaan yang tidak perlu, maka hal itu sudah pasti akan menimbulkan kontroversi sekaligus kecemasan tersendiri bagi masyarakat.

Karena itu artinya, “budaya korupsi” itu memang masih ada di negeri ini, dan masih terus berkembang dalam berbagai bentuk, cara, dan metode yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi.

Dan selalu ada alasan “irasional” lainnya, yang dibentuk oleh para pelaku korupsi (koruptor), agar tindakan korupsi mereka terlihat baik-baik saja, dan tetap memiliki urgensi tersendiri bagi publik, dan sebagainya.

Ketika budaya itu masih terus ada, maka siapa pun orangnya, apa pun motifnya, berapa pun jumlah yang dikorupsinya, dan kapan pun kejadiannya, semua tampak seperti circle yang terus berulang dari waktu ke waktu.

Sehingga menangkap satu-dua orang saja terasa belumlah cukup, untuk benar-benar membereskan akar masalah utama dari perbuatan mereka. Karena budaya yang satu ini sudah begitu mengakar kuat di kalangan masyarakat elit.

Ujung-ujungnya, peristiwa ini akan berpotensi dialami juga oleh elit-elit lainnya di kemudian hari, jika budaya itu tidak segera diberangus mulai dari sekarang. (*)

Share This Article
Avatar photo
Lulusan program studi Jurnalistik STMM Yogyakarta, Jurnalis mabur.co, Writing Is Journey Of My Life
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Leave a Comment