Mabur.co – Maraknya pembubaran nonton bareng (nobar) film ‘Pesta Babi’ di beberapa daerah, membuat Dandhy Dwi Laksono, sang Sutradara, bereaksi cukup keras.
Sebagai sutradara dalam film ini, ia merasa hal itu sebagai tindakan yang terlalu dini dan berlebihan. Karena aparat sepertinya sudah terprovokasi dengan judul ‘Pesta Babi’ tersebut (beserta trailer-nya), tanpa melihat substansi isi film secara keseluruhan (alias ditonton secara utuh).
Ia sendiri telah menyadari risiko pembuatan film ini, serta pemilihan judulnya, yang memang terkesan provokatif, dan membuat orang semakin penasaran melihat isi filmnya. Apalagi jika sudah menyaksikan trailer-nya.
Meski demikian, Dandhy tetap mengapresiasi keberanian masyarakat untuk mengadakan nobar film garapannya bersama Cypri Paju Dale tersebut, tanpa adanya paksaan, perintah, bantuan “antek-antek asing”, dan semacamnya.
“Saya mau menyampaikan apresiasi kepada teman-teman penyelenggara yang sudah gede banget nyalinya. Kadang-kadang mereka harus kucing-kucingan (dengan aparat keamanan), mindahin lokasi nobar (supaya tidak ditangkap aparat keamanan), ada juga pemilik kafe yang ketakutan akhirnya kafenya ditutup bahkan digembok, biar orang luar nggak bisa masuk.”
“Jadi luar biasa sekali tantangan film ini, bukan hanya bagi kami yang bikin, tapi juga teman-teman yang secara swadaya, sukarela, secara organik, mau nonton, mau ikut nyebarin (film ‘Pesta Babi’ ini). Perjuangan banget gitu,” ungkap Dandhy dalam konten Bocor Alus Politik, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Tempodotco, Sabtu (16/5/2026).
Sebagai sutradara spesialis film “pinggir jurang” (memproduksi film yang rentan direpresi oleh rezim penguasa), Dandhy merasa baru di film ‘Pesta Babi’ inilah, aksi pembubaran dan intimidasi dari aparat benar-benar masif dilakukan di berbagai tempat, khususnya sejak era reformasi.
“Kami sudah pernah bikin nobar film (selain ‘Pesta Babi’) yang gede-gede ya, tapi baru di ‘Pesta Babi’ ini, setelah 28 tahun era reformasi, kita justru mengalami intimidasi dan pembubaran seperti ini,” tambah Dandhy.
Tidak hanya di level nasional, pelarangan nobar film ‘Pesta Babi’ bahkan sudah sampai di level desa terpencil. Di mana Kepala Desa di sejumlah daerah sampai harus mengeluarkan Surat Edaran (SE), yang berisi imbauan agar warga desa tersebut tidak menyaksikan film ‘Pesta Babi’, dan seterusnya. (*)




