Mabur.co- Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan seluruh kalurahan di wilayah Bantul menyandang status sebagai desa budaya pada 2027 untuk kemudian menjadi kalurahan mandiri budaya guna memperkuat pelestarian adat, tradisi, seni, dan budaya yang ada.
Lurah Terong, Sugiyono,S.E, menuturkan, Kalurahan Terong menerima SK sebagai rintisan desa budaya usai masuk verifikasi karakterial 5 yang sudah ditentukan. Yakni memenuhi unsur adat istiadat, tata ruang dan rumah langgam Jawa, bahasa dan sastra Jawa, kuliner dan pengobatan tradisional, serta permainan anak tradisional.
“Ke depan setelah rintisan desa budaya dan kami juga punya pengurus, bisa memikirkan agar lebih ditingkatkan, menjadi lebih baik lagi, menjadi kalurahan mandiri budaya,” tukasnya, Minggu (9/8/2026).
Tak Tergusur Budaya Luar Negeri
Sugiyono, menuturkan, harapannya ke depan aspek budaya tidak tergusur dengan penetrasi dari budaya mancanegara. Tidak tergusur dengan budaya luar negeri.
“Jati diri orang Jawa harus melestarikan tradisi orang Jawa,” katanya.
Menurut Sugiyono, untuk mendapatkan SK rintisan desa budaya tentu ada penilaian atau verifikasi tim Dinas Kebudayaan Bantul. Ternyata Kalurahan Terong sudah komplet. Bahkan urutan kedua dari sepuluh.
“Kalurahan Terong saat tampil dalam pentas seni juga mendapat apresiasi dari Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Kabupaten Bantul. Kami pun tetap mempertahankan, mengembangkan, dan melestarikan budaya Jawa yang ada di Kalurahan Terong,” katanya.
