AMPB Terus Kawal Putusan RUU Perampasan Aset Sampai Diketok Palu

3 Min Read
Large crowd of protesters gathered in front of a gated structure, waving banners and Indonesian flags with speakers on stage using megaphones
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat melakukan orasi di depan gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. (Foto: Merah Putih)

Mabur.co – Pihak DPR RI melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengumumkan bahwa rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset bagi koruptor akan segera diketok palu, paling lambat pada 15 Desember mendatang, atau sekitar empat bulan dari sekarang.

Bahkan, Sufmi Dasco beserta jajaran pimpinan DPR lainnya siap mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Rakyat di Senayan, jika RUU ini tidak segera disahkan hingga tenggat waktu tersebut tiba.

Meski begitu, pihak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tidak lantas tinggal diam, dan menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada DPR RI dalam pengesahan RUU ini.

Jerat Koruptor Seberat-beratnya

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal tuntas RUU ini hingga benar-benar diketok palu oleh DPR RI, serta disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto, agar bisa ditetapkan sebagai Undang-undang berkekuatan hukum tetap, yang dapat menjerat koruptor seberat-beratnya.

“Kita akan tetap melakukan aksi (menuntut RUU Perampasan Aset segera disahkan) ya. Nanti keputusannya (apakah akan berangkat ke Jakarta lagi atau tidak) kita akan koordinasi lagi dengan teman-teman di AMPB. Karena di Jakarta itu beda dengan yang di Pati, ya. Di Pati itu ketika ada gesekan kan, palingan cuma dengan pejabat (pemerintah daerah dan lain-lain). Tapi kalau di Jakarta enggak, mereka itu bahkan berani membayar preman untuk menandingi masyarakat, gitu ya,” ujarnya.

Siapkan Strategi Lebih Matang

Meskipun berencana akan kembali ke Jakarta atau gedung DPR RI pada 15 Desember mendatang (untuk mengawal putusan DPR terkait RUU perampasan aset), namun Botok dan pihak AMPB berencana menyiapkan strategi keberangkatan yang lebih matang untuk ke depan.

Agar kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus lalu tidak terulang kembali, dan kedatangan mereka ke ibu kota bisa benar-benar ditujukan untuk satu tujuan utama, tanpa perlu melakukan banyak agenda lainnya.

“Kita akan mencari (strategi) teknisnya nanti bagaimana, supaya nanti aksi kita itu lebih tepat (sasaran), lebih tepat dalam menekan pihak-pihak yang dituju, tanpa harus bergesekan dengan massa, atau ormas tertentu di Jakarta. Supaya semuanya bisa melakukan aksi dengan aman dan selamat, tanpa harus menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, dan lain sebagainya,” lanjut Botok.

Botok juga menegaskan kembali, bahwa AMPB datang ke Jakarta untuk mewakili aspirasi dari segenap rakyat Indonesia, dalam hal ini adalah mengawal pengesahan undang-undang perampasan aset, yang telah menjadi pembahasan di lingkup nasional sejak 2008 silam. (*)

Share This Article
Avatar photo
Lulusan program studi Jurnalistik STMM Yogyakarta, Jurnalis mabur.co, Writing Is Journey Of My Life
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar