Mabur.co – Di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang semakin pesat, muncul sebuah ironi besar dalam dunia pendidikan.
Ketika sebagian mahasiswa mulai mengurangi kebiasaan membaca buku fisik dan lebih mengandalkan pencarian di internet atau chatbot AI untuk mendapatkan informasi, perusahaan teknologi justru melakukan hal sebaliknya, mereka memburu buku.
Sejumlah perusahaan AI dilaporkan membeli jutaan buku lama, buku langka, hingga buku akademik untuk digunakan sebagai bahan pelatihan model kecerdasan buatan.
Namun, praktik ini memicu perdebatan karena sebagian buku tersebut tidak hanya dipindai, tetapi juga dihancurkan melalui proses yang dikenal sebagai destructive scanning atau pemindaian destruktif.
Fenomena Mengerikan
Ketua IKAPI DIY, Wawan Arif Rahmat, mengatakan, dari semua gambaran tentang kemajuan teknologi digital, fenomena penghancuran buku untuk kepentingan AI ini adalah yang paling mengerikan.
“Di saat kami, orang-orang yang bekerja di industri kreatif penerbitan buku, juga para penulis dan dunia akademis mulai mampu menempatkan posisi AI di posisi yang cukup tepat, yakni sebagai ‘mitra kerja’, fenomena itu bukan saja seperti sebuah pengkhianatan, tapi ancaman yang sangat nyata. Tindakan itu jelas-jelas sebuah kejahatan, baik dari sisi hukum, etika, budaya, maupun dari perspektif teknologi itu sendiri,” ucapnya, Sabtu (22/8/2026).
Pegiat literasi, Fairuzul Mumtaz, sangat prihatin terkait buku lama dipindai lalu dhancurkan untuk AI.
“Ini seperti menghilangkan jejak sejarah, baik secara konten maupun penulisnya. Sebab, buku, di antaranya adalah prasasti bagi penulisnya. Tentu ini akan mengancam ingatan kolektif, sebab buku bukan hanya kumpulan data, tetapi juga ruang dialog antargenerasi dan merupakan hasil perenungan manusia,” ucapnya, Sabtu (22/8/2026).
Fairuzul menuturkan, ketika buku-buku dihancurkan dan menyandarkan pengetahuan serta ingatan kepada AI, pertanyaannya adalah masihkah manusia memiliki sisi manusiawi? Tidak bisa dibayangkan jika tradisi membaca hilang karena ketiadaan buku.
“Tapi di sisi lain, saya masih punya keyakinan bahwa buku dan kegiatan membaca secara komprehensif akan selamanya tetap ada. Sebab dalam tradisi kami di pesantren, membaca buku-buku dan kitab-kitab tak pernah berhenti, sebab pada dasarnya membaca adalah laku beragama,” ucapnya.
Sinyal Bahaya Serius
Sementara itu, Ketua Forum Perpustakaan Digital Indonesia (FPDI), Dr. Joko Santoso, M.Hum., menegaskan bahwa fenomena ini merupakan sinyal bahaya serius bagi keberlangsungan ilmu pengetahuan.
“Ketika buku sudah didigitalisasi lalu kemudian dimusnahkan, perpustakaan memandang hal itu sebagai alarm. Bagaimanapun juga, buku dalam format cetak tetap menjadi dasar untuk melakukan pengecekan kembali terhadap sumber aslinya. Jika seluruh informasi hanya mengandalkan hasil digitalisasi, siapa yang menjamin tidak ada perubahan pada isinya? Karena itu, tugas perpustakaan adalah memastikan sumber asli tetap dapat ditelusuri sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik dan menjaga kebenaran informasi,” ujarnya.
Joko menambahkan, buku-buku cetak, khususnya edisi pertama dan karya monumental, merupakan representasi autentik dari gagasan sang penulis. Keberadaan naskah fisik asli harus tetap dipertahankan guna menjaga akuntabilitas data. Selain ancaman terhadap keaslian informasi, FPDI juga menggarisbawahi bahaya penguasaan tunggal data pengetahuan oleh perusahaan AI komersial.
Jika seluruh naskah fisik dimusnahkan dan data digitalnya hanya dimiliki oleh korporasi teknologi, masyarakat terancam kehilangan akses gratis terhadap ilmu pengetahuan.
“Kalau seluruh representasi pengetahuan itu beralih ke format digital dan dikuasai perusahaan AI, apalagi kemudian dikapitalisasi, masyarakat bisa bergantung pada layanan berbayar. Padahal perpustakaan adalah layanan publik yang menjamin setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi dan pengetahuan secara gratis. Jangan sampai akses terhadap pengetahuan menjadi tidak lagi bebas hanya karena sumber-sumbernya dikuasai oleh pihak tertentu,” tegasnya.
Joko menambahkan, buku-buku cetak, khususnya edisi pertama dan karya monumental, merupakan representasi autentik dari gagasan sang penulis. Keberadaan naskah fisik asli harus tetap dipertahankan guna menjaga akuntabilitas data.
Selain ancaman terhadap keaslian informasi, FPDI juga menggarisbawahi bahaya penguasaan tunggal data pengetahuan oleh perusahaan AI komersial. Jika seluruh naskah fisik dimusnahkan dan data digitalnya hanya dimiliki oleh korporasi teknologi, masyarakat terancam kehilangan akses gratis terhadap ilmu pengetahuan.
“Kalau seluruh representasi pengetahuan itu beralih ke format digital dan dikuasai perusahaan AI, apalagi kemudian dikapitalisasi, masyarakat bisa bergantung pada layanan berbayar. Padahal perpustakaan adalah layanan publik yang menjamin setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi dan pengetahuan secara gratis. Jangan sampai akses terhadap pengetahuan menjadi tidak lagi bebas hanya karena sumber-sumbernya dikuasai oleh pihak tertentu,” tegasnya.
