Mabur.co- Suasana tenang berbeda tampak di Gedung IDB Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (23/4/26), saat sejumlah peserta tunanetra mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).
Dengan dukungan pendamping khusus, perangkat lunak ramah disabilitas, serta ruang ujian yang disesuaikan, UNY memastikan setiap peserta dapat mengikuti seleksi secara setara dan optimal.
Keterbatasan tidak menghalangi niat Aditya Wahyu Pratama untuk menatap masa depan cerah masuk PTN melalui jalur UTBK.
Alumni MAN 2 Sleman itu memilih prodi S1 Pendidikan Luar Biasa Fakultas Ilmu Pendidikan sebagai tujuan kuliahnya.
Meskipun memiliki keterbatasan penglihatan namun Aditya tetap tidak patah semangat menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Aditya juga menempuh berbagai usaha untuk dapat lolos SNBT diantaranya mengikuti bimbingan belajar online.
Kepala Unit Admisi UNY, Dr. Bambang Saptono, mengatakan, UNY melayani peserta UTBK berkebutuhan khusus.
“Tahun ini ada 6 peserta tunanetra, 3 orang peserta tunadaksa dan 8 orang peserta tunarungu,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Layanan yang diberikan UNY adalah penempatan peserta tunadaksa di tempat strategis yang mudah diakses, penyediaan kursi roda dan pendamping khusus.
Sedangkan bagi tunanetra dialokasikan waktu tes pada Kamis 23 April 2026 di ruang tersendiri dengan pendamping dari dosen prodi Pendidikan Luar Biasa yang berpengalaman.
Sementara itu, Kepala Pusat TIK UNY, Dr. Restu Widiatmono, mengatakan, bahwa komputer yang digunakan mengerjakan soal UTBK calon mahasiswa berkebutuhan khusus ini mempunyai spesifikasi tersendiri termasuk adanya fasilitas software khusus dan audio yang mendukung.
Fasilitas ini merupakan satu-satunya yang ada di Provinsi DIY untuk peserta tes UTBK-SNBT tunanetra.
“Bagi para tunanetra yang melakukan tes di UNY kami sediakan pendamping masing-masing satu orang per calon mahasiswa yang diambil dari prodi Pendidikan Luar Biasa Fakultas Ilmu Pendidikan UNY,” katanya.
Restu menuturkan, komitmen UNY untuk menerima mahasiswa disabilitas adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi yang merupakan jaminan bagi penderita disabilitas untuk dapat menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
“Proses yang dilakukan menyediakan fasilitas yang diperlukan mahasiswa tersebut. Bahkan pada saat masih menjadi calon mahasiswa, misalnya dengan menyediakan pendamping pada saat ujian masuk PTN lewat jalur SNBT atau Seleksi Mandiri.
Kemudian penyediaan sarana belajar bagi siswa disabilitas seperti pengadaan buku pelajaran Braille, kemudahan akses ke perpustakaan dan juga fasilitas yang memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, di antaranya kemudahan berpindah dari gedung bertingkat dengan menggunakan lift. Atau akses masuk gedung kuliah dengan jalur khusus untuk kursi roda,” ucapnya. ***



