Mabur.co – Kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur pada awal September ini, menjadi perhatian serius bagi banyak pihak, salah satunya DPR RI.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Charles Honoris, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) semestinya bisa lebih memperhatikan nasib korban. Dalam hal ini ikut menanggung kompensasi ganti rugi terhadap para korban beserta keluarganya, baik berupa ganti rugi yang bersifat materi maupun moril.
Ia juga meminta BGN untuk setidaknya membayangkan, apabila kejadian yang sama juga dialami oleh keluarga dari pihak BGN akan seperti apa dampak yang dirasakan oleh keluarga, dan sebagainya.
“Bayangkan kalau anak kita yang jadi korban keracunan makanan di sekolah. Rasa cemas, trauma, hingga waktu yang tersita tentu tidak bisa selesai begitu saja. Apalagi kalau hanya mengucapkan maaf, perawatan, atau ganti biaya medis,” ungkap Charles Honoris, seperti dikutip dari video unggahannya di akun Instagramnya, Sabtu (5/9/2026).
Bersyukur tidak Digugat
Dalam unggahan itu, Charles juga menyebut bahwa pihak BGN sebetulnya cukup beruntung. Pasalnya dari sekian banyak kasus keracunan yang terjadi sampai saat ini, belum ada satu pun orang tua yang melayangkan gugatan kepada BGN, atas peristiwa keracunan yang menimpa anaknya, dan seterusnya.
Berbeda halnya jika anak Charles yang menjadi korban keracunan, maka ia pasti akan mengajukan gugatan kepada SPPG maupun BGN.
“Beruntung dan bersyukur ya para orang tua murid yang anaknya menjadi korban sepertinya masih baik-baik dan nggak ada yang gugat sampai sekarang. Kalau saya jadi orang tua korban, saya pasti akan gugat SPPG, saya bakal gugat BGN, dan saya akan minta ganti kerugian. Bukan hanya karena masalah kesehatan yang sudah ditimbulkan, tapi juga masalah emosional, trauma, dan lain sebagainya. Jadi ini masalah serius yang nggak boleh dibiarkan terus-menerus,” lanjut Charles.
Baginya, keselamatan anak merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar. Maka dari itu, ia dengan tegas meminta agar BGN dan SPPG mempunyai regulasi yang jelas terkait kompensasi bagi para korban keracunan. Agar ke depannya tidak ada lagi yang merasa dirugikan.
Kemudian hanya mengucapkan kata “maaf” berkali-kali, tapi kejadian yang sama masih saja terulang, dan seterusnya. (*)
