Mabur.co – Tanggal 3 Juli diperingati sebagai hari bebas kantong plastik sedunia.
Kampanye global ini sudah dimulai sejak tahun 2009, yang digagas pertama kali oleh Bag Free World bersama Zero Waste Europe, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya limbah plastik sekali pakai bagi lingkungan sekitar.
Selain itu, kampanye ini juga turut mengajak masyarakat untuk lebih banyak menggunakan tas belanja ramah lingkungan, yang dapat dipakai ulang berkali-kali dalam kurun waktu tertentu.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan laporan dari laman Waste4Change, pemerintah juga telah menerapkan aturan pembatasan kantong plastik sejak Februari 2016, melalui uji coba kantong plastik berbayar di ritel modern.
Setelah itu, penerapannya diperketat menjadi larangan total penggunaan kantong plastik sekali pakai, yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Sejak saat itu, penggunaan kantong plastik pribadi (dibawa dari rumah) atau kantong plastik berbayar yang ramah lingkungan juga telah menjadi standar baru di berbagai ritel tersebut, dan terus bertahan hingga saat ini.
Meski demikian, karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama, masih banyak orang yang menggunakan kantong plastik sebagai wadah untuk memasukkan barang-barang belanjaannya, setelah selesai berkeliling di supermarket atau swalayan tersebut, sekalipun harus merogoh kocek sedikit lebih dalam.
Karena nyatanya, kantong plastik (kresek) memang lebih praktis untuk dibawa-bawa, dilipat atau dibentuk sedemikian rupa, sekaligus mudah dibuang ketika sudah robek atau rusak, dan seterusnya.
Secara tidak langsung, hal itu sudah mengindikasikan bahwa kantong plastik masih menjadi pilihan favorit bagi masyarakat, dan kebiasaan itu telah mengakar kuat dari generasi ke generasi.
Sulit Diterapkan di Pasar Tradisional
Jika penerapan kantong plastik berbayar atau penggunaan kantong ramah lingkungan sudah cukup masif dilakukan di berbagai ritel modern, maka ceritanya akan jauh berbeda untuk pasar tradisional.
Untuk jenis pasar yang satu ini, penerapan kantong plastik berbayar atau bahkan diet kantong plastik masih cukup sulit dilakukan dalam keseharian masyarakat.
Dilansir dari laman The Conversations, Jumat (3/7/2026), pasar tradisional umumnya menjual komoditas barang yang basah dan cair (seperti ikan atau daging), sehingga jenis dagangan semacam itu tentu saja tidak akan layak apabila disimpan di dalam kantong ramah lingkungan seperti paper bag atau tas spunbond, yang sering tersedia di mall atau supermarket.
Selain itu, pengunjung pasar tradisional juga lebih banyak didominasi oleh emak-emak kompleks, yang seringkali kurang teredukasi terkait bahaya penggunaan kantong plastik, serta minimnya pengawasan dari pemerintah daerah setempat untuk mengatasi persoalan ini.
Akibatnya jelas, kebiasaan penggunaan kantong plastik di tempat ini masih begitu mendominasi suasana transaksi antara pedagang dan pembeli di dalamya, sehingga kampanye diet kantong plastik seperti yang telah dikemukakan di atas, rasanya seperti sia-sia belaka.
Kemudian jika ditambah dengan fenomena penggunaan kantong plastik berbayar di ritel modern sebelumnya, maka secara umum, kantong plastik masih menjadi primadona masyarakat sebagai wadah penyimpan barang belanjaan, alih-alih menggantinya dengan tas ramah lingkungan seperti paper bag, dan lain sebagainya.
Kantong Pengganti Tetap Menimbulkan Masalah Baru
Meskipun digadang-gadang merupakan pengganti kantong plastik (kresek) yang ramah lingkungan, namun hal itu tidak berarti bahwa kantong pengganti seperti paper bag telah sepenuhnya aman dari ancaman lingkungan serupa.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan dan Makanan di Denmark pada 2018 lalu, kantong belanjaan yang terbuat dari kain (seperti paper bag atau tote bag) pada dasarnya juga menyimpan jejak karbon yang lebih besar terhadap ancaman kerusakan lingkungan, daripada produksi kantong yang terbuat dari bahan plastik.
Hal itu terjadi karena kantong kain memakai lebih banyak sumber daya dalam pembuatan dan juga distribusinya. Kantong kain berbahan kanvas dan katun umumnya terbuat dari kapas, yang otomatis akan lebih banyak menggunakan energi dan air dalam proses pembuatannya.
Sebaliknya, tas belanjaan yang berbahan plastik, alias kresek, justru memiliki dampak lingkungan yang paling sedikit.
Meskipun fenomena sampah plastik yang menggunung adalah sebuah fakta yang tidak terbantahkan, namun untuk faktor-faktor lainnya seperti dampak manufaktur terhadap perubahan iklim, penipisan ozon di udara, penggunaan air, polusi udara, dan toksisitas manusia secara umum, maka tas belanja berbahan plastik sebenarnya tetaplah pilihan yang paling ramah dari seluruh pilihan bahan kantong yang ada.
Dalam penelitian itu disebutkan bahwa jejak karbon yang dihasilkan dari tas katun adalah 598,6 pon CO2, sedangkan kantong plastik standar berbahan polietilen densitas tinggi adalah 3,48 pon CO2.
Itu masih belum termasuk jejak karbon yang ditimbulkan dari pembuatan tas kain tersebut, dan seterusnya.
Peraturan pelarangan kantong plastik mungkin akan efektif mengurangi penambahan sampah plastik, namun di sisi lain, penggunaan kantong kain yang meningkat juga akan menimbulkan dampak lingkungan yang baru, dan sama-sama tidak enak jika itu benar-benar terjadi.
Karena baik berbahan plastik ataupun kain, setiap kantong juga ujung-ujungnya akan berubah jadi sampah, dan harus didaur ulang sedemikian rupa, agar tidak menjadi beban bagi ekosistem alam lainnya, akibat sudah kehabisan stok untuk dibuang ke tempat-tempat lainnya, dan seterusnya. (*)

