Wonolelo Gercep, Usai Terima SK Rintisan Desa Budaya Kejar Status Kalurahan Mandiri Budaya

4 Min Read
Group of people in traditional clothing on a stage, a man hands a certificate to another while others hold gifts, with a banner reading Kalurahan in the background.
Lurah Wonolelo, H. Akhmat Furqon, A.Md, saat menerima Surat Keputusan Rintisan Desa Budaya dari Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta. (Foto: Dok. Pribadi)

Mabur.co – Rintisan desa budaya adalah status wilayah tingkat desa yang menjadi wadah masyarakat dalam melakukan kegiatan untuk melindungi, melestarikan, dan mengembangkan potensi nilai luhur budaya warisan leluhur. Fokus utama ladang garapan budaya di desa ini mencakup adat istiadat, kesenian, tradisi, arsitektur tradisional, hingga sistem sosial masyarakat.

Lurah Wonolelo, H. Akhmat Furqon, A.Md, menuturkan, rintisan desa budaya Wonolelo sudah sesuai dengan tahapan dan dasar hukum. Kaitannya dengan undang-undang keistimewaan Yogyakarta. Harapannya nanti, ada gercep atau gerak cepat para pengurus agar segera mengejar status kalurahan mandiri budaya yang merupakan kasta tertinggi setelah rintisan desa budaya.

Gercep Status Kalurahan Mandiri Budaya

“Untuk mencapai status kalurahan mandiri budaya tentu ada tahapan-tahapannya. Tahapan awal itu memang rintisan desa budaya. Setelah rintisan desa budaya, baru bisa masuk kalurahan mandiri budaya. Untuk mencapai status kalurahan mandiri budaya, harus bisa mewujudkan empat komponen desa.

Yaitu desa budaya, desa preneur, desa prima, dan desa wisata. Kalau sudah ada empat ini, otomatis bisa menjadi kalurahan mandiri budaya. Jika sudah masuk kalurahan mandiri budaya, akan ada support dari dana keistimewaan. Diberikan ke kalurahan mandiri budaya tersebut. Kalurahan Wonolelo ini, tahapannya masih awal, baru di rintisan desa budaya,” ucapnya, Minggu (9/8/2026).

Smiling man wearing a black cap and olive vest seated indoors, cafe seating and green walls visible behind him.
Lurah Wonolelo H. Akhmat Furqon, A.Md. (Foto: Setiaky A Kusuma)

Menurut Akhmat, khusus untuk Wonolelo terkait rintisan desa budaya sudah tergali potensi-potensi lokal yang ada. Setelah diinventarisir ternyata banyak sekali adat tradisi. Juga permainan tradisional.

Ada kaitannya juga dengan arsitektur tradisional yang ada di Wonolelo. Masih banyak sekali yang bisa dikategorikan terkait dengan pelestarian budaya. Termasuk permainan tradisional. Semua itu masuk dalam langkah dari pemerintahan kalurahan  untuk melestarikan aneka seni dan budaya tradisional.

Ajak PAUD Kenalkan Permainan Tradisional

“Kita sudah membuat MOU dengan PAUD-PAUD se-Kalurahan Wonolelo yang di bawah PKK. Setiap 1 minggu sekali harus ada muatan lokal permainan tradisional. Jadi, PAUD itu dalam seminggu sekali salah satu pelajarannya ada permainan tradisional yang diajarkan di situ. Untuk membiasakan atau mengenalkan anak-anak usia dini terkait dengan permainan-permainan tradisional,” katanya.

Akhmat menjelaskan pula, terkait dengan aspek budaya masih banyak nilai adat dan tradisi yang terus dilestarikan warga. Mulai dari adat dan tradisi orang sebelum lahir, saat lahir, setelah lahir, pernikahan, orang yang meninggal. Bahkan sampai peringatan 1.000 hari masih berlaku di Wonolelo. Tak ketinggalan momen-momen tertentu seperti nyadran, ruwahan, masih terlaksana dengan baik di Kalurahan Wonolelo.

“Terkait arsitektur tradisional, masih terjumpai beberapa rumah tradisional joglo dan juga limasan. Saat ini kondisinya masih bagus. Dilestarikan oleh ahli waris yang menempati di situ. Terkait dengan pelestarian bahasa dan sastra, hampir 80% kegiatan warga masyarakat Wonolelo masih menggunakan bahasa Jawa, di antaranya dalam pertemuan-pertemuan rutin kampung tingkat RT, dasa wisma, sampai pertemuan padukuhan, pertemuan di kalurahan.

Sebagian besar masih menggunakan bahasa Jawa, lengkap dengan MC seperti untuk pernikahan juga. Begitu pula saat ada orang meninggal dan kegiatan-kegiatan sosial masyarakat lain masih menggunakan bahasa Jawa. Ini salah satu bentuk pelestarian bahasa dan sastra Jawa di Kalurahan Wonolelo. Kelompok-kelompok kesenian seperti kesenian jatilan, kesenian ketoprak, selawat montro, juga masih ada. Selama ini masih berjalan dengan baik.  Kesenian berbau agama seperti hadrah juga masih rutin dilaksanakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Akhmat berharap, ke depan dengan adanya penetapan SK rintisan desa budaya, menjadi awal yang mulia untuk terus maju dan berkembang.

“Semoga nanti empat unsur menuju kalurahan mandiri budaya, yaitu desa prima, desa preneur, desa wisata, dan desa budaya itu segera terwujud. Paling tidak 1 atau 2 tahun ke depan semoga sudah bisa kita capai. Lepas landas menjadi kalurahan mandiri budaya,“ tegasnya. ***

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar