Apakah Kopdes Merah Putih akan Mematikan Usaha Warung Kecil?

2 Min Read
Wide storefront sign for KOPERASI DESA MERAH PUTIH, with a man in a suit on the right and shop posters visible inside the entrance.
Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. (Ilustrasi Foto: Istimewa)

Mabur.co – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memastikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kecil maupun toko kelontong di desa, meski nantinya menjadi penyalur berbagai komoditas bersubsidi.

“Kopdes Merah Putih, Insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung kelontong yang ada di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa, sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat,” katanya dilansir Antara, Kamis (23/7/2026).

Yandri mengatakan, saat ini pemerintah masih menyusun aturan teknis operasional Kopdes Merah Putih, termasuk mekanisme pelaksanaannya di tingkat desa. Penyusunan aturan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan.

“Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu, Insya Allah Agustus,” ujarnya.

Tidak Mematikan Ekonomi Lokal

Sementara itu, Ekonom UMY, Ahmad Ma’ruf, SE., M.Si, menuturkan, terkait Koperasi Desa Merah Putih, dibuat bukan untuk mematikan ekonomi lokal.

Namun memang bisa menambah akses bagi masyarakat. Khususnya untuk produk-produk yang bersubsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat khususnya di pedesaan.

Contoh gas LPG 3 kilo subsidi untuk warga desa, maka KDMP menyediakan itu. Demikian juga pupuk.

Bagaimana dengan toko yang sudah ada? Tentunya pemerintah tidak akan mematikan toko yang ada karena Indonesia menganut prinsip kebebasan berusaha.

Menumbuhkan Ekonomi Lokal

“Prinsip kebebasan usaha ini lokusnya bisa di mana pun,  sepanjang tidak melanggar regulasi. Sebagai contoh, ada regulasi di Pemda. Jarak antara pasar tradisional dengan toko modern. Jejaring itu sudah ada jarak. Misalnya 1 kilo atau 1.000 meter atau tergantung Pemda masing-masing. Di situlah regulasi main. Tetapi ketika melarang karena ada KDMP, itu tidak mungkin. Jadi, justru itu menciptakan persaingan yang tidak sehat,” katanya, Kamis (23/7/2026).

Menurut Ahmad Ma’ruf, kalau ada upaya-upaya melarang  justru nanti akan mematikan  ekonomi lokal dan tidak mungkin. Karena KDMP justru menumbuhkan ekonomi lokal.

“Prinsip ekonomi ketika persaingan terjadi, maka akan muncul layanan yang saling berkompetisi, harga yang berkompetisi. Di situlah muncul namanya efisiensi. Warung rakyat ketika ada KDMP bukan lalu ditutup. Karena sudah ada alur sendiri khususnya untuk barang-barang subsidi itu, dipertegas melalui KDMP,” ucapnya.

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar