‘Mabur.co – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato di acara puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-29 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beberapa waktu lalu, terus menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo turut menyinggung pihak-pihak seperti akademisi, wartawan, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang dianggap lebih mementingkan kepentingan bangsa lain, sehingga mereka pun dilabeli dengan sebutan “londo ireng”.
Istilah “londo ireng” ini hampir serupa seperti “antek asing”, yang juga sempat diserukan Prabowo dalam berbagai kesempatan.
Bahkan, sejumlah persatuan jurnalis juga telah meminta Presiden Prabowo untuk melakukan permintaan maaf kepada kalangan jurnalis (serta masyarakat secara umum), terkait ucapan “londo ireng” tersebut.
Sementara itu, menurut ahli komunikasi politik, Dr. Selamat Ginting, pernyataan Prabowo tersebut seolah menciderai nilai-nilai demokrasi, yang di dalamnya mencakup prinsip check and balances (pengawasan dan keseimbangan antarlembaga negara).
Padahal, menurut Selamat Ginting, prinsip check and balances sangatlah penting untuk diterapkan dalam negara demokrasi, agar kekuasaan tidak dijalankan secara sewenang-wenang, mutlak, atau terpusat pada satu lembaga saja.
“Dalam ilmu politik itu, kritik dari wartawan, akademisi, masyarakat sipil, LSM, dan lain-lain, merupakan bagian dari mekanisme check and balances dalam (negara) demokrasi. Jadi demokrasi itu memang harus ‘berisik’. Jadi, jangan didiamkan kalau misalnya presiden berpidato, terus kita diem-diem aja seperti itu. Enggak dong, harus ada tanggapan, ada check and balances, dan itu (hal yang) biasa dalam demokrasi,” tutur Selamat Ginting, seperti dilansir dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Kamis (30/7/2026).
Bentuk Delegitimasi terhadap Publik
Bagi Ginting, label-label yang disematkan Prabowo kepada rakyatnya semacam itu merupakan bentuk delegitimasi yang sengaja dilakukan pemerintah, agar masyarakat “diam” dan menerima semua kenyataan yang ada saat ini.
“Makanya jika kritik itu kemudian dibalas dengan pelabelan yang negatif (seperti kata ‘londo ireng’), maka ini bersifat delegitimatif. Karena sebagian masyarakat dapat menilai, ada ruang kritik yang menjadi kurang sehat. Ketika setiap kritik selalu mendapat label-label tertentu yang menjurus ke arah negatif,” lanjut Ginting.
Ginting pun ikut mempertanyakan sikap yang ditunjukkan Prabowo, yang pernah mengatakan bahwa pemerintah butuh kritik (untuk menjalankan demokrasi yang sehat). Namun nyatanya setelah dikritik, ia justru melabeli para pengkritik tersebut dengan sebutan “antek asing”, “londo ireng”, dan sebagainya. (*)
