Mabur.co- Dugaan penipuan berkedok sosialisasi tes TOEFL saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah di Yogyakarta menjadi sorotan setelah modus yang digunakan pelaku terungkap.
Kabar yang diunggah akun X @merapi_uncover itu menjelaskan kronologi kasus penipuan tersebut. Berawal dari 108 siswa di sebuah SMA di Kota Yogya dikumpulkan di satu ruangan dengan dalih akan mendapat sosialisasi tentang TOEFL.
Dalam sesi tersebut, secara bergantian dibantu dua oknum petugas pemberi materi yang tidak dijelaskan dari pihak mana.
Mereka adalah LFN dan LYN. Usai sosialisasi, salah satu oknum disebut memainkan trik psikologi dengan memberi diskon untuk tes TOEFL yang semula Rp 400 ribu menjadi Rp 100 ribu. Namun siswa hanya diberi waktu 15 menit untuk menyelesaikan pembayaran dengan scan qris.
Sistem Pendidikan Rapuh dan Parsial
Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman, Supadiyanto, S.Sos.I., M.I.Kom, mengatakan kasus MPLS tingkat SMA di Kota Yogyakarta yang berbuntut dugaan penyalahgunaan dan penipuan publik khususnya menimpa ratusan pelajar yang mengikuti tes TOEFL, menjadi salah satu bukti nyata bahwa sistem pendidikan yang dijalankan masih rapuh dan parsial.
“Koordinasi, komunikasi, dan kerjasama antar-stakeholders dalam memajukan dunia pendidikan sangat penting dan mendesak. Memang kemampuan pelajar dalam berbahasa Inggris sangat penting sebagai mediasi dalam mengantarkan anak didik mampu berkomunikasi dengan pihak asing dan juga memahami banyak pengetahuan yang berbahasa Inggris,” katanya, Senin (20/7/2026).
Supadiyanto mengatakan, atas kejadian tersebut, ia meminta agar seluruh pihak sekolah, tidak terbatas di Kota Yogyakarta maupun di luar Kota Yogya untuk berbenah diri.
“Idenya justru melegalkan tes TOEFL menjadi bagian dari MPLS adalah ide yang menarik, namun harus disertai dengan panduan dan sistem teknis serta bekerjasama dengan lembaga resmi terutama dengan berbagai Perguruan Tinggi,” katanya.
Menurut Supadiyanto, hasil TOEFL idealnya bisa dimanfaatkan untuk mengkategorisasikan berbagai kemampuan siswa dalam berbahasa Inggris. Ulah para oknum mencari bisnis dengan mengomersialkan tes TOEFL yang tidak sesuai standar, justru menjadi pembodohan bagi publik. Tes TOEFL memang akan lebih memudahkan bagi para guru kelas dalam mendidik dan membuat program untuk mengakselerasi kemampuan siswa.
“Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Dewan Pendidikan Provinsi DIY harus bertindak cepat dengan mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan adaptatif terhadap situasi serta kemajuan, tantangan zaman,” katanya.
Pencatutan Nama Disdikpora DIY dan Polda DIY
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Data, Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, mengatakan, pencatutan nama Disdikpora DIY maupun Polda DIY dalam kegiatan tersebut merupakan tindakan ilegal dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Ia menegaskan sekolah dan orang tua perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah tanpa dilengkapi dokumen resmi yang dapat diverifikasi.
“Kami tegaskan, Disdikpora DIY tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. Pencatutan nama Dikpora DIY dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi. Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa disertai surat tugas resmi yang dapat diverifikasi keasliannya,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
Menurut Suci, hingga saat ini Disdikpora DIY belum menerima laporan tertulis secara resmi dari pihak sekolah maupun orang tua murid terkait dugaan penipuan tersebut.
“Dinas tetap mengambil langkah antisipatif dengan meminta Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) di tingkat kabupaten dan kota untuk melakukan penelusuran terhadap kronologi kejadian,” katanya.
Menurut Suci pula, evaluasi juga akan dilakukan terhadap sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah selama pelaksanaan MPLS.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan yang melibatkan peserta didik baru berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hingga saat ini kami belum menerima laporan tertulis resmi dari sekolah maupun orang tua. Namun, kami akan meminta Balai Dikmen kabupaten/kota untuk menginvestigasi kronologi dan mengevaluasi sistem keamanan sekolah saat MPLS berlangsung,” katanya.
