Mabur.co- Setiap tanggal 3 Mei berfungsi sebagai pengingat bagi pemerintah akan perlunya menghormati komitmen terhadap kebebasan pers dan juga merupakan hari refleksi di kalangan profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesional.
Yang tak kalah penting, Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah hari dukungan bagi media yang menjadi sasaran pembatasan, atau penghapusan, kebebasan pers. Ini juga merupakan hari peringatan bagi para jurnalis yang kehilangan nyawa dalam mengejar sebuah berita.
Ketua PWI DIY, Hudono, mengatakan, dalam suasana global yang semakin kompleks, di mana informasi menyebar dengan cepat dan batas antara fakta dan opini sering kali kabur, kebebasan pers menjadi pilar utama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
“Pers yang bebas bukan hanya alat penyampai berita, tetapi juga penjaga nurani publik yang mampu mengungkap kebenaran, memberdayakan masyarakat, dan menjadi penyeimbang kekuasaan,” ucapnya, saat dihubungi mabur.co, Minggu (3/5/2026).
Hudono mengatakan, di berbagai belahan dunia, kebebasan pers masih belum sepenuhnya dihormati.
Jurnalis kerap menghadapi intimidasi, kriminalisasi, sensor, bahkan kekerasan fisik hanya karena menjalankan tugas mereka.
Di negara-negara dengan pemerintahan otoriter atau sistem hukum yang lemah, media sering dibungkam atau dipaksa tunduk pada kepentingan politik dan ekonomi tertentu.
Namun, bahkan di negara-negara yang dikenal demokratis pun, ancaman terhadap jurnalisme tetap ada, meski dalam bentuk yang lebih halus, seperti tekanan ekonomi terhadap media independen atau kampanye disinformasi yang merusak kepercayaan publik terhadap berita yang sah.
“Kebebasan pers bukanlah hak istimewa milik jurnalis semata, melainkan hak masyarakat untuk tahu. Saat pers dibungkam, suara rakyat ikut teredam,” katanya.
Hudono mengatakan, dalam sejarah, banyak perubahan besar lahir dari keberanian para wartawan yang memilih mengungkapkan kebenaran meski berisiko kehilangan kebebasan, pekerjaan, atau bahkan nyawa.
“Mereka menjadi saksi bagi yang tak bersuara, dan pena mereka menjadi senjata melawan ketidakadilan,” katanya.
Hudono menyampaikan, momentum hari kebebesan pers bisa digunakan untuk introspeksi.
Kedudukan pers sulit untuk independen, tetapi paling tidak harus mengupayakan indepedensinya supaya masyarakat tidak terkena hoaks dari media non-mainstream.
“Mau tidak mau kita harus menyaksikan apakah mereka (media) betul-betul bisa independen terhadap dirinya, bagaimana mereka mengimplementasikan nilai jurnalisme yang berkualitas,” katanya.
Hudono mengatakan, prinsip utama dalam peringatan ini, adalah kebebasan pers dan berekspresi untuk memungkinkan komunikasi berdasarkan saling pengertian.
Hal ini sebagai satu-satunya cara membangun perdamaian yang berkelanjutan di masyarakat, terlebih tantangan pers semakin sulit dalam menghadapi kemajuan teknologi.
”Teknologi informasi saat ini telah berkembang pesat sehingga membuat siapa saja bisa memproduksi informasi,” ucapnya.



