Mabur.co- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memprioritaskan pembangunan rumah hakim, panitera, dan petugas peradilan di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto meminta prioritaskan bangun rumah hakim dan penegak hukum lain agar praktik suap tidak mudah dilakukan.
Presiden Prabowo Subianto juga mengungkapkan, Ketua Mahkamah Agung melaporkan bahwa penghasilannya kini lebih tinggi dibandingkan Ketua Mahkamah Agung Singapura.
Selain itu, gaji hakim paling junior di Indonesia disebut telah melampaui rata-rata gaji hakim junior di Malaysia.
Hakim Harus Tempati Rumah Layak
Meski demikian, menurut Presiden Prabowo Subianto, peningkatan penghasilan saja belum cukup. Pemerintah juga harus memastikan para hakim memiliki tempat tinggal yang layak.
“Kita ingin hakim hidup layak,” tuturnya dilansir Kompas, Jumat (24/7/2026).
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, telah meningkatkan kesejahteraan hakim melalui kebijakan kenaikan gaji yang sebelumnya tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun dengan besaran mencapai 280 persen.
“Kita tidak mau gaji hakim kita hidupnya tidak bagus. Kita tidak mau hakim kita tidak punya harga diri, kita tidak mau hakim kita tidak punya kehormatan, kita tidak mau hakim kita bisa disogok,” jelasnya.
