Rumah Sejarah Rengasdengklok, Saksi Bisu Penculikan Bung Karno-Hatta Sehari Sebelum Proklamasi

5 Min Read
Front view of a rustic wooden Indonesian house with green trim, open doorway, and wicker chairs on a tiled veranda beneath a red-tiled roof.
Rumah Sejarah Rengasdengklok. (Foto: Google Maps)

Mabur.co – Sebuah rumah sederhana di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi saksi sejarah penting perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia. 

Rumah itu adalah Rumah Sejarah Rengasdengklok, tempat Soekarno dan Mohammad Hatta pernah diculik dan diamankan oleh golongan muda pada 16 Agustus 1945, sehari sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Sejarah mencatat rumah yang digunakan sebagai lokasi persembunyian itu adalah kediaman Djiaw Kie Siong, seorang petani keturunan Tionghoa yang lahir di Karawang pada 1880.

Sumber Valid Penelitian

Dalam penelitian Muhammad Ilyas dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung berjudul Rumah Sejarah Rengasdengklok, dikutip mabur.co, Sabtu (15/8/2026), Djiaw Kie Siong disebut sebagai petani yang tergolong kaya pada masanya.

Ia juga dikenal dekat dengan masyarakat pribumi. Selain bertani, sumber lain menyebut Djiaw Kie Siong juga berdagang bambu dan pernah menjadi bagian dari Pembela Tanah Air (PETA).

Rumah itu sendiri didirikan Djiaw Kie Siong pada 1920. Bangunan awalnya berada di tepi Sungai Citarum dan digunakan sebagai tempat tinggal bersama keluarga.

Bangunannya berukuran sekitar 9 x 6 meter. Bentuknya memanjang ke samping dengan struktur kayu dan atap limasan khas bangunan bergaya Tionghoa. 

Meski usianya telah lebih dari satu abad, karakter bangunan lama masih dipertahankan. Dinding kayu, atap limasan dan lantai ubin terakota menjadi bagian yang masih terlihat pada bangunan tersebut.

Rumah itu kemudian menjadi lokasi penting ketika situasi politik Indonesia memanas setelah Jepang menyerah kepada Sekutu.

Kekalahan Jepang memunculkan perbedaan pandangan antara golongan muda dan golongan tua mengenai waktu pelaksanaan kemerdekaan.

Golongan muda menginginkan kemerdekaan segera diproklamasikan tanpa menunggu keputusan Jepang maupun sidang PPKI. Sementara golongan tua, termasuk Soekarno dan Hatta, lebih berhati-hati dalam menentukan langkah.

Perbedaan tersebut akhirnya mendorong kelompok pemuda membawa Soekarno dan Hatta dari Jakarta ke Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945.

Rengasdengklok dipilih karena lokasinya relatif dekat dengan Jakarta, yakni sekitar 80 kilometer. Kawasan tersebut juga memiliki basis PETA dan dinilai lebih mudah diamankan dari pengawasan militer Jepang.

Di sana, Soekarno dan Hatta ditempatkan di rumah milik Djiaw Kie Siong. Pengamanan tersebut dilakukan agar keduanya tidak berada dalam pengawasan Jepang sekaligus memberikan tekanan kepada golongan tua untuk segera memutuskan pelaksanaan proklamasi.

Peristiwa Rengasdengklok kemudian menjadi salah satu rangkaian penting yang mengantarkan Indonesia menuju Proklamasi 17 Agustus 1945.

Meski telah berlangsung puluhan tahun hingga saat ini jejak keberadaan Soekarno dan Hatta masih terlihat di dalam rumah sejarah Rengasdengklok. 

Dua kamar yang digunakan Soekarno Hatta untuk beristirahat masih dipertahankan. Masing-masing kamar memiliki ranjang yang dilengkapi kelambu, sprei, bantal, dan guling.

Foto-foto Soekarno dan Hatta juga menghiasi bagian dalam rumah. Namun, tidak semua benda yang berkaitan dengan peristiwa tersebut masih berada di lokasi.

Meja dan empat kursi yang digunakan dalam pembicaraan mengenai rencana proklamasi telah dipindahkan ke Bandung pada 1966.

Benda tersebut dibawa oleh Panglima Divisi Siliwangi Kolonel Ibrahim Adjie dan kemudian menjadi bagian dari koleksi Museum Mandala Wangsit Siliwangi.

Pasca-peristiwa bersejarah itu rumah ini sempat dipindahkan ke lokasi lain. Hal itu terjadi karena posisi bangunan lama berada di sekitar Sungai Citarum dan menghadapi risiko banjir akibat naiknya permukaan air sungai. 

Pemindahan dilakukan dengan tetap mempertahankan bentuk dan bagian penting bangunan agar nilai sejarahnya tidak hilang.

Destinasi Wisata Sejarah

Kini rumah tersebut berada di Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dan dapat dikunjungi masyarakat sebagai destinasi wisata sejarah.

Karena perannya dalam sejarah kemerdekaan, rumah tersebut ditetapkan pemerintah sebagai Benda Cagar Budaya pada 1998.

Sementara itu, Djiaw Kie Siong sendiri mendapat penghargaan dari Panglima Kodam Siliwangi Mayor Jenderal Ibrahim Adjie pada 1961 atas jasanya dalam peristiwa Rengasdengklok. Perawatan rumah kini dilanjutkan oleh generasi ketiga keluarga Djiaw Kie Siong.

Keberadaan Rumah Rengasdengklok ini pun menjadi pengingat salah satu sejarah penting menuju kemerdekaan Indonesia yang lahir melalui rangkaian peristiwa panjang penuh pengorbanan dari berbagai elemen bangsa.

Share This Article
Avatar photo
Jurnalis lahir dan tinggal di Jogja
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar