Mabur.co- Di setiap dinding ruang kelas hampir seluruh sekolah di Indonesia kita bisa temukan selembar kertas yang dipigura digantung tinggi-tinggi bersama potret Presiden clan Wakil Presiden.
Dalam selembar kertas itu, tergambar sesosok burung garuda yang gagah berwarna kuning cemerlang. Melalui pelajaran di sekolah, kita ketahui bersama bahwa sang garuda ialah lambang negara kita.
Sejarah Garuda Pancasila
Namanya Garuda Pancasila. Apabila kita buka buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, akan kita temukan bahwa jumlah bulu sang garuda mencerminkan sejarah penting bangsa Indonesia.
17 helai bulu di tiap-tiap sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 bulu di pangkal ekor dan 45 helai bulu di leher. Kalau kita deretkan angka-angka itu, hasilnya adalah 17-8-1945.
Itulah hari proklamasi kita, 17 Agustus 1945, tahun dimulainya kemerdekaan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan.
Sang burung yang bernama Garuda Pancasila itu adalah perlambang dari bangsa kita seluruhnya. Kita adalah bangsa Indonesia yang merdeka sejak 17 Agustus 1945.
Kita adalah burung garuda yang gagah, kita adalah bangsa muda yang belum lama merdeka dengan penuh harap menatap masa depan.
Kita tidak takut berhadapan dengan dunia karena kita terdiri dari beragam etnis, agama dan pandangan hidup. Kita tidak takut bersanding dengan bangsa-bangsa lain di dunia karena kita kaya akan perbedaan.
Kita berbeda-beda tapi tetap satu juga. Itulah semboyan negara kita, yang direntangkan sang garuda dalam sehelai kain putih: “Bhinneka Tunggal Ika”.
Dilansir dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Senin (1/6/2026), sejarah panjangnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.
Mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”.
Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

