Mabur.co – SAMPAI juga di akhir program Kemah Sastra yang diikuti 20 pelajar SMP, SMA, dan mahasiswa se-Lampung sejak Maret 2026 dengan terbitnya antologi berjudul Seaninongan ini.
Ada pun ke-20 peserta, penulis puisi sebanyak 9 orang dan cerpen (11 orang), dipilih dari lebih 80 pendaftar melalui pengiriman karya.
Mereka adalah Aini Kamelia, Laura Masyitha Alya Nurdiyono, M. Alif Al Ghifari, Selsa Alfira Vidya, Imamatu Solihah, Truly Indah Mitra Sari, Karaissa Naraya Baginda, Ara Atifa Azucena, Rina Riantina, Cykal Qv Ichiya Putri, Alisza Nasabilla Azahra, Romadhon Jaya, Siti Nurdina Fitriani, Khendra Putra Al. Kautsar, Sinta Nurmala Dewi, Risma Pramudita, Yuvanka Prasista, Amanda Sharfina Mahawisnu, Dian Alia Ananta, dan Muhammad Hatta
Karya-karya yang masuk ke panitia kemudian dikurasi untuk memeroleh 20 karya/penulis yang berlanjut mengikuti sepekan Kemah Sastra.
Sebelum memasuki tahap berkemah, para peserta “ditantang” menulis karya sastra (cerpen atau puisi sesuai kelolosan sebagai peserta) di hadapan kurator (dewan juri): Arman AZ, Ari Pahala Hutabarat, dan Iin Zakaria di Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS beralamat di Nuwa Baca, Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung, Jl Z.A. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Lomba Cipta Puisi dan Cerpen ini menghasilkan tiga pemenang kategori pelajar SMA dan mahasiswa (cipta puisi dan cerpen) dan khusus SMP (puisi/cerpen).
Para Pemenang
Pemenang pertama cipta puisi diperoleh M. Alif Al Ghifari dari SMAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, sedangkan cipta cerpen diraih Cykal Qv Ikhiya Putri (SMAN 7 Bandar Lampung).
Sementara tingkat SMP, direbut oleh Yuvanka Prasasti – SMP Xaverius 2 Bandar Lampung – lewat karya cerpennya.
Selama Kemah Sastra, para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berkompeten di bidang masing-masing.
Mereka adalah Ari Pahala Hutabarat (penyair dan sutradara Teater KoBer), Arman AZ (cerpenis dan peneliti budaya), Isbedy Stiawan ZS (sastrawan), akademisi Unila Yinda Dwi Gustira, dan akademisi UIN Raden Intan Lampung Devin Cumbuan Putri. Kedua akademisi ini berbicara ihwal alih bahasa dari Indonesia ke Lampung (pepadun dan saibatin).
Antologi puisi dan cerpen ini menghimpun 27 puisi — setiap penyair menyertakan 3 puisi yang ditulis sebelum mengikuti pendaftaran, karya yang diikutkan lomba spontan, dan bertema kemah sastra dalam hal ini lokusnya Villa Dangau Kedaung + 1 cerpen untuk 11 cerpenis. Total buku ini berisi 38 karya sastra.
Banyak Kejutan
Membaca 38 karya sastra sastrawan muda Lampung dari kalangan Gen Z ini, sungguh bisa mendapati banyak “kejutan” yang sulit ditemukan di karya-karya segenerasi mereka.
Karya-karya mereka, cerpen dan puisi, menarik untuk diapresiasi. Diksi dalam puisi-puisinya memesona dan karya cerpennya memiliki kebaruan. Bahkan untuk menyandingkan dengan karya dari penulis seusianya sekalipun.
Misalnya puisi-puisi M. Alif Al Ghifari yang berakar pada Lampung — pesisir Lampung atau saibatin — sangat kental dengan tradisi dan budaya yang memang telah hidup dalam dirinya.
Alif memang pribumi Pesisir Barat (dh. Lampung Batat) yang berdialek “I” dalam keseharian memang terjaga rapi di dalam puisi-puisinya. Meskipun dalam puisinya, ia menyatakan hal kekinian (kiwari/muasir).
Misalnya, puisi “Seaninongan” yang memenangkan lomba cipta puisi spontan Kemah Sastra ini. Demikian puisi M. Alif Al Ghifari yang dijadikan judul buku ini plus judul cerpen pemenang pertama Cykal Qv Ikhiya Putri:
SEANINONGAN
di pesisir
senja jatuh bersama angin di sela-sela rumah
tak ada koper tak ada tiket
hanya buak tat, buak keghas
cucogh mandan
dibungkus kain
langkah pengantin pelan mengikuti ina batin
mereka mengetuk pintu
lalu nama dirunut, kelama disebut,
lebu ditegaskan
di ruang tamu
teh mengepul bersama nasihat
suami istri—sepasang kekasih yang dipeluk malam
di bawah lamban kagungan
Judul puisi yang mengambil diksi dari bahasa ibu, yakni Lampung pesisir. Padahal apa yang hendak dikatakan adalah tema kekinian. Ia menulis; “di pesisir/senja jatuh bersama angin di sela-sela rumah//tak ada koper tak ada tiket.”
Tradisi berkunjung setelah pernikahan dalam budaya pesisir Lampung ini dengan manis disampaikan penyair.
Tak perlu mengindah-indahkan budaya, karena semua tahu kebudayaan adalah bagian dari hidup manusia yang paling kental, sehingga kadang begitu sakral.
Tak perlu petitih-petitih, namun penyair ini cukup menyampaikan gambaran dalam pesta perkawinan dengan “di ruang tamu/teh mengepul bersama nasihat//suami istri—sepasang kekasih yang dipeluk malam/di bawah lamban keagungan.”
Puisi “Seaninongan” yang diketahui masyarakat adat Lampung (Saibatin) adalah merujuk pada tradisi bertandang atau mengunjungi kerabat/keluarga dalam konteks adat pernikahan di Krui Pesisir Barat.
Secara lebih spesifik, Seaninongan menggambarkan prosesi pengantin (biasanya pengantin baru) datang berkunjung ke rumah kerabat atau orang tua (pihak kelama atau lebu) untuk mempererat tali silaturahmi, memperkenalkan diri secara resmi dalam tatanan adat, dan menerima nasihat.
Di dalam puisi tersebut ada kata, seperti Buak Tat, Buak Keghas, & Cucogh Mandan. Itu merupakan kue-kue tradisional khas Lampung Krui yang biasanya dibawa sebagai buah tangan dalam prosesi adat ini.
Kemudian, Ina Batin yang merujuk pada sosok ibu atau perempuan yang dihormati dalam tatanan adat yang membimbing jalannya prosesi.
Kelama dan Lebu adalah istilah kekerabatan dalam adat Lampung. Kelama adalah saudara laki-laki dari pihak ibu, sedangkan lebu adalah keluarga asal dari pihak ayah.
Sedangkan Lamban Kagungan, berarti kelompok masyarakat adat yang dipimpin oleh dalom/kepala adat di kelompok tersebut.
Prosesi “seaninongan” sangat runut dikisahkan oleh Alif, dan pembaca tanpa perlu mencari akar kata dari bahasa Lampung tersebut. Sebab, melalui puisi itu, pembaca sudah disodorkan rasa lain dari cara mengemas penyair dari masalah adat ke dalam puisi. Inilah pentingnya meramu diksi menjadi puitik.
Seperti puisi Alif yang lain, “Dangau Kedaung” dan “Ngantak Penjalang” sungguh kuat, tentu diukur dengan usia dan pendidikannya — saat mengikuti Kemah Sastra baru hendak meneruskan kuliah — yang memungkinkan punya harapan besar kelak sebagai penyair Indonesia asal Lampung. Tentu harus diimbangi kerja keras dan konsisten untuk berkarya.
Cykal Qv Ikhiya Putri berada di genre cerpen. Bakat kuat yang dipunyai Qv — biasa ia disapa — sudah terlihat dalam beberapa pertemuan sastra dan peluncuran buku puisi di Lampung. Dalam puisi Qv tergolong kuat. Saat peluncuran buku puisi yang diterbitkan Komunitas Penulis Muda Lampung, sastrawan berjuluk Paus Sastra Lampung, Isbedy Stiawan ZS mencatat puisi-puisi Qv dalam barisan atas dari yang lain.
Isbedy dalam pengantar buku puisi Kota Kelabu (2026), Isbedy Stiawan ZS mengatakan, Cykal tampil dengan “keberanian” tampil beda. Ia mengawinkan diksi yang tak biasa dalam dua puisinya. Dari memberi judul saja, “Residua”, pembaca harus memburu dulu artinya sebelum memasuki puisi. Kata ini berasal dari bahasa Latin. Mengutip Wikipedia, kata ini adalah bentuk jamak (neuter plural) dari kata benda Latin yakni residuum, yang diturunkan dari kata kerja residere yang berarti “tetap tinggal” atau “tertinggal”. Namun, jika diserap ke bahasa Indonesia, yang benar adalah (seharusnya) ditulis “residu” yang memiliki makna serupa.
Residua berarti sesuatu yang tersisa, seperti ampas atau endapan setelah sesuatu proses (penyulingan, pembakaran, atau filterasi) selesai atau sebagian besar materinya dihilangkan/digunakan.
Imaji Melompat-lompat
Masih kata Isbedy, Imaji Qv melompat-lompat. Ia bukan lagi sebagai pemotret alam, yang sekali bidik maka jadilah. Ia adalah videografi yang menjalani kamera ke mana imajinasinya akan membawa. Dengan begitu, sekaligus ia (telah) membaca detail fokus. Cara menentukan sudut pandang (point of view), Qv seakan tak ingin terpaku pada ke-tunggal-an; agar hasil bidikan bagaikan berjalan.
Ia tak lagi melihat hujan sebagai air yang membasahi bumi. Melainkan, “seperti pesan yang tak pernah/kau kirim —/Menyayat jalan,/Menggerus kenangan”. Dalam hujan itu, “Bayangmu berkelana di tiap genangan,/Seperti gema yang keras kepala,/Menolak tenggelam”. (hlm. vii-x, Kota Kelahu, 2026).
Dalam antologi ini, Qv menghadirkan satu cerpen berjudul “Batas Atas yang Djaga Angin”. Ia berbicara tentang tradisi kepemilikan tanah/kebun yang ditentukan oleh sepotong kayu yang tertancap di dekat pohon sebagai batas milik seseorang dengan orang lain. Batas itulah yang digunakan jika naik persidangan. Karena yang menemukan batas itu pertama kali adalah tokoh aku (bernama Raka), ia katakan sejujurnya dalam sidang di Balai Adat.
Cerpen Qv dibuka amat indah, narasi yang puitis.
Angin dari Teluk Lampung selalu datang membawa dua hal, bau laut dan cerita yang belum selesai. Pagi itu, angin menyusup ke halaman rumah panggung kami di Panengahan. Kain tapis yang dijemur ibu berkibar seperti bendera kecil yang sabar menunggu matahari. Dari dapur, bau seruit dan kopi robusta mengalir pelan. Semua tampak biasa. Kecuali satu hal, namaku dipanggil ke balai adat.
Satu alinea ini lalu ia tutup dengan tanda (***) untuk kemudian masuk ke babak berikut, yakni “persidangan” di Balai Adat.
Ini bukan soal adat dalam hal kepemilikan tanah kebun, tapi soal kejujuran. Soal siapa yang serakah dan siapa memakan siapa. Tanda batas tak permanen yang tanpa ukur, bisa saja hilang atau hancur oleh umur. Itulah yang terjadi dalam cerpen ini. Kesaksian Raka sesungguhnya telah merugikan keluarga Darmin, yang sejatinya pemilik sah tanah tersebut.
Tapi, karena kesaksian Raka bahwa ia menemukan tanda batas itu. “Letaknya di dekat pohon asem tua,” lanjutku. “Dan tanda itu… mengarah ke kebun keluarga Pak Darmin.”
Di sini yang diuntungkan adalah keluarga Darmin dari keluarga yang lain. Tak dapat melawan karena hukum adat demikian.
Namun, di balik kesaksian tersebut yang tadinya dinilai jujur dan “ingin membangkitkan batang terendam” sejatinya tak punya dalil. Raka lupa; “batas atas” yang ditentukan hanya sepotong kayu bisa dimakan usia dan hilang atau dipindahkan.
Hal ini ia ketahui dari pengakuan kakeknya. Maka secara sembunyi, sang kakek membuat batas baru dengan memindahkan tanda batas yang mengarah ke tanah kebun keluarga Darnin.
“Kenapa kakek memindahkan tanda batas itu?”
Kakek menarik napas panjang. “Karena tanah itu memang dulu milik keluarga Darmin,”
katanya pelan. “Tapi batas lamanya hilang. Kalau perkara ini dibawa ke pengadilan, mereka akan kalah. Padahal mereka benar.”
Aku terdiam. “Jadi kakek… memindahkannya?”
Kakek mengangguk. “Kadang adat perlu dibantu sedikit agar keadilan tidak kalah.”
Dari cerpen ini, penulis tidak saja ingin bicara adat, tanah ulayat warga, melainkan pengadilan dan keadilan. Bukankan adat dijunjung salah satunya ialah menjaga rasa adil dan kenyamanan?
Sampai di sini, membidik 2 karya sastra dalam buku antologi Seaninongan – Batas Atas yang Dijaga Angin ini, adalah pembuka guna memasuki tubuh sastra dari penulis yang lain.
Cerpen yang dapat dibanggakan adalah karya Alisza Nabilla Azahra – siswa SMA Al Huda, Jati Mulyo, Lampung Selatan – yang dinobatkan juara 2 pada lomba cipta spontan Kemah Sastra. Dalam buku ini ia mengikutsertakan karya cerpennya yang lain.
Cerpen “Langkah Pertama” karya Alisza berkisah tentang begawi (pesta) adat setelah prosesi pernikahan. Adat ini “harus” dilaksanakan dalam tradisi orang Lampung pribumi. Meski disebut tak harus, tapi mesti dilaksanakan.
Dalam cerpen ini, terjadi konflik yang kuat. Pihak pengantin perempuan sangat teguh menjalani budaya serta adat/tradisinya. Sementara pihak keluarga pengantin pria, yang notabene adalah bukan beretnis Lampung, mementingkan akad nikah yang sesuai syariat dalam pandangan agama. Tanpa perlu prosesi adat lagi yang dikhawatirkan akan menghapus niat tulus sebuah pernikahan.
Di puncak konflik, Elhan (pengantin lelaki) maju ke “majelis rapat” adat yang dipimpin ketua adat. Dialog di bawah ini merupakan klimaks dari cerpen Alisza ini.
“Ayah,” katanya pelan, “Aku tahu ayah hanya ingin melindungiku. Tapi kalau aku akan memulai hidup baru, aku juga harus belajar memahami dunia yang akan aku masuki,” ucap Elhan tegas.
Ia menoleh ke arah ayah Alzira dan para tetua keluarga yang duduk di seberang.
“Adat itu mungkin baru bagiku,” katanya. “Tapi aku tidak ingin sesuatu yang penting bagi keluarga Alzira terasa seperti hal yang dihindari.”
Cerpen dan puisi lain yang termuat di sini juga mengangkat budaya (adat) juga lokus yang dianggap layak sebagai ikon. Ada cerpen yang ditulis Dian Alia Ananta berkisah kampung tua. Cerpen Dian ini berjudul “Nyanyi Sunyi Kampung Tua”.
Lalu cerpen “Rumah Panggung yang Belum Selesai” karya Romadhon Jaya, “Janji di Tanah Lampung” (Khendra Putra Al Kautsar), “Di Balik Topeng Sekura” (Risma Pramudita), “Satu Irama Tubuh di Tanah Lampung” (Amanda Sharfina Mahawisnu), dan “Tanah Pilihan” adalah karya-karya yang lain patut dibaca dan diapresiasi.
Sementara di barisan puisi, pantas juga dinikmati: seperti puisi “Yang Pernah Hidup, Tetapi tak Sempat Diwariskan” (Aini Kamelia), “Di Sudut Stasiun Tanjungkarang” (Laura Masyitha Alya Nurdiyono), “Dangau Kedaung” (M. Alif Al Ghifari), “April Ini Kedaung” (Selsa Alfira Vidya), “Ada yang Tertinggal di Antara Tenda yang Diam Itu” (Imamatu Solihah), “Nemui Nyimah” (Karaissa Naraya Baginda), “Sisa Asin di Beranda” (Ara Atifa Azucena), “Selasar Dangau” (Rina Riantina).
Cerpen dan puisi dari para pekarya peserta Kemah Sastra 2026, dapat ditandai bahwa nuansa kelampungan — budaya, adat atau tradisi — menguar begitu kuat. Cara penulis melihat kebudayaan berbeda dari satu ke lainnya.
Mereka memiliki sudut pandang dan dari situ mereka menarasikan menjadi puisi atau cerita pendek. Di dalamnya terjadi observasi, bukan semata bersifat konseptual. Ada konflik di sana, dan mampu diselesaikan tanpa menimbulkan ketersinggungan pihak lain.
Sehingga dapat disimpulkan 38 karya sastra (11 cerpen + 27 puisiku di dalam buku antologi Seaninongan – Batas Atas yang Dijaga Angin sebagai sikap generasi muda dalam merawat budaya agar tidak dilupakan masa (waktu/zaman/era). Demikianlah fungsi karya sastra, selalu menjaga + merawat + “merevitalisasi” sesuatu yang mungkin sudah tua dan rapuh lalu disegarkan ulang. Di sana, sastra bisa berperan, betapapun dianggap kecil.
Melalui alih bahasa — Indonesia ke Lampung — diharapkan karya-karya mereka dapat dibaca oleh masyarakat luas demi pengayaan dari perspektif generasi muda. Andai ada yang keliru, kita sama-sama meluruskan. Sebab dalam budaya yang selalu bergerak, tafsir akan pula berkembang.
Terima kasih, salam budaya.
Lampung, Mei 2026
Fitri Angraini, Dosen UIN Raden Intan Lampung, pegiat sastra, Direktur Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS. Penerima dana manfaat Indonesiana 2025.
