Mabur.co – Tanggal 30 Juni rutin diperingati sebagai Hari Parlemen Internasional setiap tahunnya. Peringatan ini dilakukan untuk merayakan peran penting lembaga legislatif dalam mewakili aspirasi rakyat.
Jauh sebelum merdeka, Indonesia sebagai sebuah bangsa pernah memiliki lembaga serupa dan menempatkan wakil-wakilnya dalam lembaga legislatif bentukan Pemerintahan Kolonial Belanda.
Lalu siapa sajakah mereka dan seberapa besar peran mereka dalam menyuarakan kepentingan dan suara rakyat Indonesia yang saat itu masih dalam belenggu penjajahan dan belum merdeka?
Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (30/6/2026) pada 19 Desember 1916, Pemerintah Kolonial Belanda resmi membentuk Volksraad atau dewan rakyat.
Volksraad ini dibentuk sebagai respons Pemerintah Belanda atas desakan sejumlah tokoh pergerakan Indonesia yang menuntut adanya dewan perwakilan bagi orang-orang Hindia.
Sebagai bagian penerapan politik etis atau politik balas budi Belanda, Volksraad akhirnya dibentuk untuk menampung aspirasi rakyat. Anggotanya terdiri dari para perwakilan tiga golongan yakni kalangan Bumi Putera, Eropa, dan Timur Asing.
Berkantor di Gedung Volksraad yang sekarang menjadi Gedung Pancasila, Volksraad pertama kali bersidang pada 18 Mei 1918.
Anggota Volksraad ini dipilih melalui dua metode, yaitu, penunjukan langsung oleh Gubernur Jenderal Hindia-Belanda serta pemilihan secara terbatas oleh lembaga perwakilan rakyat di daerah.
Meski merupakan Dewan Dakyat, Volksraad tidak memiliki kewenangan dalam merancang atau menyusun Undang-Undang karena hanya berfungsi sebagai badan penasihat.
Meski akhirnya diberikan hak menyusun Undang-Undang, namun kewenangan lembaga ini tetap dibatasi oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Para anggota Volksraad sendiri terdiri dari berbagai profesi, mulai dari aktivis politik, pemimpin daerah, pengusaha, jurnalis, hingga pegawai pemerintah, dan sebagainya.
Daftar Wakil Rakyat Pertama
Sejumlah tokoh yang pernah menjadi anggota Volksraad antara lain adalah Mohammad Hoesni Thamrin, H.O.S Cokroaminoto, H. Agus Salim, Abdoel Moeis, Soetardjo Kartohadikoesoemo, hingga Otto Iskandardinata.
Boleh dibilang mereka inilah para wakil rakyat pertama yang pernah dimiliki Indonesia. Tak hanya aktif menyuarakan dan membela kaum pibumi, para dewan rakyat ini juga selalu kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah kolonial Belanda yang merugikan rakyat Indonesia.
Termasuk juga dalam menyuarakan aspirasi kemerdekaan melalui sejumlah upaya pendirian Fraksi Nasional, pengusulan Petisi Soetardjo, hingga membuat gerakan Indonesia Berparlemen yang diinisiasi oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI). ***

