Mabur.co – Selama ini kita lebih familiar dengan istilah “rumah sakit”, sebagai lokasi untuk pengobatan, penyembuhan, atau treatment (perawatan) lainnya.
Namun, penamaan “rumah sakit” mulai dipertanyakan oleh sejumlah pihak, termasuk di Indonesia.
Mereka menganggap bahwa konotasi rumah sakit cenderung hanya difungsikan sebagai lokasi orang-orang yang sudah sakit, alias bersifat pengobatan. Padahal dalam dunia kesehatan, pengobatan bukan satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk bisa sehat.
Selain itu, konotasi tersebut seolah menggambarkan bahwa rumah sakit hanya diisi oleh orang-orang yang sakit, sehingga orang-orang sehat (yang ada di rumah sakit) hanya terdiri dari petugas medis, dokter, suster, perawat, tenaga administrasi, cleaning service, dan semacamnya.
Tentu saja hal itu menjadi kontradiksi tersendiri bagi sebuah lokasi yang di-branding sebagai “pusat kesehatan”.
Kemudian muncullah perdebatan mengenai nama yang sebaiknya digunakan, apakah tetap mempertahankan nama “rumah sakit” yang sudah melekat di kalangan masyarakat sejak lama, atau melakukan rebranding dengan nama “rumah sehat”, sekaligus menata ulang layanan yang tersedia di dalamnya, agar tidak hanya menerima orang yang sakit saja.
Dilansir dari laman tatkala.co, Selasa (26/5/2026), berikut adalah penjelasan selengkapnya mengenai fenomena yang satu ini.
Asal Usul Nama Rumah Sakit
Nama “rumah sakit” sejatinya sudah ada sejak zaman kolonialisme Belanda, di mana istilah ini diadopsi langsung dari bahasa Belanda “ziekenhuis”, yang artinya “rumah orang sakit”.
Nama “rumah sakit” terus dipertahankan dalam waktu yang cukup lama, bahkan sampai sekarang.
Namun seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman yang semakin canggih, istilah “rumah sakit” mulai dirasa kuno, karena hanya dianggap sebagai tempat berkumpulnya orang-orang yang sudah sakit, atau bahkan sebagai saksi seorang pasien mengembuskan napas terakhirnya.
Di era modern seperti saat ini, rumah sakit atau fasilitas kesehatan juga dituntut untuk melayani masyarakat dalam aspek preventif (pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan), serta kenyamanan secara holistik, sehingga tidak hanya melayani orang yang sudah sakit saja (pengobatan – kuratif), yang sebagian besar juga didominasi oleh orang-orang tua atau yang sudah sepuh.
Artinya, tugas fasilitas kesehatan tidak sepenuhnya selesai, ketika pasien sudah dinyatakan sembuh dari sakitnya, dan seterusnya.
Pergantian Istilah
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pernah berinisiatif mengganti istilah “rumah sakit” dengan “rumah sehat” pada Agustus 2022 lalu.
Saat itu ia ingin mengubah pola pikir masyarakat, agar tidak hanya datang ke fasilitas kesehatan (rumah sakit) dalam keadaan sakit saja.
Melalui konsep “rumah sehat”, diharapkan warga juga rutin datang untuk tujuan preventif sekaligus promotif, seperti melakukan pemeriksaan kesehatan rutin (medical check-up) maupun konsultasi gizi, dan lain sebagainya.
Dengan mengganti istilah penamaan, tentu saja layanan yang tersedia juga harus diperbanyak, agar bisa menampung lebih banyak masyarakat yang masih sehat, dan ingin meningkatkan kualitas kesehatannya, dan seterusnya.
Anies pun turut meresmikan nama “rumah sehat” untuk 31 RSUD di wilayah Jakarta pada 3 Agustus 2022 lalu, sebagai bagian dari rebranding fasilitas kesehatan tersebut dengan layanan yang lebih kekinian, dan tidak hanya berfokus kepada orang sakit saja.
Nama tersebut terus bertahan hingga saat ini, meskipun Anies telah purna dan digantikan oleh Pramono Anung sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Belum Sepenuhnya Efektif
Meski telah berlangsung hampir empat tahun, namun stigma masyarakat soal “rumah sakit sebagai lokasi pengobatan orang yang sakit” tidak bisa sepenuhnya dihilangkan begitu saja.
Orang-orang (terutama di kalangan menengah ke bawah) juga masih menganggap bahwa jika masih sehat, maka tidak perlu berkunjung ke fasilitas kesehatan (rumah sakit) atau semacamnya, karena tentu saja akan ada biaya tambahan atau keperluan lain yang mesti diurus, dan seterusnya.
Sehingga secara umum, publik masih menganggap bahwa rumah sakit hanya pantas dikunjungi ketika sudah mengalami sakit saja, selebihnya rumah sakit seperti tidak diperlukan sama sekali.
Meski demikian, untuk kalangan menengah ke atas, khususnya bagi mereka yang sudah terbiasa merawat diri dan berkunjung ke rumah sakit tertentu, penamaan rumah sehat pada dasarnya sudah mampu memberikan sugesti psikologis positif, bahwa fasilitas kesehatan tidak hanya tempat untuk berobat (kuratif), tapi juga berfungsi sebagai tempat memelihara kebugaran, mirip seperti gym atau fitness center.
Artinya, penamaan yang dilakukan Anies Baswedan dan pemerintah DKI Jakarta masih belum cukup efektif, untuk benar-benar mengubah paradigma masyarakat terkait fungsi yang sebenarnya dari fasilitas kesehatan yang satu ini, apalagi jika penamaan ini hendak diterapkan di seluruh Indonesia.
Selain itu, munculnya stigma negatif rumah sakit yang sering kali meminta masyarakat untuk melakukan perawatan lebih lanjut (dengan tujuan agar pasien menambah biaya pengobatan atau perawatan) juga menjadi salah satu faktor yang sulit dihapuskan hingga saat ini, sekalipun telah berganti nama menjadi “rumah sehat” dan semacamnya.
Secara umum, fasilitas kesehatan masih membutuhkan transformasi layanan secara menyeluruh, serta bekerja keras menghapus stigma-stigma negatif yang kerap ditujukan kepada jajaran petugas di dalamnya, bukan sekadar pergantian nama dari “sakit” ke “sehat” semata.
Dan tentu saja, butuh waktu dan proses yang panjang untuk mengubah itu semua, agar menjadikan “rumah sehat” sebagai fasilitas kesehatan yang benar-benar melayani seluruh kebutuhan kesehatan masyarakat, tidak hanya untuk orang sakit saja.
Mengganti nama (rebranding) itu memang baik, tapi mengubah isi di dalamnya (layanan yang tersedia) juga jauh lebih penting, sehingga membuahkan hasil yang terbaik, dan sesuai dengan keinginan semua orang, dari generasi ke generasi. (*)

