KH Marzuki Mustamar Dicekal untuk Ibadah Umrah, Terhenti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

2 Min Read
Man wearing a batik shirt and a black cap speaks into a microphone on stage.
Keberangkatan mantan Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, untuk menunaikan ibadah umrah batal, terhenti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) tanpa alasan yang pasti. (Foto: Istimewa)

Mabur.co – Keberangkatan mantan Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, untuk menunaikan ibadah umrah dikabarkan terhenti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).  

Informasi pencekalan tersebut beredar di media sosial setelah diunggah akun TikTok @asnu99 (Jendelailmu).

Dalam unggahan itu disebutkan, Marzuki batal berangkat umrah meski dokumen perjalanan berupa paspor dan visa Arab Saudi diklaim telah lengkap.

Anak dan Istri Tetap Umrah

Sementara itu, istri dan anak Marzuki disebut tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan umrah. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai alasan keberangkatan tokoh agama asal Malang itu terhenti, terlebih ketika anggota keluarganya bisa tetap berangkat.

Marzuki mengaku sedih dengan pencekalannya itu karena berujung keberangkatan umrahnya harus tertunda. Meski tak menyebut secara jelas, ia juga menyinggung terkait perbedaan pandangan.

“Dalam perjuangan, memang terkadang ada banyak perbedaan pandangan dan suara-suara yang tidak sejalan. Ketidaksepemahaman itu kadang dibungkus dalam banyak hal, entah itu melalui kekuasaan, kepentingan, atau yang semacamnya,” ungkapnya dilansir detikjatim.com, Senin (12/10/2026).

Usai dicekal, mantan Ketua PWNU Jatim periode 2018-2023 itu mengaku langsung kembali ke pondok pesantrennya dan fokus mengajar para santrinya.

“Meskipun Tanah Suci belum dapat kita kunjungi sementara ini, tetap ada banyak jalan untuk mendapatkan syafa’at dari Rasulullah. Dan di pondok pesantren, masih banyak santri yang menanti ilmu dan pengajaran, kitab-kitab yang harus dikaji, dan amanah yang harus terus dijalankan,” tandasnya.

Sudah Kembali ke Rumah

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe A Kota Malang, Subhan, membenarkan bahwa informasi tersebut telah beredar dan menyebut Marzuki sudah kembali ke kediamannya. Namun, ia menegaskan pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab peristiwa tersebut.

“Kalau masalah tidak boleh dan sebagainya, itu ranah keimigrasian. Beliau sendiri dalam pernyataannya juga kurang tahu pasti penyebabnya apa. Kami juga tidak tahu persis,” ujarnya.

Subhan menjelaskan, persoalan yang membuat Marzuki gagal berangkat bukan sesuatu yang dapat dipastikan oleh pihaknya.

“Pihaknya sudah mengarahkan persoalan tersebut ke otoritas keimigrasian karena berkaitan dengan izin keberangkatan dan pemeriksaan perjalanan,” ucapnya.

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar