Mabur.co – Situasi pendidikan di Indonesia terus disorot tajam. Bertahun-tahun lamanya pendidikan Indonesia memiliki kualitas yang begitu rendah, bahkan termasuk salah satu yang terendah di dunia, sekaligus terendah di kawasan ASEAN.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, termasuk juga pihak swasta, untuk dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Akan tetapi, pergantian dari satu menteri ke menteri yang lain tidaklah cukup untuk benar-benar “membalikkan telapak tangan” kualitas pendidikan di Indonesia.
Menurut profesor Universitas Harvard, Lant Pritchett, sistem pendidikan Indonesia telah tertinggal sebanyak 128 tahun dibandingkan negara-negara maju.
Hal itu semakin diperparah dengan seringnya Menteri Pendidikan bergonta-ganti kebijakan di era kekuasaannya, misalnya ketika Nadiem Makarim yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Indonesia Maju (2019-2024) tiba-tiba menghapus kebijakan Ujian Nasional, dan menggantinya dengan Uji Kompetensi Assesment.
Meskipun akhirnya Ujian Nasional kembali diberlakukan dengan istilah dan makna yang sedikit berbeda. Belakangan Nadiem Makarim justru tertangkap oleh KPK akibat dugaan kasus korupsi saat ia masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Di luar soal mutu pendidikan yang masih berantakan, banyak orang juga kerap memanfaatkan pendidikan sebagai ladang cuan untuk kepentingan golongannya sendiri. Salah satunya yang disebut dengan sekolah inden.
Sekolah inden adalah sebutan untuk pendaftaran siswa “pre-order” sebelum periode reguler dibuka, yang biasanya dimulai pada Juni-Juli atau pada saat libur semester genap alias memasuki tahun ajaran baru.
Bahkan, saking “inden”-nya, orang tua sudah bisa mendaftarkan anaknya saat masih bayi, agar bisa mendapatkan kursi di sekolah unggulan ketika umurnya sudah mencukupi.
Menurut laporan dari laman yogyaku.com, sekolah inden memiliki beberapa keunggulan yang ditawarkan kepada calon murid maupun wali murid, di antaranya bebas tes (tidak semua sekolah), dapat potongan harga, serta pelayanan ekstra.
Di balik segala kemudahan yang ditawarkan dari sekolah inden, tersimpan beberapa celah berbahaya yang semakin memperparah mutu pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah tentang komersialisasi pendidikan.
Ya, sekolah inden memungkinkan siapapun yang “bayar” untuk dapat menikmati fasilitas tertentu yang tidak dimiliki oleh pendaftar jalur reguler. Terutama ketersediaan kursi untuk dapat menempuh pendidikan di sekolah tersebut pada saat waktunya tiba.
Hal ini tentunya akan menciptakan jurang kesenjangan yang semakin lebar, antara orang tua yang kaya dengan yang tidak kaya.
Salah satu kasus yang menjadi perdebatan adalah cuitan salah satu wali murid di X (dulunya bernama Twitter), di mana seorang netizen membagikan kisah bahwa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di SD Muhammadiyah Sapen untuk tahun 2027 sudah terisi setengahnya.
Hal ini kemudian memaksa wali murid lain untuk segera mendaftarkan muridnya sejak jauh-jauh hari, bahkan sejak masih usia bayi, agar tidak kehabisan kuota pada tahun-tahun mendatang.
Tentunya sangat miris ketika mengetahui hal tersebut. Di saat orang tua berduit di luar sana sudah berinisiatif mendaftarkan anaknya jauh sebelum usianya mencukupi, di sisi lain orang tua yang kekurangan malah masih kesulitan untuk bisa makan sehari-hari.
Jika pendaftaran secara inden biasanya dilakukan oleh sekolah swasta seperti Muhammadiyah, di saat yang sama, sekolah negeri masih terus berkutat dengan isu-isu lama yang tak kunjung menemukan jalan keluar.
Seperti kesejahteraan guru, sistem pembelajaran dan kelulusan yang terus diganti-ganti, serta kualitas lulusan yang cenderung rendah atau biasa-biasa saja.
Tidak bisa dibayangkan, jika anak-anak tidak bisa bersekolah, lantaran kalah cepat dengan mereka yang sudah mendaftarkan diri empat atau lima tahun sebelumnya.
Ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan sudah dianggap sebagai “produk komersial” bagi sebagian orang, termasuk soal ketersediaan kursi untuk menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Padahal jika ditelusuri lebih jauh, tidak ada jaminan sedikit pun bahwa mereka yang mendaftar lebih dulu akan menjadi siswa unggulan dan semacamnya. Ketika sudah masuk sekolah pun, mereka tetap harus bersaing dengan siswa yang dianggap kurang mampu untuk bisa memperoleh nilai terbaik dan dinyatakan lulus.
Karena pada akhirnya, pendaftaran inden bukan berarti siswa tersebut lebih pintar dan sebagainya, melainkan hanya “lebih kaya” daripada yang lain.
Jika sudah seperti ini, mungkin tidak hanya pendaftaran siswa saja yang bisa “dibeli”, tapi nilai ujian pun juga bisa jadi akan digadaikan oleh sekolah-sekolah ini nantinya.
Hanya untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Kalau sudah begitu, jangan heran kalau pendidikan di Indonesia tidak akan pernah maju, dan akan selalu menempati posisi bawah sampai kapan pun. (*)



