Mabur.co – Tanggal 10 Juni diperingati sebagai Hari Media Sosial Indonesia. Peringatan ini dicetuskan pertama kali pada tahun 2015 oleh seorang pakar pemasaran sekaligus pendiri Frontier Group, Handi Irawan D, sebagai upaya meningkatkan literasi digital, dan mendorong masyarakat agar lebih bijak, positif, serta bertanggung jawab dalam membuat dan membagikan konten di ranah digital.
Dalam perkembangannya, media sosial telah mengalami sejumlah evolusi, terutama menyangkut fungsi dan kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dahulu, media sosial lebih banyak digunakan sebagai pelepas rasa kangen, atau sarana untuk berkomunikasi dengan teman-teman lama yang sudah jarang ditemui, dan seterusnya.
Mereka pun kerap berkirim pesan singkat, say hello, atau mengirimkan foto dan video yang berkaitan dengan kegiatan yang pernah mereka lakukan saat masih saling bertemu, saling mengabarkan kegiatan yang dilakukan saat ini, dan lain sebagainya.
Intinya mereka hanya ingin berbagi kegiatan mereka masing-masing, dan berkomunikasi dengan berbagai fitur yang telah disediakan oleh platform media sosial tersebut. Sehingga menerapkan prinsip “mendekatkan yang jauh”.
Selain itu, para pengguna media sosial di awal kemunculannya juga lebih banyak mencari teman baru, kenalan baru, termasuk juga mungkin jodoh, selingkuhan, dan masih banyak lagi.
Media Sosial sebagai Sarana Mencari Cuan

Sejak ditetapkan sebagai peringatan nasional pada 2015 lalu, media sosial pada dasarnya telah mengalami perubahan yang cukup signifikan, dibanding awal kemunculannya pada awal 2000-an.
Beberapa media sosial mulai memperkenalkan sistem Trending dan Viral, yakni menampilkan topik atau tagar (tanda pagar) yang paling banyak diperbincangkan secara real-time.
Fitur ini memungkinkan sosok tertentu (yang terlibat dalam topik yang sedang trending atau viral) langsung menjadi perbincangan hangat di jagad maya (media sosial), alias memperoleh keterkenalan secara instan.
Dengan memperoleh popularitas instan, sosok tersebut bisa langsung meroket dan mendadak jadi selebriti terkenal, diundang ke berbagai acara televisi maupun talkshow, followers-nya bertambah seketika, bahkan juga bisa di-hire untuk kebutuhan endorse (promosi) produk-produk tertentu.
Apalagi jika sosok tersebut masih muda, cantik/ganteng, dan memiliki personality menarik yang dibutuhkan oleh pasar atau konsumen.
Sejak saat itu, semua orang seperti berlomba-lomba untuk jadi trending atau viral, alias memperoleh popularitas instan tersebut.
Karena ternyata, menjadi trending atau viral bisa berdampak nyata terhadap kondisi ekonomi orang yang bersangkutan. Sehingga momentum keterkenalan itu harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, untuk bisa mendulang pundi-pundi sebanyak-banyaknya.
Akhirnya, dari yang awalnya hanya sekadar berbagi status atau pesan terkait kegiatan sehari-hari kepada para followers atau teman-temannya di ranah digital, media sosial kemudian berkembang jadi wadah yang terbilang efektif untuk mencari cuan sebanyak-banyaknya.
Bahkan terkadang, momentum trending atau viral di media sosial malah bisa mendatangkan lebih banyak cuan, ketimbang penghasilan yang diperoleh dari bekerja kantoran 9 to 5 selama satu bulan.
Tak jarang beberapa orang akhirnya berani melepaskan status pekerja kantoran mereka, dan memilih fokus mengelola akun media sosial mereka, agar mampu memperoleh cuan sebanyak-banyaknya, dengan beban pekerjaan yang bisa diatur sendiri sesuka mereka, tanpa harus berpatokan dengan aturan perusahaan, dan seterusnya.
Sehingga muncullah istilah-istilah baru seperti konten (postingan yang dihasilkan di media sosial), digital marketing, influencer, konten kreator, hingga yang saat ini cukup populer yakni buzzer, dan seterusnya.
Tidak hanya itu, media sosial juga telah menjadi rujukan bagi para pemangku kebijakan, untuk menerima masukan atau kritik terkait kebijakan atau program tertentu, agar bisa memberi perubahan yang sesuai dengan keinginan publik, dan sebagainya.
Bahkan muncul pula istilah seperti No Viral, No Justice, yang menyoroti bagaimana setiap kasus harus diviralkan terlebih dahulu di media sosial, untuk bisa ditangani oleh pihak-pihak terkait, dan seterusnya.
Uniknya, semua fenomena di atas justru lebih banyak terjadi setelah ditetapkannya hari media sosial Indonesia pada 2015 lalu.
Hal ini menandakan masif-nya perkembangan media sosial dari waktu ke waktu, yang bahkan tidak pernah terpikirkan sebelumnya, termasuk oleh pendirinya sendiri.
***
Di balik semua kecanggihan dan evolusi yang dialami hingga saat ini, media sosial tetaplah media sosial, sebuah sarana komunikasi digital yang mempertemukan banyak orang dalam satu platform massal, dengan berbagai tujuan dan keperluan yang berbeda-beda.
Entah seperti apa lagi wujud dan fungsi media sosial di kemudian hari, yang pasti dinamika baru akan terus muncul setiap harinya, menyesuaikan dengan peradaban manusia modern. (*)

