Transformasi Candi, Tempat Ibadah sekaligus Wisata

4 Min Read
Tourists walk past a large Prambanan sign with towering ancient temple spires in the background and greenery around.
Ilustrasi. Masyarakat umum berwisata ke Candi Prambanan bersama keluarga, sekalipun fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah bagi umat Hindu. (Foto: Injourney)

Mabur.co – Candi adalah salah satu peninggalan sejarah yang diwariskan oleh kerajaan-kerajaan bercorak Hindu dan Buddha di Nusantara.

Kejayaan candi sudah terkonstruksi secara sosial dan sejarah sejak abad ke-5 hingga ke-16 Masehi. Secara umum, bangunan candi memang difungsikan sebagai tempat ibadah.

Misalnya untuk pemujaan dewa atau juga menjadi bagian dari makam untuk memuliakan raja-raja pada zaman kerajaan tersebut eksis.

Seiring berjalannya waktu, candi tidak hanya “saklek” digunakan sebagai tempat beribadah atau pemujaan dewa semata, melainkan sudah beralih fungsi menjadi lokasi wisata baru, yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Transformasi yang dialami candi ini bisa dikatakan cukup berhasil, terutama untuk candi-candi legendaris seperti Prambanan, Borobudur, Ratu Boko, Sambisari, Mendut, dan masih banyak lagi.

Meskipun akar sejarahnya berasal dari kerajaan Hindu dan Buddha kuno pada awal abad Masehi, namun candi tetap mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan jati diri sebagai lokasi peribadatan bagi umat Hindu maupun Buddha.

Pengelolaan candi pun kini sepenuhnya diambil alih oleh Pemerintah Pusat maupun BUMN, dengan perawatan skala harian oleh masyarakat setempat, yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di kawasan desa wisata, yang berfokus mengelola lanskap cagar budaya dan semacamnya (termasuk candi).

Setelah menjadi lokasi wisata, beberapa candi juga menyediakan semacam tour guide bagi para pengunjung, untuk menjelaskan tentang sejarah, arsitektur, dan filosofi di balik kemegahan candi tersebut. Sehingga pengunjung dapat mengetahui bagaimana sejarah dan asal-usul candi yang dikunjunginya tersebut.

Tidak hanya pengunjung atau wisatawan lokal, para pelancong dari luar negeri alias bule pun juga banyak yang tertarik dengan bangunan yang satu ini, sehingga daya tariknya sudah tersebar hingga ke seluruh dunia.

Wisata Edukasi Sekolah

Untuk dapat meningkatkan jumlah kunjungan, beberapa pengelola candi juga turut bekerjasama dengan sekolah-sekolah tertentu di sejumlah daerah.

Bagi pihak sekolah sendiri, kunjungan ke candi-candi ternama seperti Prambanan dan Borobudur juga berfungsi sebagai bagian dari wisata edukasi, atau pembelajaran di luar kelas. Sehingga murid-murid bisa merasakan langsung suasana pembelajaran di luar sekolah, dan bertemu langsung dengan masyarakat.

Hal ini tentunya merupakan win-win solution bagi kedua belah pihak, karena pihak pengelola candi akan mendapatkan untung menerima wisatawan dalam jumlah banyak sekaligus.

Sementara pihak sekolah juga merasa untung karena siswa-siswinya mendapatkan materi pembelajaran langsung (praktik) di lapangan, sekaligus melepas rasa penat setelah sekian lama hanya menerima materi di dalam kelas (teori).

Terus Berkembang

Meskipun candi adalah bangunan kuno peninggalan kerajaan Hindu maupun Buddha, namun penggunaannya sebagai lokasi wisata hingga saat ini terus dikembangkan sedemikian rupa, dan tetap mengikuti perkembangan zaman yang ada.

Sejumlah candi seperti Prambanan dan Borobudur telah melakukan integrasi teknologi, guna mendukung pembelajaran versi modern yang mudah dipahami oleh generasi muda masa kini, seperti pemetaan digital 3D, penggunaan Augmented Reality (AR), hingga wisata secara virtual.

Di sisi lain, menurut keterangan dari laman Injourney, Selasa (30/6/2026), fungsi awal candi sebagai pusat peribadatan keagamaan Hindu maupun Buddha tetap dipertahankan seperti sedia kala, namun dengan penjadwalan khusus, agar tidak bertabrakan dengan fungsi pariwisata.

Selain itu, bangunan candi sebagai daya tarik utama dari keseluruhan wisata di dalamnya, tetap dipertahankan sebagaimana mestinya, dan tidak pernah dimodifikasi ke dalam bentuk apapun.

Mengingat candi sudah termasuk dalam cagar budaya alam, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

***

Dengan dwi fungsinya saat ini (sebagai tempat beribadah dan wisata/edukasi), candi tetap mampu menjalankan dua hal yang sebenarnya saling bertolak belakang, namun tetap bisa dijalankan dengan baik sesuai peruntukannya masing-masing, dan tidak saling mengganggu kegiatan lainnya.

Share This Article
Avatar photo
Lulusan program studi Jurnalistik STMM Yogyakarta, Jurnalis mabur.co, Writing Is Journey Of My Life
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar