MBG Libatkan Kantin Sekolah, Langkah Berani Patut Dapat Apresiasi

10 Min Read
Ilustrasi MBG (Foto: Istimewa)

Mabur.co– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan karena mendapat dukungan luas dari siswa, namun pelaksanaan ada penyesuaian, termasuk kemungkinan melibatkan kantin sekolah sebagai penyedia makanan bergizi. 

“Jumlah murid yang menerima MBG itu sekitar 43,4 juta dari total 53,5 juta murid di Indonesia atau sekitar 80,94 persen. Sebagian besar mengharapkan program ini tetap dilanjutkan,” katanya, dilansir Antaranews.com, Kamis (9/7/2026).

Abdul Mu’ti mengatakan, data penerima MBG saat ini telah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga pemerintah memiliki data lengkap mengenai siswa penerima manfaat berdasarkan nama, alamat, dan sekolah masing-masing.

Meski program tetap berlanjut, pemerintah akan melakukan perubahan skema penyaluran agar lebih tepat sasaran.

“Sekolah yang dinilai tidak terlalu membutuhkan bantuan MBG dimungkinkan tidak lagi menjadi penerima program, sedangkan sekolah dengan siswa lebih membutuhkan akan diprioritaskan,” ucapnya.

Sementara itu, Guru Besar Departemen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, FTP-UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc, mengatakan, belakangan ini, wacana pelibatan kantin sekolah sebagai garda terdepan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar angin lalu.

Angin Segar dan Langkah Berani

Ini adalah angin segar yang membawa harapan akan perbaikan tata kelola program yang selama setahun terakhir terjerat berbagai masalah, mulai dari ribuan kasus keracunan hingga skandal korupsi besar yang melibatkan petinggi Badan Gizi Nasional.

“Gagasan yang digulirkan oleh Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, untuk menghentikan sementara pembangunan dapur SPPG baru dan beralih memanfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti kantin sekolah adalah langkah berani yang patut diapresiasi,” ucapnya, Kamis (9/7/2026).

Speaker on stage wearing a patterned batik shirt, holding a microphone and smiling.
Guru Besar Departemen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, FTP-UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc. (Foto: Dok. Pribadi)

Sri Raharjo mengatakan pula, kelebihan paling mendasar dari model kantin sekolah adalah efisiensi dan kedekatan dengan penerima manfaat. Selama ini, model SPPG yang mengandalkan dapur sentral terbukti sarat dengan celah korupsi

Setiap hari, Rp800 miliar mengalir dari Kementerian Keuangan ke dapur-dapur MBG, namun dalam kerentanan sistemik, uang segunung itu tak jadi protein di piring anak sekolah, melainkan mengalir ke rekening pribadi. Praktik “jual-beli titik” SPPG bahkan mengubah infrastruktur publik menjadi komoditas pasar gelap.

Dengan beralih ke kantin sekolah, rantai distribusi yang panjang dan berbelit dipotong secara drastis. Makanan diproduksi dan dikonsumsi di tempat yang sama, langsung diawasi oleh guru, kepala sekolah, komite, bahkan orang tua siswa.

“Ini bukan hanya soal mengawasi kualitas, tetapi juga tentang menjaga kesegaran dan memastikan makanan yang dihidangkan sesuai dengan selera lokal. Bayangkan, nasi pecel di Jawa, nasi uduk di Jakarta, atau makanan berbasis sagu dan jagung di Papua, semua bisa terakomodasi dengan lebih baik,” ucapnya.

Sri Raharjo menuturkan, selain itu, model ini juga menghindari investasi infrastruktur besar-besaran yang berpotensi menjadi sumber korupsi baru.

Pembangunan ribuan SPPG baru menyerap anggaran besar dan terbukti rentan diselewengkan, seperti kasus pengadaan 21.801 motor listrik dan 31.000 unit komputer tablet yang harganya digelembungkan.

BGN sendiri kini sadar bahwa di daerah 3T dengan jumlah siswa yang sedikit, misalnya hanya 119 murid di sebuah pulau, tidak mungkin membangun dapur baru.

“Kantin sekolah yang sudah ada bisa menjadi solusi yang lebih realistis dan tidak membebani keuangan negara secara berlebihan. Tentu saja, ini bukan tanpa tantangan, terutama di wilayah 3T dengan infrastruktur yang masih memprihatinkan. Namun, pendekatan yang fleksibel dan berbasis bukti, seperti menggabungkan model dapur sekolah dan dapur sentral, bisa menjadi jawaban,” katanya.

Menurut Sri Raharjo lagi, lalu bagaimana dengan mekanisme penyaluran dananya? Di sinilah pelajaran paling pahit dari kasus korupsi BGN harus dijadikan fondasi.

“Kita tidak boleh lagi membiarkan uang negara mengalir ke ‘dapur hantu’. Prinsip paling fundamental yang harus dipegang adalah ‘no service, no pay‘ atau tiada layanan, tiada pembayaran,” katanya.

Dalam konteks kantin sekolah, ini berarti dana tidak lagi dicairkan secara rutin hanya karena sebuah fasilitas berdiri.

“Insentif Rp6 juta per hari, yang dulu disalahgunakan oleh SPPG mati suri, hanya akan dibayarkan jika layanan benar-benar diberikan sesuai standar. Mekanisme ini menjadi alat pemaksa kepatuhan agar mitra senantiasa menjaga kualitas dan sanitasi,” katanya.

Potong Rantai Birokrasi

Sri Raharjo menuturkan, untuk kantin sekolah, dana sebaiknya ditransfer langsung ke rekening sekolah atau koperasi yang mengelola kantin. Ini untuk memotong rantai birokrasi dan mengurangi peluang “pajak” liar di setiap tingkat.

Pencairan dana pun bisa dilakukan secara bertahap berbasis laporan verifikasi. Sekolah wajib melaporkan jumlah siswa yang menerima makanan, menu yang disajikan, serta bukti pembelian bahan baku melalui platform digital yang transparan.

Keterlibatan komite sekolah dan orang tua dalam pengawasan sangat krusial. Mereka adalah elemen paling dekat dan paling berkepentingan untuk memastikan anak-anaknya mendapat makanan yang layak.

“Pemerintah daerah juga harus ditempatkan sebagai koordinator utama, bukan sekadar pelaksana perintah pusat,” katanya.

Sri Raharjo menuturkan juga, perubahan dari model SPPG sentralistik ke model kantin sekolah yang desentralistik bukan sekadar soal teknis, tetapi tentang perubahan paradigma: dari pendekatan yang sarat kepentingan dan rentan korupsi, menuju pendekatan yang melibatkan partisipasi publik dan memberdayakan ekonomi lokal. Ini adalah kesempatan untuk mengembalikan esensi MBG sebagai program kerakyatan yang sejati.

“Jika mekanisme pengawasan dan penyaluran dana dirancang dengan baik, kita tidak hanya memberi makan anak-anak, tetapi juga membangun kepercayaan publik yang selama ini terkikis,” katanya.

Sri Raharjo mengatakan pula, tragedi investasi rakyat untuk bangun SPPG terkatung-katung. Inilah realita pahit yang dihadapi ribuan investor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pasca-kebijakan moratorium dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Skandal ini mungkin tak akan terungkap jika para investor dari Asosiasi Pangan dan Gizi Indonesia Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (APGI 3T) tidak turun ke jalan pada awal Juli lalu.

“Mereka datang bukan untuk menuntut keuntungan, melainkan untuk meminta kepastian hidup. Total investasi yang mengendap di sekitar 6.000 dapur mangkrak itu diperkirakan mencapai angka yang mencengangkan: antara Rp9 triliun hingga Rp 12triliun. Sebuah angka yang cukup untuk membangun infrastruktur kesehatan atau pendidikan di seluruh pelosok negeri, namun kini terperangkap dalam pusaran birokrasi,” katanya.

Sri Raharjo mengatakan, yang paling memilukan adalah nasib investor di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), yang justru menjadi sasaran prioritas program.

Ketua Umum APGI 3T mengungkapkan bahwa dana pembangunan dapur-dapur itu murni dari kantong pribadi dan pinjaman, tanpa menggunakan uang negara sepeser pun. Mereka adalah mitra yang rela berkorban demi menyukseskan program negara.

“Namun, alih-alih mendapat dukungan, mereka malah dihadapkan pada kebijakan kontroversial yang membatasi hanya enam SPPG per kecamatan. Bayangkan, investasi Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per dapur tiba-tiba menjadi tak bernilai karena kuota telah penuh,” katanya.

Sri Raharjo mengatakan, bukan hanya masalah kuota, kasus ini semakin keruh ketika mencuat adanya dugaan praktik pengambilalihan dapur yang bermasalah.

Di Sukabumi, seorang investor bernama Munjayin mengaku telah merugi hingga Rp218 miliar setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengambil alih 97 dapur perintis yang terbengkalai.

Kuasa hukumnya, Ahmad Yazdi, membeberkan bahwa uang tunai Rp66 miliar yang diserahkan di kantor BGN justru dialokasikan untuk melunasi utang lama proyek tersebut, sementara hak pengelolaan dapur tak kunjung diberikan.

“Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola MBG. Di sinilah letak ironi terbesar, para investor yang menggelontorkan dana besar justru dihadiahi dengan ketidakpastian. Mereka harus merogoh kocek tambahan untuk biaya perawatan gedung, upah penjaga, listrik, dan internet dapur yang tak beroperasi,” katanya.

Sri Raharjo mengatakan, kebijakan moratorium dan pembatasan kuota memang memiliki logika tersendiri dari sudut pandang pemerintah.

Merapikan Distribusi Tidak Merata

Kepala BGN, Nanik S. Deyang, berargumen bahwa hal ini perlu dilakukan untuk merapikan distribusi yang tidak merata, di mana SPPG menumpuk di perkotaan sementara wilayah 3T belum tersentuh.

“Kami akan beresin dulu ini,” tegas Nanik. Ini adalah argumen yang masuk akal untuk mencapai pemerataan.

Namun, pertanyaannya, bagaimana nasib mereka yang sudah terlanjur membangun? Apakah pengorbanan dan kerugian miliaran rupiah itu akan sia-sia begitu saja?

Ketika para investor yang sudah “all in” itu meminta agar BGN mengembalikan modal mereka jika program tak bisa dilanjutkan, itu bukanlah tuntutan yang berlebihan. Ini adalah tuntutan akan keadilan dasar.

Jika pemerintah memang ingin memperbaiki tata kelola, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah memberikan kepastian dan menyelesaikan kewajiban kepada mereka yang sudah terlanjur percaya pada program ini.

“Jangan sampai semangat gotong royong dan pengorbanan rakyat di daerah terpencil justru menjadi korban dari ketidakjelasan kebijakan di pusat. Ini adalah ujian bagi negara, apakah program ambisius ini akan menjadi berkah atau malah menjadi tragedi kemanusiaan bagi para pendukungnya sendiri,” katanya.

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar