Dianggap Sebarkan Hoaks, Video Amien Rais Soal Prabowo dan Seskab Teddy Dihapus Komdigi - Mabur.co

Dianggap Sebarkan Hoaks, Video Amien Rais Soal Prabowo dan Seskab Teddy Dihapus Komdigi

Mabur.co – Perintah Presiden Prabowo untuk “menertibkan pengamat” yang pernah disampaikan pada bulan Ramadan lalu, sepertinya bukan hanya isapan jempol belaka.

Setelah serangan teror (di media sosial/digital), siraman air keras, pelaporan ke polisi, hingga yang terbaru yakni diminta untuk “kabur ke Yaman” bagi siapa pun yang berani mengkritik pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, kini para pengkritik juga harus menerima kenyataan videonya di YouTube harus di-take down atau dihapus oleh pemerintah.

Termasuk apabila pengkritik itu adalah salah satu tokoh politik senior.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan take down terhadap video salah satu tokoh politik senior, Amien Rais, yang ditayangkan di kanal YouTube pribadinya, lantaran dianggap menyebarkan hoaks terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

“Kita telah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan tugas dari Komdigi yang diamanatkan di UU ITE ketika menemukan (konten yang bermuatan) hoaks dan juga ujaran kebencian. Jadi salah satu tugas kami adalah melakukan take down (terhadap video YouTube Amien Rais),” ucap Meutya Hafid, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Liputan6, Minggu (3/5/2026).

Meskipun telah men-take down video dari Amien Rais, namun Komdigi membantah akan melakukan gugatan hukum atas pernyataan Amien Rais dalam video tersebut. Menurut Meutya, proses take down video digital sudah merupakan bagian dari gugatan hukum itu sendiri.

“Tidak benar (akan mengajukan gugatan). Itu bukan ranahnya Komdigi. Komdigi dengan jelas menyatakan bahwa langkah yang diambil Komdigi adalah sesuai dengan kewenangan Komdigi yang tertuang dalam UU ITE,” tambah Meutya.

Dalam video yang telah di-take down tersebut, Amien Rais menyinggung soal peran dari Seskab Teddy, yang menurutnya sudah melampaui kewenangannya sebagai seorang Sekretaris Negara. Sehingga hal itu harus diwaspadai oleh Prabowo maupun jajarannya di lingkungan istana.

Namun bagi pemerintah, hal itu sama sekali tidak benar. Seskab Teddy pun dianggap telah melakukan tugasnya dengan baik sebagai seorang Sekretaris Kabinet di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *