Mabur.co – Rangkaian Memetri Kaistimewan memperingati 14 tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY) resmi ditutup di Teras Malioboro Beskalan, Kota Yogyakarta, Sabtu (12/9/2026) malam.
Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Kurniawan mengatakan, rangkaian Memetri Kaistimewan tahun ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemaknaan keistimewaan.
Tema Mulyaning Manah, Mukti ing Bumi, Wibawaning Jagad digunakan sebagai pijakan untuk melihat hubungan antara nilai luhur, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan identitas budaya Yogyakarta.
Mulyaning manah mengingatkan untuk membangun kehidupan yang berangkat dari nilai luhur dan kebaikan.
Mukti ing bumi menyalakan optimisme agar keistimewaan bisa menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan yang nyata di bumi Yogya.
“Wibawaning jagad jadi kompas untuk terus menjaga jati diri dan budaya agar DIY tetap berwibawa di tengah arus perubahan zaman,” katanya.
Kurniawan menjelaskan, rangkaian kegiatan berlangsung selama sekitar 30 hari dan menjangkau seluruh kabupaten/kota hingga tingkat kalurahan di DIY.
Pembukaan digelar di Lapangan Paseban, Bantul, pada 15 Agustus, kemudian puncak kegiatan di Bale Budaya Tamanmartani, Sleman, pada 31 Agustus, sebelum ditutup di Teras Malioboro Beskalan.
Lebih dari 200 kegiatan digelar dalam rangkaian tersebut. Sebelumnya, Pemda DIY menyebut terdapat 298 agenda yang melibatkan berbagai unsur, mulai pemerintah daerah, kalurahan, komunitas budaya, dunia pendidikan, hingga masyarakat.
Sejumlah layanan publik juga dibuka. Seperti perpustakaan keliling, pajak keliling, skrining kesehatan jiwa, pemeriksaan gula darah, gizi dan tekanan darah, konsultasi psikologi, layanan HIV, edukasi aksara Jawa serta layanan VR tata ruang.
Bukan Sekadar Perayaan Budaya
“Konsep itu dirancang agar Memetri Kaistimewan tidak hanya menjadi perayaan budaya, tetapi mendekatkan nilai keistimewaan kepada masyarakat,” ucapnya.
Kurniawan juga mengatakan, keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah dan masyarakat menjadi modal penting setelah rangkaian peringatan selesai.
Menurutnya, keberlanjutan keistimewaan justru diuji setelah agenda perayaan berakhir. Kolaborasi yang ditampilkan selama rangkaian tidak semata-mata menjadi bagian dari penyelenggaraan acara.
Pola Berkelanjutan
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat menjadi pola berkelanjutan dalam menjalankan urusan keistimewaan.
“Penutupan ini bukan hanya seremonial, seluruhnya bersatu padu menampilkan hasil kerja dan dedikasi layanan keistimewaan. Kolaborasi yang sinergis ini fondasi esensial yang akan terus menjaga denyut nadi dan keberlanjutan keistimewaan DIY,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menuturkan, keistimewaan sebagai warisan sejarah yang sekaligus mengandung tanggung jawab untuk menghadapi perubahan zaman. Kemajuan Yogyakarta tidak semestinya dilepaskan dari akar budaya.

memperingati 14 tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY) di Teras Malioboro Beskalan, Kota Yogyakarta, Sabtu (12/9/2026) malam. (Foto: Setiaky A Kusuma)
Keistimewaan perlu dijaga dengan kesadaran terhadap asal-usul dan nilai budaya, sekaligus kewaspadaan terhadap perubahan yang berlangsung cepat.
“Keistimewaan DIY ini amanah sejarah sekaligus tanggung jawab masa depan. Ia perlu dijaga dengan eling lan waspada. Eling pada asal-usul, nilai, dan martabat budaya. Waspada terhadap perubahan zaman yang bergerak cepat,” ucapnya.
